• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Komnas HAM Pantau Pengusutan Kasus Tabrak Ojol oleh Mobil Rantis Brimob
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Komnas HAM Pantau Pengusutan Kasus Tabrak Ojol oleh Mobil Rantis Brimob

Redaktur III Sabtu, 30 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Aktual.co.id – Kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan karena dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) pada saat unjuk rasa di Jakarta Pusat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memonitor kasus tersebut.

Disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait.

“Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM,” ujarnya saat bertemu wartawan usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah terkait peringatan hari HAM Internasional 2025 di Banda Aceh.

Baca Juga:  Demi Keamanan Sebagian Koleksi Museum Louvre Dipindahkan Bank Prancis
Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro/ Foto: capture TVRI
Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro/ Foto: capture TVRI

Sebelumnya, rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol jaket hijau hingga tewas saat polisi berupaya membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Karena sudah ada jatuhnya korban dalam demonstrasi, Atnike meminta aparat kepolisian harus menangani situasi secara profesional dan terukur, dengan mengedepankan keselamatan jiwa warga sipil.

“Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM,” ujarnya sepeti dikutip ANTARA.

Terhadap korban dan masyarakat yang terdampak dari peristiwa demonstrasi tersebut, pemerintah juga harus memberikan bantuan dan pemulihannya.

Baca Juga:  KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan semua pihak, terutama diri sendiri.

“Mari membangun ruang kondusif sehingga ruang kebebasan, aspirasi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM,” katanya.

Atnike menambahkan, saat ini Komnas HAM masih terus melakukan pemantauan, termasuk informasi melalui berbagai media. Serta, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya kepolisian. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DemonstrasiDPR RIKomnas HAMunjuk rasa
Ad imageAd image

Berita Aktual

SPBU Pertamina / Foto: Pertamina
Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax
Jumat, 25 September 2026
Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram
Jumat, 25 September 2026
Xi Jinping dan Donald Trump/ Foto: Anadolu
Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral
Jumat, 25 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yusril: Pemerintah Menghormati KPK Jika Ingin Memeriksa Nusron Wahid

Jenazah di Bengkulu Adalah Sukarman ABK KM Arupadatu I yang Membawa 5 Jurnalis

Menlu Iran Bertemu Utusan Khusus AS Membahas Syarat Pembukaan Selat Hormuz di PBB

Irak dan Oman Menangguhkan Penerimaan Penerbangan dari Iran

Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral

More News

Rita Widyasari/ Foto: Ist

KPK Melanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Meski Sudah Bebas

Selasa, 14 April 2026
Lisa Mariana usai diperiksa polisi/ Foto: Jawa Pos

Lisa Mariana Tidak Ditahan Karena Hukuman Dibawah 5 Tahun

Jumat, 24 Oktober 2025
Ilustrasi kesepakatan / Foto : Freepik

Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Karena Kasus Ronald Tannur

Jumat, 22 Agustus 2025
Petugas dan ambulance berdatangan untuk mengamankan lokasi kejadian penembakan di Mississipi, Amerika Serikat / Foto: Capture AP News

Aksi Baku Tembak Tewaskan 8 Korban di Misssissippi, Amerika Serikat

Minggu, 12 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id