• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sukadar: Pemkot Perlu Membentuk Tim Pengendali Banjir Melibatkan Semua Stakeholder
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Sukadar: Pemkot Perlu Membentuk Tim Pengendali Banjir Melibatkan Semua Stakeholder

Redaktur III Selasa, 9 Desember 2025
Share
1 Min Read
Sukadar/ Foto: andi aktual
Sukadar/ Foto: andi aktual

Aktual.co.id – Ketua Pansus Perda Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar menekankan agar Pemerintah Kota Surabaya segera membentuk tim pencegahan banjir.

“Kami berharap ketika Perda banjir nanti disahkan pemerintah kota untuk segera membentuk tim pencegahan banjir yang terdiri dari lintas instansi,” katanya.

Selama ini satgas banjir hanya beranggotakan unsur pemerintahan semata, maka Sukadar mengusulkan agar tim nanti melibatkan jajaran samping seperti PDAM maupun pihak utilitas lain seperti PLN maupun Telkom.

Kenapa melibatkan jajaran samping, karena menurut Sukadar banyak pipa dan kabel yang berada di dalam saluran. “Kadang pipa dan kabel tersebut mengganggu jalannya air sehingga terjadi hambatan,” katanya.

Baca Juga:  BGN Akan Menanggung Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Untuk memaksimalkan kinerja tim banjir, maka instansi lain perlu dilibatkan agar ketika melakukan pekerjaan pencegahan banjir bisa maksimal.

Disampaikan PLN dan PDAM memiliki kewenangan bersama ketika banjir terjadi, karena banyak utilitas yang ada di saluran.

Demikian juga ketika ada pemadaman listrik maka Pemerintah Kota Surabaya dan PLN bisa saling kolaborasi untuk penanganan banjir maupun pemadaman Listrik ketika banjir.

Terkait Perda Banjir maka walikota perlu menerbitkan Peraturan Walikota untuk menjadi teknis penerjemahan ketika perda diimplementasikan ke masyarakat. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirPemkot SurabayaPerda banjir
Ad imageAd image

Berita Aktual

BTS berfoto bersama Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum / Foto: Yonhap
Jelang Konser BTS Bertemu dengan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum
Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi kosmetik/ Foto: freepik
BPOM Tindak 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya
Jumat, 8 Mei 2026
Kapal MV Hondius/ Foto: The Guardian
Otoritas Spanyol Bersiap Menerima 140 Penumpang MV Hondius Terjangkit Hantavirus
Jumat, 8 Mei 2026
WOODZ/ foto: Allkpop
Manajemen WOODZ Angkat Bicara Soal Perekrutan Kru Tanpa Bayaran
Jumat, 8 Mei 2026
Kota resor Laut Merah Eilat di Israel selatan / Foto: Middle East Monitor
Ratusan Warga Israel Dibatalkan Reservasi Hotel Dampak Konflk AS dan Iran
Jumat, 8 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kasus Bunuh Diri, Antara Stigma, dan Kepedulian

Samsung Mengkonfirmasi Galaxy A27

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Iran Mengatakan Selat Hormuz Dapat Dibuka Setelah AS Menghentikan Operasi

Syaifuddin Zuhri Dilantik Ketua DPRD Kota Surabaya Akan Mengkomunikasikan Seluruh Anggota Dewan

More News

Dampak banjir bandang di Thailand/ Foto; capture The Guardian

Bencana Banjir di Indonesia, Sri Langka dan Thailand Menjadi Topik Utama Media Asing

Senin, 1 Desember 2025
Aksi solidaritas warga Pati / Foto : Rmol

Warga Rencana Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan PBB P2 Naik 250 Persen di Pati

Selasa, 5 Agustus 2025
Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia

Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR

Senin, 15 September 2025
Menteran listrik PLN / Foto : dok

Kementrian ESDM Butuh Rp 50 Triliun Untuk Listrik di 10 Ribu Desa

Senin, 30 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id