Aktual.co.id – Kejaksaan Paris mengumumkan melakukan penggeledahan di kantor milik platform X milik Elon Musk sebagai bagian dari penyelidikan yang berlangsung sejak Januari 2025.
Menurut unggahan kejaksaan Paris di X, penggeregahan tersebut dilakukan unit kejahatan siber Paris dan nasional, dengan dukungan dari Interpol. Para pejabat dari X belum memberikan komentar mengenai masalah ini.
Pada saat yang sama, jaksa Paris mengeluarkan surat panggilan kepada Elon Musk dan Linda Yaccarino untuk “wawancara sukarela” pada tanggal 20 April 2026 di Paris.
Jaksa juga mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi menggunakan X dan hanya akan berkomunikasi melalui LinkedIn dan Instagram mulai sekarang.
“Penggeledahan tersebut bagian dari penyelidikan yang berlangsung selama setahun terkait fungsi algoritma X yang kemungkinan mendistorsi pengoperasian sistem pemrosesan data otomatis,” kata para penyelidik saat itu.
Perubahan tersebut dilaporkan memberikan penekanan lebih besar pada konten politik tertentu (terutama dari Musk) tanpa sepengetahuan pengguna, dan ini dianggap sesuatu yang dapat menjadi kejahatan menurut hukum Prancis.
Investigasi secara resmi diluncurkan pada bulan Juli dengan jaksa Paris menambahkan dakwaan tambahan yakni pengambilan data secara curang dari sistem pengolahan data otomatis oleh kelompok terorganisir.
Baru-baru ini, dakwaan tersebut juga mencakup keterlibatan dalam kepemilikan gambar anak di bawah umur yang bersifat pedo-pornografi.
Karena gambar-gambar yang dibuat oleh Grok antara 25 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 tersebut mengekspolitasi anak dibawah umur.
“Penyelidikan tersebut secara terang-terangan merusak hak fundamental X atas proses hukum yang adil dan mengancam hak privasi dan kebebasan berbicara pengguna kami. Para pejabat Prancis menuduh X memanipulasi algoritmanya untuk tujuan ‘campur tangan asing’, sebuah tuduhan yang sepenuhnya salah,” ungkap manajemen X.
Pihak X juga membanyah melakukan kesalahan apa pun. Perusahaan tersebut menggambarkan penggerebekan itu sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang dirancang mencapai tujuan politik yang tidak sah daripada memajukan tujuan penegakan hukum yang sah. (ndi/engagatged)
