• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Polda Jabar Memastikan Jaga Psikologi Korban Penyekapan dan Penganiayaan TH
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Polda Jabar Memastikan Jaga Psikologi Korban Penyekapan dan Penganiayaan TH

Redaktur III Selasa, 23 Juni 2026
Share
2 Min Read
Ilustrasi penculikan/ Foto; freepik
Ilustrasi penculikan/ Foto; freepik

Aktual.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan akan menjaga pemulihan kondisi psikologis YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasih sebelum menjalani pemeriksaan guna mendukung proses penyidikan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung Barat mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap korban dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu proses pemulihan trauma.

“Tentunya proses ini tetap memperhatikan kondisi pemulihan psikologis korban yang trauma berat, harus dijaga jangan sampai pertanyaan kami mengganggu psikologis korban,” katanya dikutip ANTARA.

Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA
Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA

Menurut dia, pendekatan tersebut dilakukan karena kondisi mental korban menjadi aspek terpenting yang harus dijaga seiring upaya kepolisian mengungkap kasus dan memburu pelaku berinisial TH yang merupakan kekasih korban.

Baca Juga:  Kejakgung Texaz Melakukan Penyelidikan Zat Kimia pada Pakaian Olahraga Lululemon

Rudi mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa kondisi korban mulai membaik sehingga penyidik berencana meminta keterangan yang dapat membantu proses pengejaran pelaku.

“Kami dapat kabar, korban membaik. Tentunya kita akan memanfaatkan kondisi ini untuk menanyai korban, sangat besar perannya. Ada materi yang akan kami tanyakan terkait pelaku,” ujarnya.

Keterangan korban dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang saat ini telah dikumpulkan oleh tim khusus yang dibentuk Polda Jawa Barat guna melacak keberadaan pelaku.

“Terkait informasi keberadaan pelaku kami tidak bisa sampaikan secara teknis, tentunya akan kami kejar ke manapun,” katanya.

Baca Juga:  Roy Suryo Tersenyum Menjadi Tersangka Tuduhan Ijazah Palsu

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah YTR ditemukan dalam kondisi mengalami luka-luka dan diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan oleh kekasihnya selama tiga tahun.

Saat ini, korban masih menjalani pemulihan dengan pendampingan tenaga medis dan psikolog, sementara kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :PenculikanPenganiayaan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi penculikan/ Foto; freepik
Polda Jabar Memastikan Jaga Psikologi Korban Penyekapan dan Penganiayaan TH
Selasa, 23 Juni 2026
Seorang warga membasuh wajah di taman kota/ Foto: The Guardian
Cuaca Panas Ekstrim Melanda Prancis Menyebabkan 2 Anak Meninggal
Selasa, 23 Juni 2026
Prediksi warna pada iPhone 18/ Foto: GSM Arena
Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar
Selasa, 23 Juni 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.673 Juta Per Gram
Selasa, 23 Juni 2026
Uang rupiah / Foto: CNA
Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS
Selasa, 23 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.673 Juta Per Gram

More News

Ilustrasi garis polisi / Foto : freepik

Polisi Target Sepekan Penyelidikan Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu Selesai

Jumat, 11 Juli 2025
Jokowi memberikan keterangan usai melaporkan tentang ijasah palsu di Mabes Polri / Foto : capture ANTARA

Jokowi Persilahkan Polisi Periksa Ijazahnya Melalui Digital Forensik

Rabu, 30 April 2025
Satu set perhiasan safir yang dikenakan oleh Ratu Marie-Amélie dan Ratu Hortense yang ikut dicuri dari Museum Louvre Paris/ Foto: People

Pencuri Perhiasan Koleksi Museum Louvre Berhasil Diamankan Polisi Paris

Minggu, 26 Oktober 2025
Gedung Universitas Indonesia/ Foto: capture ANTARA

FHUI Membuat Pernyataan Sikap Terkait Kasus Asusila di Lingkungan Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id