• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Prof. Bowo: Praktek Ijon di Lingkungan Pejabat Jelas Suap dan Korupsi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Prof. Bowo: Praktek Ijon di Lingkungan Pejabat Jelas Suap dan Korupsi

Redaktur III Sabtu, 20 Desember 2025
Share
2 Min Read
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm

Aktual.co.id – Bagi pemangku kebijakan negara, menggunakan sistem ijon jelas menyalahi aturan dan masuk tindak pidana korupsi khususnya penyuapan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ijon adalah pembelian padi dan sebagainya sebelum masak dan diambil oleh pembeli sesudah masak,

Dengan konsep ijon ini pembelian biasanya menggunakan harga di bawah rata-rata kemudian saat panen akan dijual oleh pembeli ijon dengan di atas harga pasar.

Menurut praktisi hukum Prof Dr Sunarno Edi Wibowo, praktek ijon yang diterapkan oleh penyelenggara negara dalam hal ini kepala daerah jelas melanggar hukum.

Baca Juga:  Tembakan Dilepaskan Dekat Penjara Ghislaine Maxwell Ditahan

“Kalau ijon digunakan oleh pejabat negara atau kepala daerah jelas melanggar hukum karena tidak melalui tahapan yang ditentukan serta menggunakan anggaran negara,” katanya.

Praktek ijon dalam proyek pemerintah kata Bowo biasanya dilakukan dengan cara penunjukkan langsung oleh pejabat pemerintah daerah untuk sebuah pekerjaan proyek.

Seharunya dalam sebuah pekerjaan pemerintah, kata Bowo, harus melewati pelelangan, namun oleh pejabat tersebut dipotong melalui penunjukkan langsung terhadap pekerjaan proyek.

“Dalam praktek ijon seperti ini peluang pelanggaran pidana korupsi sangat tinggi, karena ada upaya memperkaya diri sendiri melalui anggaran negara,” katanya.

Baca Juga:  Fariz RM Tersangka Penggunaan Narkoba, Warganet : Lebih Baik Ngopi Aja Bang

Di sinilah menurutnya banyak kepala daerah yang terjebak korupsi serta suap terkait pekerjaan proyek di daerah. Kata Bowo, praktek ijon kategori modus yang sering dilakukan kepala daerah untuk mengelabuhi aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya KPK telah mengamankan Bupati Banten Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya HM Kunang sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Ade Kuswara, HM Kunang, serta Sarjan terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Atas pebuatannya KPK menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ndi)

SHARE
Tag :IJonkorupsiKPKSuap dan Korupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik
Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan pada Hari Minggu
Minggu, 26 Juli 2026
Logo YouTube/ Foto: Techcrunch
Youtube Meluncurkan Alat yang Memungkinkan Kreator Membuat Thumbnail Video Pendek
Sabtu, 25 Juli 2026
Menteri Pendidikan Dharmendra Pradhan/ Foto: The Guardian
Menteri Pendidikan India Mengundurkan Diri Akibat Desakan Demonstrasi Massa
Sabtu, 25 Juli 2026
Xiaomi 17 / Foto: GSM Arena
Rumor Peluncuran Xiaomi 18 Pro Segera Dilakukan di Pasar Eropa dan Asia
Sabtu, 25 Juli 2026
Sebuah kapal melintasi laut merah/ Foto: Anadolu
Sebuah Kapal Arab Saudi Tetap Melintasi Laut Merah Meski Mengalami Kerusakan Ringan
Sabtu, 25 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Dinkes Sidoarjo Memperluas Skrining untuk Deteksi Dini Penyebaran HIV

Badai Tropis Noul Makin Menguat Berpotensi Memasuki Daratan Cina Selatan

Penggemar Kim Soo Hyun Menyumbangkan Pakaian Anak Tidak Mampu di Korea

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.605 Juta Per Gram

More News

Tangkapan layar video amatir warga menyerbu pasar rakyat di Garut / foto : Ist

Polisi Mulai Melakukan Olah TKP di Tragedi Pesta Rakyat di Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Menteri Agama Nasarudin Umar / Foto: Kemenag

KPK: Menag Bebas dari Pidana Usai Lapor Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Senin, 23 Februari 2026
Kondisi Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, / Foto: courtesy ANTARA

Dirut PT Terra Drone Indonesia Ditetapkan Tersangka Terkait Kebakaran Ruko di Jakarta

Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/ Foto: Courtesy ANTARA

Bupati Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi oleh KPK

Kamis, 11 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id