• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Terus Mendalami Kasus Cukai PT Djarum yang Diduga Sejak Tahun 2010
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Terus Mendalami Kasus Cukai PT Djarum yang Diduga Sejak Tahun 2010

Redaktur III Selasa, 3 November 2026
Share
3 Min Read
Gedung KPK/ Foto: KPK
Gedung KPK/ Foto: KPK

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus dugaan korupsi terkait cukai PT Djarum sudah terjadi sejak 2010.

“Iya, betul,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada para jurnalis di Jakarta, Senin seperti dikutip ANTARA.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah menduga terdapat pengondisian agar PT Djarum tidak membayar cukai sesuai dengan angka yang sudah ditetapkan.

“Jadi, yang seharusnya dibayar sekian misalnya, tetapi dilakukan pengaturan sehingga pembayarannya tidak sesuai dengan semestinya. Praktik-praktik ini diduga sudah dilakukan beberapa tahun,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan menargetkan dokumen-dokumen pada tahun-tahun tertentu.

Baca Juga:  Polisi Menyelidiki Kematian Lee Min yang Dianggap Tidak Wajar

“Dalam kegiatan penggeledahan kemarin penyidik menyasar atau menelusuri terkait dengan dokumen-dokumen yang sesuai tempus (waktu terjadinya perkara, red.),” katanya.

Di sisi lain, KPK masih mendalami ada atau tidaknya pemberian sejumlah uang oleh PT Djarum kepada pihak-pihak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Ini masih didalami. Oleh karena itu, penyidik melakukan penggeledahan baik di Kantor Bea Cukai Kudus, Semarang, ataupun Jawa Tengah,” ujarnya.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026, dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik).

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Hingga September 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:

  1. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal
    2. Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono
    3. Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan
    4. Pemilik Blueray Cargo John Field
    5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan
    6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri
    7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo
    8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
    9. Pejabat fungsional Bea Cukai Madya Ahmad Dedi

Pada 28 Oktober 2026, KPK kembali mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan satu sprindik umum. KPK kemudian menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum di Kudus, Jateng.

Baca Juga:  KPK Menduga Ketua PBNU Aizzudin Terima Uang dari Biro Haji Khusus

Sehari setelahnya, KPK melanjutkan penggeledahan terhadap enam perusahaan terafiliasi PT Djarum di Kudus. Pada 30 Oktober 2026 kembali melakukan penggeledahan, yakni di Kantor Bea Cukai Semarang, serta Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Kota Semarang, Jateng.

Penggeledahan-penggeledahan dilakukan mencari bukti-bukti kerugian negara pada sektor cukai yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Di sisi lain, KPK mendalami dugaan pemberian uang oleh pihak PT Djarum kepada pihak-pihak di Bea Cukai. (ANTARA)

SHARE
Tag :Kasus CukaikorupsiKPKPT Djarum

Berita Aktual

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (tengah) menyampaikan keterangan pers di Jakarta/ Foto: capture ANTARA
Yusril Mengajak Masyarakat Percaya Kepada Polri dalam Kasus Penyadapan Ilegal
Selasa, 3 November 2026
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo / Foto: capture ANTARA
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Ilegal Nomor Telepon Presiden
Selasa, 3 November 2026
Kantor Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia/ Foto: Tribun
Polri Memutasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah di Mabes Maupun Kewilayahan
Selasa, 3 November 2026
Petugas berjuang memadamkan Karhutla/ Foto: Kemenhut
Karhutla Berulang, di Mana Tanggung Jawab Presiden?
Selasa, 3 November 2026
Gedung KPK/ Foto: KPK
KPK Terus Mendalami Kasus Cukai PT Djarum yang Diduga Sejak Tahun 2010
Selasa, 3 November 2026

Mental Health

Ilustrasi bermain gim bersama teman/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Bermain Bersama Teman Mengurangi Kecanduan Gim Video

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bentuk Bumi Berubah Akibat Perubahan Iklim dan Ulah Manusia

WhatsApp Mengumumkan Fitur Baru Termasuk Status Grup

Menikmati Malam Minggu di Inna Tretes Hotel & Resort, Atraksi Api Sengkala Geni Pukau Ratusan Pengunjung

Kostum Potongan Tangan Heidi Klum Memecah Pesta Helloween

Mentan Andi Amran Memastikan Stok Pangan Aman di Saat Kondisi Darurat

More News

Mahfud MD/ foto : Ist

Mahfud MD Menyoroti Kasus Silfester Matutina di Medsos

Selasa, 5 Agustus 2025
Mendiang Michael Jackson/ Foto: variety

Keluarga Michael Jakson Kembali Digugat Masalah Pelecehan Asusila

Sabtu, 25 April 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra / foto : capture ANTARA

Yusril : Pemberian Abolisi dan Amnesti Terhadap Tom Lembong dan Hasto Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Agustus 2025
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik

Rekening Bansos untuk Judi Online Terus Dikaji Kemensos

Rabu, 16 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id