Aktual.co.id – Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan secara data identitas dokter yang diduga pelaku pelecehan di Garut yang videonya viral, Muhammad Syafril Firdaus, merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di FK Unpad. Namun, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak (bisa) memastikan hal tersebut,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad atas nama pimpinan Unpad, Dandi Supriadi, di Bandung, Selasa (15/4/2025) seperti dikutip ANTARA.

Arena wajahnya tidak secara jelas terlihat di rekaman video, Dandi mengatakan pihak universitas bersikap tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.
Terduga pelaku, apabila terbukti orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional, sehingga di luar kewenangan Unpad.
Karena itu, untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat.
Atas kasus asusila yang dilakukan dokter spesialis kandungan di RS swasta di Garut ini, serta beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis, Unpad menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban.
“Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” ucapnya.
Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini dan meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad.
“Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus. Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” tuturnya. (ndi/ANTARA)
