• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Prof. Bowo: Praktek Ijon di Lingkungan Pejabat Jelas Suap dan Korupsi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Prof. Bowo: Praktek Ijon di Lingkungan Pejabat Jelas Suap dan Korupsi

Redaktur III Sabtu, 20 Desember 2025
Share
2 Min Read
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm

Aktual.co.id – Bagi pemangku kebijakan negara, menggunakan sistem ijon jelas menyalahi aturan dan masuk tindak pidana korupsi khususnya penyuapan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ijon adalah pembelian padi dan sebagainya sebelum masak dan diambil oleh pembeli sesudah masak,

Dengan konsep ijon ini pembelian biasanya menggunakan harga di bawah rata-rata kemudian saat panen akan dijual oleh pembeli ijon dengan di atas harga pasar.

Menurut praktisi hukum Prof Dr Sunarno Edi Wibowo, praktek ijon yang diterapkan oleh penyelenggara negara dalam hal ini kepala daerah jelas melanggar hukum.

Baca Juga:  Immanuel Ebenezer Mengetahui dan Meminta Jatah dari Hasil Pemerasan

“Kalau ijon digunakan oleh pejabat negara atau kepala daerah jelas melanggar hukum karena tidak melalui tahapan yang ditentukan serta menggunakan anggaran negara,” katanya.

Praktek ijon dalam proyek pemerintah kata Bowo biasanya dilakukan dengan cara penunjukkan langsung oleh pejabat pemerintah daerah untuk sebuah pekerjaan proyek.

Seharunya dalam sebuah pekerjaan pemerintah, kata Bowo, harus melewati pelelangan, namun oleh pejabat tersebut dipotong melalui penunjukkan langsung terhadap pekerjaan proyek.

“Dalam praktek ijon seperti ini peluang pelanggaran pidana korupsi sangat tinggi, karena ada upaya memperkaya diri sendiri melalui anggaran negara,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Menangkap Dua Pelaku Penyiksaan Terhadap Anjing di Las Vegas

Di sinilah menurutnya banyak kepala daerah yang terjebak korupsi serta suap terkait pekerjaan proyek di daerah. Kata Bowo, praktek ijon kategori modus yang sering dilakukan kepala daerah untuk mengelabuhi aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya KPK telah mengamankan Bupati Banten Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya HM Kunang sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Ade Kuswara, HM Kunang, serta Sarjan terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polres Siak Mulai Melakukan Penyelidikan Tewasnya Siswa Akibat Ledakan Saat Praktik

Atas pebuatannya KPK menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ndi)

SHARE
Tag :IJonkorupsiKPKSuap dan Korupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Konsumsi telur 2 minggu sekali mengurangi risiko Alzheimer/ Foto: daily Mail
Konsumsi Telur Dua Kali Seminggu Mengurangi Risiko Penyakit Alzheimer
Minggu, 26 April 2026
Cole Tomas Allen saat diamankan Secret Service/ Foto: daily mail
Tersangka Penembakan Jamuan Makan Malam Presiden Trump Terancam 20 Tahun Penjara
Minggu, 26 April 2026
Huawei MatePad mini/ Foto: gizmochina
Bocoran Huawei MatePad Mini 2 Terungkap Dikabarkan Peningkatan Baterai
Minggu, 26 April 2026
Proyek Jalur Lingkar Barat Kota Surabaya/ Foto: capture ANTARA
PT SMI Menyalurkan Pembiayaan Rp885,85 Miliar Pembangunan JLLB Kepada Pemkot Surabaya
Minggu, 26 April 2026
Jaafar Jackson memerankan pamannya Michael Jackson/ Foto: variety
Film Michael Tembus Box Office dengan Penghasilan Rp681 Miliar di Awal Penayangan
Minggu, 26 April 2026

Mental Health

Konsumsi telur 2 minggu sekali mengurangi risiko Alzheimer/ Foto: daily Mail

Konsumsi Telur Dua Kali Seminggu Mengurangi Risiko Penyakit Alzheimer

Kelelahan mental bisa menyebabkan depresi / Foto : freepik

Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak

Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

Ilustrasi panik/Foto: freepik

Watak Asli Seseorang Akan Muncul Saat Mengalami Seperti Ini

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Drama Korea ‘Perfect Crown’ Menduduki Rating Tertinggi Paling Banyak Ditonton

Meta dan Microsoft Akan Melakukan Pengurangan Jumlah Karyawan untuk Efisiensi AI

Kantor Kejaksaan Korsel Menolak Permintaan Surat Perintah Penangkapan Bang Si Hyuk

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

‘Gen V’ Tidak Lagi Tayang di Musim ke 5 di Amazon Prime Video

More News

Ilustrasi pengisian SPT / Foto: ANTARA

PT Gala Bumiperkasa (GBP) Disanksi Pidana Akibat Penyampaian SPT Tidak Benar

Kamis, 26 Maret 2026
Tylor Robinson tersenyum kepada pengacaranya saat berada di persidangan/ Foto: capture People

Pembunuh Charlie Kirk Hadir di Persidangan Dengan Tenang

Jumat, 12 Desember 2025
Aktor Song Young-gyu / Foto : soompi

Mengenal Song Young kyu yang Ditemukan Meninggal di Mobil

Senin, 4 Agustus 2025
Mahfud MD/ foto : Ist

Mahfud MD Menyoroti Kasus Silfester Matutina di Medsos

Selasa, 5 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id