Aktual.co.id – Para driver online berjaket oranye menggeruduk rumah seorang warga yang diduga melakukan perundungan di daerah Bantulan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (5/7) dini hari.
Mereka mencari sosok warga diduga mengintimidasi driver online, saat mengantar pesanan pada Kamis 3 Juli 2025 lalu.
Para driver ini ramai-ramai mendatangi rumah warga tersebut mulai pukul 01.00 WIB. Driver online terus berdatangan sampai memenuhi jalan depan rumah pria tersebut.
Berdasarkan data dari akun @merapi_uncover :
Kronologi singkat: Seorang customer yang mengaku “orang pelayaran” tidak terima pesanan telat 5 menit, memberi bintang 1, dan berkata arogan, “Saya orang pelayaran – tahu disiplin tidak?” Meski driver menjelaskan kondisi macet dan jenis orderan non-prioritas, customer tetap emosi, memicu cekcok, bentakan, hingga dugaan penganiayaan.
Kasus ini viral dan memicu solidaritas: ratusan driver lain mendatangi rumah customer. Analisis hukum: Customer dapat dikenakan Pasal 351 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 315 KUHP (Penghinaan).
Namun karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, besar kemungkinan kasus ini diarahkan ke jalur restorative justice/perdamaian, dengan pelaku membayar ganti rugi atau kompensasi.

Saran: Korban sebaiknya didampingi tim kuasa hukum agar perlindungan hukum maksimal dan bisa merepresentasikan kepentingan para driver yang telah bersusah payah bersolidaritas. Terima kasih.
Dalam postingan tersebut juga di posting video permintaan maaf pelaku yang mengaku orang pelayaran tersebut.
Akun tersebut juga diposting perkembangan setiap jam ketika para driver online mendatangi rumah di Sleman. Saat ini persoalan sudah dihandle pihak kepolisian setempat. (ndi/X)
