• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Para Driver Online Geruduk Customer karena Berperilaku Arogan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Para Driver Online Geruduk Customer karena Berperilaku Arogan

Redaktur III Sabtu, 5 Juli 2025
Share
2 Min Read
Para driver online ketika dikumpulkan di Polres Sleman / Foto : capture Merapi Uncover
Para driver online ketika dikumpulkan di Polres Sleman / Foto : capture Merapi Uncover

Aktual.co.id – Para driver online berjaket oranye menggeruduk rumah seorang warga yang diduga melakukan perundungan di daerah Bantulan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (5/7) dini hari.
Mereka mencari sosok warga diduga mengintimidasi driver online, saat mengantar pesanan pada Kamis 3 Juli 2025 lalu.
Para driver ini ramai-ramai mendatangi rumah warga tersebut mulai pukul 01.00 WIB. Driver online terus berdatangan sampai memenuhi jalan depan rumah pria tersebut.

Berdasarkan data dari akun @merapi_uncover :

Kronologi singkat: Seorang customer yang mengaku “orang pelayaran” tidak terima pesanan telat 5 menit, memberi bintang 1, dan berkata arogan, “Saya orang pelayaran – tahu disiplin tidak?” Meski driver menjelaskan kondisi macet dan jenis orderan non-prioritas, customer tetap emosi, memicu cekcok, bentakan, hingga dugaan penganiayaan.

Kasus ini viral dan memicu solidaritas: ratusan driver lain mendatangi rumah customer. Analisis hukum: Customer dapat dikenakan Pasal 351 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 315 KUHP (Penghinaan).

Namun karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, besar kemungkinan kasus ini diarahkan ke jalur restorative justice/perdamaian, dengan pelaku membayar ganti rugi atau kompensasi.

Kronologi yang diposting oleh Merapi Uncover / Foto : X
Kronologi yang diposting oleh Merapi Uncover / Foto : X

Saran: Korban sebaiknya didampingi tim kuasa hukum agar perlindungan hukum maksimal dan bisa merepresentasikan kepentingan para driver yang telah bersusah payah bersolidaritas. Terima kasih.

Dalam postingan tersebut juga di posting video permintaan maaf pelaku yang mengaku orang pelayaran tersebut.

Baca Juga:  Driver Ojol Unjuk Rasa Potongan Komisi 10%, Begini Respon dari Aplikator

Akun tersebut juga diposting perkembangan setiap jam ketika para driver online mendatangi rumah di Sleman. Saat ini persoalan sudah dihandle pihak kepolisian setempat. (ndi/X)

SHARE
Tag :Driver OnlinePelayaranPolres SlemanSleman
Ad imageAd image

Berita Aktual

BABYMONSTER/ Foto: ANTARA
BABYMONSTER Akan Menggelar Konser Tur di Jakarta
Senin, 11 Mei 2026
Warga berkumpul untuk memprotes kebijakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/ Foto: middle east monitor
PM Israel Sebut Perang dengan Iran Belum Berakhir
Senin, 11 Mei 2026
Ilustrasi berawan/ Foto: freepik
Sebagian Kota Besar Indonesia Diperkirakan Berawan Tebal
Senin, 11 Mei 2026
Hostess CupCakes/ Foto: National today
Hostess CupCakes Diproduksi Pertama Tahun 1919
Senin, 11 Mei 2026
Aktifitas pasar di Iran/ Foto: aljazeera
Iran Mengalami Inflasi Kalangan Rumah Tangga Dampak Perang
Senin, 11 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran Spesifikasi Honor Magic9 Pro Max yang Bakal Diluncurkan

Perayaan Hari Ibu Dunia Sejak Zaman Romawi Meski Sempat Dihapus dari Kalender

Jennie BLACKPINK Mengumpulkan Pendapatan Rp302 Miliar dari Bisnis Agensinya

Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai

BPOM Tindak 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

More News

Konferensi Pers Kejakgung dengan tumpukan uang sebanyak Rp 11,8 T / Foto : X

Viral Tumpukan Uang Rp 11,8 T di Kejakgung. Warganet : Dikasih 1 Jam Habiskan Duit Rp 11,8 T

Rabu, 18 Juni 2025
Kris Wu/ Foto: capture Xsportnews

Mengenal Kris Wu ex EXO yang Dikabarkan Meninggal di Penjara

Sabtu, 15 November 2025
Kang Daniel/ Foto: capture Allkpop

Barang Artis K-Pop Kang Daniel Dicuri saat Show di Amerika Utara

Rabu, 24 September 2025
Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto / Foto: courtesy ANTARA

Puspom TNI Menahan Tersangka Penyiraman Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id