• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Raperda Pengendalian Banjir akan Mengakomodir Seluruh Kewenangan Lembaga
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Raperda Pengendalian Banjir akan Mengakomodir Seluruh Kewenangan Lembaga

Redaktur III Rabu, 6 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Proses normalisasi sungai di Surabaya / Foto : Ist
Proses normalisasi sungai di Surabaya / Foto : Ist

Aktual.co.id – Ketua Pansus Raperda Pengendalian Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar menjelaskan jika Perda Pengendalian Banjir nantinya akan mewadahi seluruh lembaga yang terlibat dalam penanganan banjir.

“Terkait kewenangan yang dikeluhkan oleh Pemkot Surabaya, nanti di perda ini akan menampung kewenangan provinsi dan bisa dilakukan Memorandum of Undestanding (MoU) dengan lembaga terkait,” kata Sukadar ketika menanggapi hambatan kewenangan ketika melakukan tindakan banjir yang menyangkut aset lembaga lain, Rabu (6/8).

Menurutnya, saat ini timnya hanya internal Pemkot Surabaya, belum melibatkan lembaga lain dan yang spesifik penanganan banjir. “Sampai saat ini Perda Penanganan Banjir belum ada sama sekali kecuali di Surabaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Armuji Memberikan Penjelasan Tentang Orang yang Ikut Kunjungan ke Nenek Elina
Sukadar / Foto : dok aktual.co.id
Sukadar / Foto : dok aktual.co.id

Dikatakan, jika di perda ini nantinya akan melibatkan lembaga lain yang memiliki aset sungai tersebut. “Lihat perkembangannya, nanti akan melibatkan seluruh lembaga yang masuk dalam tim pengendalian banjir,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemerintah Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengaku kesulitan melakukan normalisasi sungai yang berada di bawah kewenangan dinas lain seperti BBWS Brantas, Pemprov Jawa Timur, maupun PELINDO.

“Kalau ada kegiatan di aset orang lain kita akan disalahkan. Namun warga tidak peduli dengan keberadaan hal tersebut, yang diketahui adalah sungai tersebut berada di Surabaya,” kata Syamsul Hadi ketika hadir dalam Raperda Banjir di DPRD Kota Surabaya, Rabu (6/8).

Baca Juga:  Media Asing Menyoroti Jumlah Korban Banjir Sumbar Sebanyak 303 Jiwa

Menurutnya, untuk menjembatani hal tersebut dirinya berkoordinasi dengan pemilik aset bahkan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengelola aset agar bisa melakukan normalisasi sungai yang dikeluhkan warga. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirPemkot SurabayaRaperda Penanganan BanjirSurabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

bendera Amerika dan Iran/ Foto: Ist
Berikut Bocoran Pertemuan Tim AS dan Iran yang Kembali Digelar di Islamabad
Sabtu, 18 April 2026
Madonna dan Sabrina Carpenter/ Foto: variety
Madonna Berkolaborasi dengan Sabrina Carpenter Bikin Heboh di Coachella
Sabtu, 18 April 2026
Anjungan kilang minyak/ Foto: Ist
Pembukaan Selat Hormuz Menurunkan Harga Minyak Mentah Dunia
Sabtu, 18 April 2026
Samsung Galaxy Tab A11+ / Foto: GSM Arena
Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak
Sabtu, 18 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Kapal Mulai Beroperasi Pasca Dibukanya Teluk Hormuz oleh Iran
Sabtu, 18 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Zeda Salim Memutuskan Lepas Hijab untuk Bekerja Menafkahi Anak

More News

Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA

Berikut Pendaftaran UKPPPG Bagi Guru yang Ingin Mendapatkan Sertifikasi

Kamis, 4 Desember 2025
Presiden Prabowo saat menghadiri KTT ke 28 ASEAN Plus Three/ Foto: Setneg

Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama dan Integrasi Kawasan di KTT ASEAN Plus Three

Senin, 27 Oktober 2025
Tangkapan layar penerimaan BSU / Foto : Ist

Yakin Penerima BSU, Selalu Cek di PosPay atau BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 24 Juli 2025
Ilustrasi magang kerja/ foto: freepik

Program Magang Perguruan Tinggi Jembatan Menuju Dunia Kerja

Selasa, 4 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id