• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kejakgung Akan Memberikan Sikap Terkait Abolisi Tom Lembong
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kejakgung Akan Memberikan Sikap Terkait Abolisi Tom Lembong

Redaktur III Jumat, 1 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Tom Lembog / Foto : IG Tom Lembong
Tom Lembog / Foto : IG Tom Lembong

Aktual.co.id – Setelah persetujuan Abolisi oleh DPRI RI atas usulan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengatakan mempelajari dahulu putusan DPR RI tersebut.

Dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna bahwa pihaknya akan mempelajari lebih dahulu abolisi ini.

Pihak Kejaksaan Agung akan memberikan pernyataan resmi terkait keputusan ini usai mendapatkan informasi secara rinci.

Adapun saat ini jaksa penuntut umum (JPU) tengah fokus pada upaya banding terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Tom Lembong.

Diketahui, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Mengkaji Melibatan APBN untuk Pembangunan Gedung Pesantren

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad seperti dikutip ANTARA. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :AbolisiMenteri PerdaganganprabowoTom Lembong
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kelelahan mental bisa menyebabkan depresi / Foto : freepik
Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak
Minggu, 26 April 2026
Rektor dan Senat berfoto bersama dengan 5 profesor yang baru dikukuhkan/dok.aktual.co.id
Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Prof Dedin Kembangkan Inovasi Pangan Fungsional Berbasis Potensi Pesisir
Sabtu, 25 April 2026
Praka Rico Pramudia / Foto: capture ANTARA
Perwakilan Indonesia Sedang Mengurus Proses Pemulangan Jenazah Praka Rico
Sabtu, 25 April 2026
Mendiang Michael Jackson/ Foto: variety
Keluarga Michael Jakson Kembali Digugat Masalah Pelecehan Asusila
Sabtu, 25 April 2026
Park Bo-young dan Kim Hee-won/ Foto: chosun
Park Bo-young Menyangkal Kencan dengan Kim Hee-won di Dialog Podcast
Sabtu, 25 April 2026

Mental Health

Kelelahan mental bisa menyebabkan depresi / Foto : freepik

Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak

Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

Ilustrasi panik/Foto: freepik

Watak Asli Seseorang Akan Muncul Saat Mengalami Seperti Ini

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gerhana Matahari Total Terjadi 12 Agustus 2026 Dapat Dilihat di Belahan Eropa

Keponakan Michael Jackson Mengejek Media Melalui Platform X

RM BTS Tertangkap Kamera Saat Merokok di Zona Larangan Rokok

Mayat di Bawah Jembatan Cangar Diketahui Pria Asal Lumajang

Desas Desus iPhone 18 Menggunakan Material OLED M12+ Milik Samsung

More News

Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Mendalami Dugaan Imbal Jasa pada Kasus Kuota Haji

Jumat, 16 Januari 2026
Aplikasi Grok/ Foto: engagadget

Tiga Gadis Remaja Menggungat Grok xAI karena Menyebarkan Gambar Asusila Foto Dirinya

Selasa, 17 Maret 2026
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Kompolnas Akan Mengawal Penabrakan Ojek Online oleh Rantis Sampai Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025
Tangkapan layar postingan PPATK di platform X terkait pemblokiran rekening perjudian / Foto : X

PPATK Blokir Rekening Perjudian, Warganet Kelabakan Karena Rekening Ikut Terblokir

Senin, 19 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id