Aktual.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih mengkaji kemungkinan penebalan bantuan sosial (bansos) pada 2026 sebagai bagian dari skema stimulus ekonomi di tengah kebijakan efisiensi yang menyiasati ketidakpastian ekonomi global akibat ketegangan di Timur Tengah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pembahasan mengenai stimulus ekonomi, termasuk opsi penebalan bansos, saat ini masih berada pada tahap awal berupa simulasi dan koordinasi lintas kementerian.
“Sudah ada semacam pembahasan ya, belum keputusan. Baru simulasi-simulasi untuk memberikan semacam stimulus ekonomi,” katanya seperti dikutip ANTARA.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada keputusan kebijakan dari presiden, yang ada adalah baru skema atau semacam pembahasan-pembahasan tahap awal.
Skema penebalan bansos umumnya digunakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pada periode tertentu yang memang dinilai dibutuhkan.
Adapun sebagaimana tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Sosial sempat menambah bantuan sosial pada pertengahan tahun, serta memperluas jumlah penerima manfaat pada akhir tahun.
Pada periode tersebut jumlah penerima bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai meningkat dari sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat menjadi 35 juta keluarga yang mencakup kelompok desil 1 – 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Jadi itu kalau belajar dari tahun lalu. Nah apakah tahun ini seperti itu kita tunggu kebijakan dari Bapak Presiden,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Terlepas dari itu, dia memastikan bansos reguler yang menyasar terhadap 18 juta keluarga penerima manfaat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Adapun saat ini pemerintah sedang mempersiapkan periode salur triwulan kedua, yang ditargetkan dimulai pekan ketiga April.
Ada dua bentuk bantuan yang disalurkan dalam program bansos reguler ini. Berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp600 ribu per pencairan setiap triwulan dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang besarannya sesuai komponen penerima manfaat, seperti ibu hamil, anak sekolah, dan kelompok rentan lainnya. (ANTARA/ndi)
