• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Prof. Bowo: Praktek Ijon di Lingkungan Pejabat Jelas Suap dan Korupsi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Prof. Bowo: Praktek Ijon di Lingkungan Pejabat Jelas Suap dan Korupsi

Redaktur III Sabtu, 20 Desember 2025
Share
2 Min Read
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm

Aktual.co.id – Bagi pemangku kebijakan negara, menggunakan sistem ijon jelas menyalahi aturan dan masuk tindak pidana korupsi khususnya penyuapan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ijon adalah pembelian padi dan sebagainya sebelum masak dan diambil oleh pembeli sesudah masak,

Dengan konsep ijon ini pembelian biasanya menggunakan harga di bawah rata-rata kemudian saat panen akan dijual oleh pembeli ijon dengan di atas harga pasar.

Menurut praktisi hukum Prof Dr Sunarno Edi Wibowo, praktek ijon yang diterapkan oleh penyelenggara negara dalam hal ini kepala daerah jelas melanggar hukum.

Baca Juga:  KPK Menggeledah Rumah Sekda Ponorogo dan Direktur RSUD di Madiun

“Kalau ijon digunakan oleh pejabat negara atau kepala daerah jelas melanggar hukum karena tidak melalui tahapan yang ditentukan serta menggunakan anggaran negara,” katanya.

Praktek ijon dalam proyek pemerintah kata Bowo biasanya dilakukan dengan cara penunjukkan langsung oleh pejabat pemerintah daerah untuk sebuah pekerjaan proyek.

Seharunya dalam sebuah pekerjaan pemerintah, kata Bowo, harus melewati pelelangan, namun oleh pejabat tersebut dipotong melalui penunjukkan langsung terhadap pekerjaan proyek.

“Dalam praktek ijon seperti ini peluang pelanggaran pidana korupsi sangat tinggi, karena ada upaya memperkaya diri sendiri melalui anggaran negara,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Di sinilah menurutnya banyak kepala daerah yang terjebak korupsi serta suap terkait pekerjaan proyek di daerah. Kata Bowo, praktek ijon kategori modus yang sering dilakukan kepala daerah untuk mengelabuhi aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya KPK telah mengamankan Bupati Banten Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya HM Kunang sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Ade Kuswara, HM Kunang, serta Sarjan terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Mentan : Beras Oplosan Bisa Merugikan Publik Mencapai Rp 99 Triliun

Atas pebuatannya KPK menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ndi)

SHARE
Tag :IJonkorupsiKPKSuap dan Korupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Huawei MatePad mini/ Foto: gizmochina
Bocoran Huawei MatePad Mini 2 Terungkap Dikabarkan Peningkatan Baterai
Minggu, 26 April 2026
Proyek Jalur Lingkar Barat Kota Surabaya/ Foto: capture ANTARA
PT SMI Menyalurkan Pembiayaan Rp885,85 Miliar Pembangunan JLLB Kepada Pemkot Surabaya
Minggu, 26 April 2026
Jaafar Jackson memerankan pamannya Michael Jackson/ Foto: variety
Film Michael Tembus Box Office dengan Penghasilan Rp681 Miliar di Awal Penayangan
Minggu, 26 April 2026
Logo ADOR dan Danielle (kanan) / Foto: allkpop
Mendadak Penasehat Hukum dari ADOR Mengundurkan Diri
Minggu, 26 April 2026
Suasana mencekam saat penembakan di makan malam Presiden Donald J Trump/ Foto: AP News
Presiden Trump Menggelar Jamuan Makan Malam untuk Kedekatan dengan Jurnalis
Minggu, 26 April 2026

Mental Health

Kelelahan mental bisa menyebabkan depresi / Foto : freepik

Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak

Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

Ilustrasi panik/Foto: freepik

Watak Asli Seseorang Akan Muncul Saat Mengalami Seperti Ini

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Drama Korea ‘Perfect Crown’ Menduduki Rating Tertinggi Paling Banyak Ditonton

Donald Trump Perintahkan Pasukan AS Menembak Kapal Pemasang Ranjau di Selat Hormuz

Meta dan Microsoft Akan Melakukan Pengurangan Jumlah Karyawan untuk Efisiensi AI

Kantor Kejaksaan Korsel Menolak Permintaan Surat Perintah Penangkapan Bang Si Hyuk

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

More News

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro (tengah) dalam suatu konferensi pers di Tual, Maluku/ Foto: ANTARA

Polres Tual Komitmen Terbuka Kasus Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan di Maluku

Minggu, 22 Februari 2026
Sugiri Sancoko/ Foto: Kominfo Jatim

Sekilas Tentang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Diamankan KPK

Sabtu, 8 November 2025
Kecelakaan Tol Ciawi menelan korban menggal 8 orang

Kemenhub Bakal Panggil Operator Truk Minuman Galon

Rabu, 5 Februari 2025
Tangkapan layar penemuan mayat di Cangar/ Foto: Ist

Beredar Informasi Ada Mayat di Bawah Jembatan Kembar Cangar

Kamis, 23 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id