• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Efisiensi Belanja APBD 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Efisiensi Belanja APBD 2025

Redaktur Rabu, 19 Februari 2025
Share
3 Min Read
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/dok. aktual.co.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/dok. aktual.co.id

Aktual.co.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.3/3258/436.2.2/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

SE yang ditandatangani pada 14 Februari 2025 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) hingga camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta APBD TA 2025.

Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja pemerintah.

Baca Juga:  Serangan Bombardir ke Iran, Gabungan Israel dan Amerika Serikat

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa setiap Kepala PD dan camat wajib melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran secara sistematis dan terukur. Setidaknya terdapat 10 poin utama yang diinstruksikannya dalam SE tersebut.

“Melakukan reviu lanjutan untuk mempertajam efisiensi anggaran belanja pada APBD TA 2025 sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” ujar Wali Kota Eri dalam poin pertama SE.

Pada poin kedua, Wali Kota Eri menginstruksikan seluruh Kepala PD melakukan efisiensi belanja yang bersumber dari Transfer ke Daerah. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Ikut Posting Soal LPG 3 Kg

Pada poin ketiga, ia juga meminta Kepala PD untuk membatasi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion (FGD). “Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” imbuh Wali Kota Eri dalam poin keempat.

Kemudian pada poin kelima, Wali Kota Eri meminta Kepala PD untuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

“Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur,” tambah Wali Kota Eri dalam poin keenam.

Selanjutnya di poin ketujuh, ia meminta Kepala PD memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran sebelumnya.

Baca Juga:  Dinas di Bawah Komisi B DPRD Surabaya Banyak yang Menurunkan Anggaran Tahun 2026

“Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga,” kata Wali Kota Eri pada poin kedelapan.

Sementara pada poin kesembilan, Wali Kota Eri meminta Kepala PD dan camat untuk menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana diatur dalam kebijakan efisiensi ini.

“Menyampaikan hasil reviu dan efisiensi belanja sebagaimana poin nomor satu sampai sembilan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) maksimal Rabu, 19 Februari 2025,” tutupnya. (arf)

SHARE
Tag :Efisiensi anggaranPemkot Surabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua kiri) serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (keempat kiri) menyampaikan keterangan kepada pers terkait Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja / Foto: ANTARA
Mensesneg Prasetyo Hadi Ditunjuk Menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
Jumat, 26 Juni 2026
Tantri Syalindri/ Foto: Ist
Tantri Kota Speak Up Ditipu oleh Teman yang Dikenal Sejak TK
Jumat, 26 Juni 2026
Jeonghan SEVENTEEN / Foto: allkpop
Jeonghan SEVENTEEN Resmi Menyelesaikan Wajib Militer dan Siap Menyapa Penggemar
Jumat, 26 Juni 2026
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba/ Foto: national today
Hari Melawan Penyalahgunaan dan Perdagangan Narkoba Meningkatkan Kesadaran di Masyarakat
Jumat, 26 Juni 2026
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik
BMKG Mengingatkan Kewaspadaan Terhadap Perubahan Cuaca di Indonesia
Jumat, 26 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenal Hari Ikan Lele yang Menjadi Makanan Favorit Banyak Orang

Tiket Temu Penggemar Ultah NCT Dream Ludes Terjual

Gempa Bumi Magnitudo 6,9 Melanda Lepas Pantai Iwate Jepang Timur Laut

Mobil Ford Woody Ditemukan Tim Ekspedisi di Dasar Samudra Pasifik

Gempa Bumi Mag 7,6 Melanda Pantai Karibia di Venezuela

More News

Dr. dr. Michael Leksodimulyo, MBA., M.Kes / Foto: Dok Aktual

Lansia Keluarga Miskin Akan Mendapat Permakanan dari Pemkot Surabaya Tahun 2026

Jumat, 17 Oktober 2025
Perlu komunikasi ketika diabaikan

Menghadapi Orang yang Mengabaikan

Minggu, 9 Februari 2025
Ilustrasi penerima bantuan sosial / Foto : Kemensos RI

Cek Website Resmi Kemensos untuk Bantuan Sosial PKH

Selasa, 19 Agustus 2025
Sound Horeg / Foto : IG

Sosiolog : Musik Horeg Terhenti Sendiri Ketika Ada Titik Jenuh

Rabu, 16 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id