Aktual.co.id – Ada sebuah ungkapan lama yang sangat akrab di telinga para mahasiswa komunikasi yang mengambil mata kuliah komunikasi grafis: “Berikan desain grafis, bukan desain gratis.” Ungkapan ini lahir dari realitas pahit yang dihadapi oleh para desainer grafis sebelum era 2020, yakni budaya meminta karya desain secara cuma-cuma atau dengan harga di bawah standar yang layak. Fenomena ini bukan sekadar persoalan ekonomi sempit, melainkan cerminan dari bagaimana masyarakat luas gagal mengapresiasi nilai kreatif dan intelektual yang tersimpan dalam setiap karya desain. Para akademisi dan dosen komunikasi pun aktif menanamkan kesadaran ini kepada mahasiswanya bahwa desain grafis adalah profesi yang bermartabat, layak dibayar, dan harus dihargai sebagai karya intelektual.
Namun kini, di era pasca-2020 ketika kecerdasan buatan (AI) generatif telah menjadi kekuatan dominan dalam industri kreatif, muncul sebuah ironi yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Para akademisi yang sama, yang dulu dengan penuh semangat mengajarkan pentingnya menghargai desainer grafis, kini menjadi aktor dalam menggunakan AI untuk menghasilkan karya visual dengan satu klik. Fenomena ini tidak hanya kontradiktif secara etis, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendasar tentang arah dan integritas pendidikan komunikasi visual di Indonesia dan dunia.
Dalam kajian ilmu komunikasi, fenomena ini dapat dibaca melalui lensa teori komodifikasi komunikasi yang dikembangkan oleh Vincent Mosco (2009) dalam kerangka ekonomi politik komunikasi. Mosco berargumen bahwa proses komodifikasi mengubah nilai guna menjadi nilai tukar, dan dalam konteks desain grafis, AI telah secara agresif mendorong komodifikasi kreativitas manusia hingga titik yang hampir tidak bernilai secara ekonomi. Ketika sebuah poster yang dulu membutuhkan kerja keras seorang desainer selama berjam-jam kini bisa dihasilkan AI dalam hitungan detik, maka nilai kreatif manusia mengalami depresiasi yang dramatis.
Data dari laporan Adobe State of Creativity (2023) menunjukkan bahwa 83% profesional kreatif di seluruh dunia melaporkan kolega dan atasan mereka kini menggunakan alat AI generatif untuk menghasilkan konten visual yang sebelumnya dikerjakan oleh desainer manusia. Lebih mencengangkan, survei dari Dribbble (2024) mengungkap bahwa hampir 40% desainer grafis entry-level mengalami penurunan permintaan klien karena klien beralih ke alat AI. Di Indonesia sendiri, komunitas Behance dan platform desain lokal seperti Sribu melaporkan penurunan proyek untuk kategori konten media sosial hingga 35% sejak popularisasi ChatGPT dan Midjourney pada 2022-2023.
Yang paling mengkhawatirkan adalah ketika institusi pendidikan, khususnya program studi ilmu komunikasi, turut serta dalam tren ini. Perguruan tinggi yang mengajarkan etika desain dan nilai profesionalisme kreatif, justru secara institusional mulai mengadopsi AI untuk materi perkuliahan, desain presentasi, hingga konten promosi kampus. Ini bukan sekadar penggunaan alat bantu yang wajar, melainkan telah memasuki wilayah pengalihan fungsi yang seharusnya dikerjakan oleh tenaga kreatif manusia.
Paradoks Pedagogis dalam Pendidikan Komunikasi
Konsep double bind yang diperkenalkan oleh Gregory Bateson (1972) relevan untuk menggambarkan posisi mahasiswa ilmu komunikasi saat ini. Mereka menerima dua pesan yang bertentangan secara bersamaan: pertama, dosen mengajarkan bahwa desain grafis adalah profesi yang harus dihargai dan tidak boleh dieksploitasi; kedua, dosen yang sama menggunakan AI untuk keperluan akademik mereka, secara tidak langsung mengirimkan sinyal bahwa kemampuan desain manusia dapat dengan mudah digantikan. Mahasiswa terjebak dalam kontradiksi ini tanpa panduan etis yang jelas.
