• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Rencana Pengangkatan Staf SPPG Menjadi PPPK Jadi Gunjingan Publik di Media Sosial
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Rencana Pengangkatan Staf SPPG Menjadi PPPK Jadi Gunjingan Publik di Media Sosial

Redaktur III Kamis, 22 Januari 2026
Share
4 Min Read
Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos
Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos

Aktual.co.id – Isu pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik.

Warganet pun mencurahkan pendapatnya di platfrom X terkait rencana tersebut. “Negara rajin menelurkan program, tapi abai merawat jasa. Pengangkatan pegawai BGN ke PPPK terasa menampar guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi dalam ketidakpastian. Gizi siswa penting, tapi pendidikan karakter dan akal budi jauh lebih mendasar. Guru—yang oleh Bung Karno disebut Rasul Peradaban—tak boleh terus dikorbankan. Prioritas ASN harus segera disetarakan, agar negara tak mengenyangkan perut sambil melaparkan harapan para pendidik,” ketik @Khus***

“Katanya negara lagi DEFISIT, tapi hobi banget nambah beban GAJI PEGAWAI ​Badan Gizi Nasional (BGN) baru lahir langsung dapet Rp217 Triliun, yang mana Rp7,45 Triliun cuma buat biaya ‘ngantor’alias manajemen. Di saat yang sama, mau angkat ribuan ASN/PPPK baru lagi? Efisiensi?,” ungkap @165***

“JPPI mencatat sudah 21.254 orang yang keracunan MBG dan hingga sekarang tidak ada satupun yang mempertanggung jawabkan di hadapan hukum.lebih konyolnya lagi sekarang malah akan di angkat menjadi pegawai PPPK,” kata @Zaky****

Baca Juga:  Korban Kebakaran Gedung Hong Kong Bertambah 83 Orang Meninggal Dunia

“Kok Pegawai SPPG bisa Berstatus PPPK padahal kan swasta gw lebih iklas kalo semua goro honorer puluhan tau jadi PPPK,” ujar @AZ1Z***

Terkait hal tersebut Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan berbagai tafsir keliru yang berkembang di masyarakat.

BGN menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK dalam program MBG tidak mencakup seluruh pegawai maupun relawan yang terlibat di SPPG.

Penegasan ini disampaikan menyusul polemik penafsiran Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang tata kelola penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis.

Dalam pasal tersebut tertulis bahwa pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian dimaknai secara luas oleh sebagian pihak.

Wakil Kepala BGN, Nanik SD, menjelaskan bahwa frasa “pegawai SPPG” dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 tidak dimaksudkan untuk seluruh tenaga yang terlibat dalam operasional program MBG.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tinjau SPPG Milik Polri di Palmerah Jakarta Barat

Menurutnya, regulasi tersebut hanya merujuk pada posisi tertentu yang memiliki peran strategis. “Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah personel inti dengan fungsi teknis dan administratif strategis, bukan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan operasional harian,” ujar Nanik, Selasa (13/1/2026), dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan, penafsiran yang terlalu umum justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama bagi relawan dan tenaga pendukung yang berharap status PPPK.

BGN menyebut hanya tiga jabatan inti di lingkungan SPPG yang masuk dalam skema pengangkatan PPPK. Jabatan tersebut dinilai memiliki peran vital dalam menjamin keberlangsungan dan akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis.

Adapun jabatan yang dimaksud adalah Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Ketiganya dianggap memiliki fungsi strategis, baik dalam aspek perencanaan, pengawasan gizi, hingga pengelolaan administrasi dan keuangan program.

Baca Juga:  Selama Puasa Ramadhan, MBG Tetap Berjalan dengan Penyesuaian

“Di luar jabatan tersebut, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” tegas Nanik.

Meski tidak masuk dalam skema PPPK, BGN menegaskan bahwa peran relawan dan tenaga operasional tetap sangat penting dalam mendukung kelancaran program MBG di lapangan. Keberadaan mereka menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat secara luas.

BGN berharap penjelasan ini dapat meredam polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis. Kejelasan status kepegawaian dinilai penting agar tidak menimbulkan ekspektasi berlebihan maupun kekecewaan di kemudian hari.

BGN juga mengimbau masyarakat untuk membaca regulasi secara utuh dan tidak menafsirkan satu pasal secara terpisah. Menurut Nanik, kebijakan pemerintah selalu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran negara.

Dengan adanya klarifikasi ini, BGN berharap pelaksanaan program MBG tetap berjalan optimal tanpa dibayangi kesalahpahaman terkait pengangkatan PPPK SPPG. (ndi)

SHARE
Tag :badan gizi nasionalmbgPPPKSPPG
Ad imageAd image

Berita Aktual

Suasana Muktamar ke -35 Nahdlatul Ulama / Foto: ANTARA
Sidang Pleno Muktamar ke 35 NU Memutuskan Pemungutan Suara untuk Ketua PBNU
Sabtu, 29 Agustus 2026
Gedung KPK/ Foto: KPK
Gedung KPK Dipastikan Aman dari Kebakaran Usai Muncul Asap Putih dari Bawah Tanah
Sabtu, 29 Agustus 2026
Area yang hancur akibat banjir bandang dan tanah longsor di Nuwakot, Nepal/ Foto: Vietnam
Korban Longsor dan Banjir Memakan Korban 586 Orang Meninggal di Nepal
Sabtu, 29 Agustus 2026
Tampilan Apple TV/ Foto: GSM Arena
Apple Menaikkan Harga Semua Produk Termasuk Langganan Apple TV
Sabtu, 29 Agustus 2026
Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat Jaksel) memadamkan kebakaran KPK/ Foto: ANTARA
Jubir Memastikan Tidak Ada Kebakaran di Gedung KPK
Sabtu, 29 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan per 15 Desember 2026

Misi Penyelamatan Ditunda Karena Bendungan Jebol Perbatasan Tiongkok dan Nepal

Zhoumi SUPER JUNIOR-M Ditunjuk CEO Perusahaan Patungan SM Entertainment dan Tencent Music Entertainment Group

Sebanyak 75 Kasus Kasus Virus West Nile dan 6 Orang Meninggal di Yunani

iPhone 17 dan Samsung Galaxy S26 Ultra Dinobatkan Ponsel Terlaris Kuartal Pertama 2026

More News

Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik / Foto: Ist

Kemendikbud Memiliki Data Pengawas TKA yang Melakukan Pelanggaran

Senin, 20 April 2026
Mekkah / Foto : Ist

Menteri Haji dan Umroh Kejar Perkampungan Haji di Arab Saudi

Senin, 8 September 2025
Ilustrasi seismograph / Foto : wikipedia

Gempa Dangkal 4,7 Magnitudo Terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Rabu, 13 Agustus 2025
Media sosial di ponsel/ Foto: engagatged

Malaysia Akan Melarang Penggunaan Media Sosal Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id