• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Usai Tahan 2 Tersangka KPK Akan Mengusut Komisi XI DPR RI Periode 2019 – 2024
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Usai Tahan 2 Tersangka KPK Akan Mengusut Komisi XI DPR RI Periode 2019 – 2024

Redaktur III Selasa, 16 Desember 2025
Share
2 Min Read
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu / Foto: courtesy ANTARA
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu / Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Terkait dugaan kasus korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut anggota Komisi XI DPR RI periode 2019 – 2024.

Saat ini KP sudah mengamankan dua tersangka dari Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, yakni Sat (ST) dan Heri Gunawan (HG).

“Ya, nanti setelah yang ini. Jadi, fokus dulu yang ini saja,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Kejar Riza Chalid di Manapun Berada, Pasca Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Asep menjelaskan KPK pada saat ini fokus menyelesaikan perkara tersebut yang melibatkan Satori dan Heri Gunawan terlebih dahulu.

“Kami sedang fokus penyelesaian nih. Sebentar lagi ya terkait tersangka yang sudah diumumkan,” katanya.

KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan Masyarakat. Atas dasar tersebut KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Baca Juga:  BPJPH: Masyarakat Bisa Gugat "Class Action" Restoran Ayam Widuran

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Bank IndonesiakorupsiKPKOtoritas Jasa Keuangan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Haerin NewJeans/ Foto: korean Times
Penampilan Haerin Memicu Perbincangan Warganet di Media Sosial
Minggu, 26 Juli 2026
Tentara AS siaga tempur di Selat Hormuz/ Foto: Middle East Monitor
Militer AS Mengumumkan Menghentikan Sementara Serangan Terhadap Iran
Minggu, 26 Juli 2026
Penyidik KPK RI saat membawa lima koper dan kardus dari rumah pribadi Kadis PUPR Kota Bengkulu/ Foto: ANTARA
KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu
Minggu, 26 Juli 2026
Seorang petugas medis mendisinfeksi sarung tangan pelindung di pusat pengobatan Ebola di Bunia, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo/ Foto: xinhua
Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo
Minggu, 26 Juli 2026
Tangkapan layar God of War Laufrey / Foto: engagatged
God of War Laufrey Akan Diliris untuk PS5 Tanggal 16 Februari 2027
Minggu, 26 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Dinkes Sidoarjo Memperluas Skrining untuk Deteksi Dini Penyebaran HIV

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Badai Tropis Noul Makin Menguat Berpotensi Memasuki Daratan Cina Selatan

Penggemar Kim Soo Hyun Menyumbangkan Pakaian Anak Tidak Mampu di Korea

Beredar Rumor iPhone Ultra Akan Ditunda Tanggal Perilisannya

More News

Wamenaker Immanuel Ebenezer / Foto: IG

OTT KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Sertifikasi K3

Kamis, 21 Agustus 2025
Grup FANTASY BOY/ Foto: Soompi

FANTASY BOYS Menggungat Kontrak Ekslusif dari PocketDol Studio

Selasa, 18 November 2025
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X

Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Bagi Tambang di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025
Andrie Yunus / Foto: Ist

KontraS Mendesak Penegakan Hukum Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Jumat, 13 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id