Lebih jauh lagi, ini bersentuhan dengan konsep kredibilitas komunikator dalam teori Aristoteles yang terdiri dari ethos, pathos, dan logos. Ketika seorang akademisi mengklaim dirinya sebagai pembela hak desainer grafis (ethos), namun secara praktis menggunakan AI secara berlebihan untuk menggantikan pekerjaan desainer (tindakan yang bertentangan dengan ethos tersebut), maka terjadi krisis kredibilitas yang merusak kepercayaan mahasiswa terhadap integritas pendidikan yang mereka terima. Pesan verbal tidak lagi selaras dengan pesan perilaku, dan dalam ilmu komunikasi, inkonsistensi semacam ini dikenal sebagai disonansi komunikatif.
Para akademisi yang membela penggunaan AI kerap berargumen bahwa hasil desain AI lebih profesional dibandingkan kemampuan desain manusia pada tingkat dasar. Argumen ini, meskipun secara teknis tidak sepenuhnya salah, menyederhanakan persoalan secara berbahaya. Ia mengabaikan fakta bahwa kompetensi desainer manusia adalah hasil dari proses pembelajaran yang panjang, dan justru lingkungan akademiklah yang seharusnya menjadi tempat pemupukan kompetensi tersebut. Ketika akademisi menyerah pada logika efisiensi AI sejak dini, mereka secara tidak sadar memangkas ekosistem pembelajaran yang seharusnya mereka jaga.
Realitas Industri: Siapa yang Sebenarnya Terancam?
Laporan World Economic Forum Future of Jobs (2023) menyebutkan bahwa peran-peran kreatif seperti desainer grafis, ilustrator, dan animator termasuk dalam kategori yang menghadapi risiko disrupsi signifikan akibat AI generatif dalam lima tahun ke depan. Namun yang sering luput dari perhatian adalah bahwa laporan yang sama juga menegaskan bahwa kreativitas tingkat tinggi, pemikiran kritis, dan kemampuan kuratorial justru semakin dibutuhkan. Artinya, AI bukanlah pengganti desainer kompeten, melainkan ancaman bagi mereka yang tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan kompetensi tersebut sejak masa pendidikan.
Di sinilah peran institusi pendidikan komunikasi menjadi krusial. Alih-alih menjadi agen yang mempercepat disrupsi dengan mengadopsi AI tanpa batas, perguruan tinggi seharusnya menjadi benteng terakhir yang memastikan mahasiswanya memiliki fondasi kompetensi kreatif yang kuat sebelum mereka berinteraksi dengan alat AI. Analogi yang tepat adalah bagaimana seorang mahasiswa kedokteran tidak boleh langsung bergantung pada diagnosis AI sebelum ia memahami dasar-dasar anatomi dan patologi secara mendalam. Fondasi dulu, alat bantu kemudian.
Studi dari McKinsey Global Institute (2024) memperkuat argumen ini dengan menemukan bahwa perusahaan kreatif yang paling sukses memanfaatkan AI bukan yang sepenuhnya menggantikan tenaga manusia, melainkan yang menggunakan AI sebagai augmentasi atas kemampuan desainer yang sudah terlatih. Model augmentasi ini mensyaratkan adanya kompetensi dasar yang kuat pada manusianya terlebih dahulu. Ironisnya, lingkungan akademik yang terburu-buru mengadopsi AI justru mengancam pembentukan kompetensi dasar inilah.
Komunikasi sebagai Etika: Melampaui Efisiensi Teknis
Ilmu komunikasi pada dasarnya adalah ilmu tentang relasi manusia dan makna yang diciptakan melalui relasi tersebut. Stuart Hall (1980) dalam teori encoding/decoding-nya menegaskan bahwa proses komunikasi tidak pernah netral; setiap pesan mengandung struktur kuasa yang perlu dibaca secara kritis. Ketika institusi pendidikan komunikasi menggunakan AI secara berlebihan tanpa refleksi kritis, mereka secara tidak sadar mengonstruksi pesan bahwa kreativitas manusia adalah sesuatu yang dapat dan seharusnya diefisienkan, bahwa nilai artistik tunduk pada logika produktivitas.
Juergen Habermas dalam teori tindakan komunikatif (1984) membedakan antara rasionalitas instrumental (tujuan-efisiensi) dan rasionalitas komunikatif (saling pengertian dan kesepakatan bermakna). Penggunaan berlebihan AI dalam konteks akademik adalah manifestasi dari dominasi rasionalitas instrumental atas rasionalitas komunikatif. Segala sesuatu diukur dari kecepatan, output, dan efisiensi, sementara pertanyaan tentang makna, dampak sosial, dan etika profesi terabaikan.
