• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Raperda Pengendalian Banjir akan Mengakomodir Seluruh Kewenangan Lembaga
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Raperda Pengendalian Banjir akan Mengakomodir Seluruh Kewenangan Lembaga

Redaktur III Rabu, 6 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Proses normalisasi sungai di Surabaya / Foto : Ist
Proses normalisasi sungai di Surabaya / Foto : Ist

Aktual.co.id – Ketua Pansus Raperda Pengendalian Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar menjelaskan jika Perda Pengendalian Banjir nantinya akan mewadahi seluruh lembaga yang terlibat dalam penanganan banjir.

“Terkait kewenangan yang dikeluhkan oleh Pemkot Surabaya, nanti di perda ini akan menampung kewenangan provinsi dan bisa dilakukan Memorandum of Undestanding (MoU) dengan lembaga terkait,” kata Sukadar ketika menanggapi hambatan kewenangan ketika melakukan tindakan banjir yang menyangkut aset lembaga lain, Rabu (6/8).

Menurutnya, saat ini timnya hanya internal Pemkot Surabaya, belum melibatkan lembaga lain dan yang spesifik penanganan banjir. “Sampai saat ini Perda Penanganan Banjir belum ada sama sekali kecuali di Surabaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Reklame Habis Masa Izin Ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya
Sukadar / Foto : dok aktual.co.id
Sukadar / Foto : dok aktual.co.id

Dikatakan, jika di perda ini nantinya akan melibatkan lembaga lain yang memiliki aset sungai tersebut. “Lihat perkembangannya, nanti akan melibatkan seluruh lembaga yang masuk dalam tim pengendalian banjir,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemerintah Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengaku kesulitan melakukan normalisasi sungai yang berada di bawah kewenangan dinas lain seperti BBWS Brantas, Pemprov Jawa Timur, maupun PELINDO.

“Kalau ada kegiatan di aset orang lain kita akan disalahkan. Namun warga tidak peduli dengan keberadaan hal tersebut, yang diketahui adalah sungai tersebut berada di Surabaya,” kata Syamsul Hadi ketika hadir dalam Raperda Banjir di DPRD Kota Surabaya, Rabu (6/8).

Baca Juga:  Sukadar: Pemkot Perlu Membentuk Tim Pengendali Banjir Melibatkan Semua Stakeholder

Menurutnya, untuk menjembatani hal tersebut dirinya berkoordinasi dengan pemilik aset bahkan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengelola aset agar bisa melakukan normalisasi sungai yang dikeluhkan warga. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirPemkot SurabayaRaperda Penanganan BanjirSurabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Pejabat senior penjara mengunjungi peternakan buaya di Hamat Gader, Israel utara / Foto: time of israel
Israel Akan Menggunakan Reptil Buaya untuk Keamanan Penjara
Sabtu, 18 Juli 2026
Kantor Samsung/ Foto: GSM Arena
Samsung Diperkirakan Mengalami Kerugian Khusus Divisi Ponsel Akibat Kenaikan Chip
Sabtu, 18 Juli 2026
Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
Perusahaan AS Menandatangani Perjanjian Kemitraan dengan Pemerintah Iran Terkait Jalur Minyak
Sabtu, 18 Juli 2026
Penampakan erupsi di Gunung Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Meluncurkan Awan Panas Sejauh 3,5 Kilometer
Sabtu, 18 Juli 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Nak Menjadi Rp2,614 Juta Per Gram
Sabtu, 18 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kung Fu Soccer Karya Stephen Chow Meraup Keuntungan Rp1,2 Triliun Perdana Penayangan

Yordania Berhasil Mencegat 8 Rudal Milik Iran Tanpa Korban Jiwa

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.606 Juta Per Gram

SpaceX Membatalkan Peluncuran Uji ke-13 Roket Raksasa Starship

Aktor Bae Na Ra dan Han Jae Ah Akan Segera Menikah

More News

Dr. dr. Sukma Sahadewa, M.Kes/ foto: dok pribadi

dr. Sukma Sahadewa: Waspada Risiko Penyakit Pascabanjir di Aceh dan Sumatera

Jumat, 28 November 2025
Tri Sutrisno / Foto: Setneg

Wakil Presiden RI Ke-6 Tri Sutrisno Wafat

Senin, 2 Maret 2026
Lalu lintas jalan tol/ Foto: Ist

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup oleh Kapolri

Kamis, 26 Maret 2026
Pekerja pengepakan di salah satu perusahaan / Foto: Ist

Presiden Prabowo Menandatangi Peraturan Pemerintah Soal Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 17 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id