• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang ‘Bening-bening’
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang ‘Bening-bening’

Redaktur III Senin, 20 April 2026
Share
2 Min Read
Ilustrasi korupsi/ Foto: freepik
Ilustrasi korupsi/ Foto: freepik

Aktual.co.id – Banyak dana korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengalir ke perempuan bagi pelaku adalah laki – laki, demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di PN Purwokerto seperti dikutip beberapa media.

“Praktik korupsi biasanya menyebabkan tindak pidana lain salah satunya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” katanya dalam forum tersebut.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo / Foto: tribun
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo / Foto: tribun

Untuk mengamankan uang hasil korupsinya, biasanya pelaku mengalihkan yang ke pihak lain. Pelaku akan mencari orang – orang yang dijadikan untuk menampung hasil korupsi tersebut.

“Begitu korupsi, jika semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK,” paparnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Pikir - pikir Mengajukan Banding Vonis Nikita Mirzani

Maka jika laki-laki sisa uang akan diberikan kepada wanita lain yang bisa dijadikan tempat untuk TPPU tersebut. “Dia mulai cari yang bening-bening, didekati, adinda kuliah di mana?, hai mas, padahal sudah tua dipanggil Mas,” ungkapnya.

Di sanalah uang hasil korupsi tersebut dikucurkan. Jika terbukti, maka perempuan yang menerima kucuran aliran dana tersebut bisa terjerat pidana sebagai pelaku pasif.

“Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan, sebagai pelaku pasif. Menerima, menabung, menyimpan, terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana,” ujarnya.

Setelah pengucuran aliran uang tersebut maka akan muncul persoalan baru yang bisa menghancurkan rumah tangga, yakni perselingkuhan. (ndi/berbagai sumber)

SHARE
Tag :korupsiKPKTPPU

Berita Aktual

Patrick Stewart/ Foto: Anadolu
Aktor Senior Patrick Stewart Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
Jumat, 30 Oktober 2026
Tampilan MacBook Pro layar sentuh/ Foto: Apple
Apple Meluncurkan MacBook Pro dengan Layar Sentuh PROLED XDR
Jumat, 30 Oktober 2026
Surat suara di Pemilu Israel/ Foto: Anadolu
Ketidakpastian Koalisi Menguat Pasca Penghitungan Surat Suara Pemilu Israel
Jumat, 30 Oktober 2026
Sejumlah petugas membersihkan sampah yang menyumbat di saluran air/ Foto: ANTARA
BPBD Kab Garut Minta Masyarakat Waspada Banjir Akibat Hujan Deras
Jumat, 30 Oktober 2026
Logo Amazone/ Foto: anadolu
Amazon Mencatatkan Peningkatan Penjualan Kuartal Ketiga Tahun 2026
Jumat, 30 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi bermain gim bersama teman/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Bermain Bersama Teman Mengurangi Kecanduan Gim Video

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kisah Horor Wawak Episode 400 Nadia Omara Tembus 26 Juta View di Youtube

Peranan Ibu dalam Pencegahan Stunting pada Anak Balita

Dirut Bulog: Pejabat yang Dicopot Merupakan Konsekuensi Tanggung Jawab Pimpinan

Menurut Jajak Pendapat Suara Benjamin Netanyahu dan Gadi Eisenkot Bersaing

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.570 Juta Per Gram

More News

Hasto Kristiyanto / Foto : Ist

KPK Tunggu Surat Keputusan Amnesti untuk Bebaskan Hasto

Jumat, 1 Agustus 2025
Aktor Song Young-gyu / Foto : soompi

Mengenal Song Young kyu yang Ditemukan Meninggal di Mobil

Senin, 4 Agustus 2025
Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto / Foto: courtesy ANTARA

Puspom TNI Menahan Tersangka Penyiraman Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026
Tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di gelar oleh KPK / Foto : youtube KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Jumat, 22 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id