Seorang dosen ilmu komunikasi yang menggunakan AI untuk menggantikan pekerjaan yang bisa dikerjakan manusia bukan hanya melakukan tindakan yang kontradiktif secara pedagogis, tetapi juga turut berkontribusi pada normalisasi budaya devaluasi kreativitas. Dalam jangka panjang, ini akan berdampak pada melemahnya posisi tawar desainer grafis di pasar kerja, dan ironinya, para mahasiswalah yang kelak harus menanggung konsekuensi dari normalisasi tersebut.
Ke Arah Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab dalam Akademik
Opini ini tidak bermaksud menolak AI secara keseluruhan, karena itu akan menjadi posisi yang sama tidak produktifnya. AI adalah realitas teknologis yang tidak bisa dan tidak perlu ditolak mentah-mentah. Yang perlu dikritisi adalah pola penggunaan yang tidak reflektif, khususnya ketika penggunaan tersebut datang dari institusi yang seharusnya menjadi tempat pengembangan kompetensi manusia.
Institusi pendidikan perlu membangun kebijakan penggunaan AI yang eksplisit dan berbasis nilai. Penggunaan AI untuk tugas yang dapat dikerjakan oleh mahasiswa atau tenaga profesional manusia harus dijustifikasi secara transparan dan disertai pertimbangan dampak terhadap ekosistem profesi. Dosen perlu menjadi teladan literasi AI yang kritis, bukan sekadar pengguna yang reaktif. Ini berarti menunjukkan kepada mahasiswa kapan AI tepat digunakan, kapan tidak, dan bagaimana mengevaluasi output AI secara kritis.
Selain itu, kurikulum komunikasi grafis perlu diperbarui bukan untuk mengajarkan cara menggunakan AI semata, tetapi untuk mengajarkan cara berpikir kreatif yang tidak bisa direplikasi oleh AI: narasi yang berpijak pada konteks budaya lokal, empati terhadap audiens yang spesifik, dan kepekaan terhadap nuansa sosial yang mendalam. Di sinilah keunikan nilai manusia terletak, dan di sinilah pula pendidikan komunikasi seharusnya memusatkan energinya.
Dulu, slogan “desain grafis bukan desain gratis” adalah perlawanan terhadap eksploitasi ekonomi atas kreativitas manusia. Hari ini, tantangan itu hadir dalam wajah baru yaitu eksploitasi teknologis yang mempersilakan AI mengambil alih ruang-ruang yang seharusnya menjadi arena berkembangnya kompetensi kreatif manusia, dan yang paling menyakitkan adalah ketika institusi yang seharusnya menjadi pelindung ekosistem kreativitas tersebut justru menjadi salah satu aktornya.
Ilmu komunikasi mengajarkan kita bahwa setiap tindakan adalah pesan. Ketika akademisi komunikasi menggunakan AI secara berlebihan untuk pekerjaan desain yang bisa dikerjakan manusia, mereka mengirimkan pesan yang jauh lebih keras dari kuliah apapun: bahwa kreativitas manusia mudah dibuang. Sudah saatnya kita mendengarkan pesan itu dengan jujur, dan meresponsnya dengan integritas.
Referensi
Aristoteles. (2004). Rhetoric (W. R. Roberts, Trans.). Dover Publications. (Karya asli ditulis sekitar 350 SM).
Bateson, G. (1972). Steps to an ecology of mind. University of Chicago Press.
Habermas, J. (1984). The theory of communicative action, Vol. 1: Reason and the rationalization of society (T. McCarthy, Trans.). Beacon Press.
Hall, S. (1980). Encoding/decoding. In S. Hall, D. Hobson, A. Lowe, & P. Willis (Eds.), Culture, media, language (pp. 128-138). Hutchinson.
McKinsey Global Institute. (2024). The economic potential of generative AI: The next productivity frontier. McKinsey & Company.
Mosco, V. (2009). The political economy of communication (2nd ed.). SAGE Publications.
Adobe Inc. (2023). Adobe state of creativity 2023. Adobe.
Dribbble. (2024). The state of design 2024. Dribbble.
World Economic Forum. (2023). Future of jobs report 2023. World Economic Forum.
(Penulis: Zahrotul Munawwaroh/Dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur)
