• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mantan Anggota NCT Taeil Dijatuhi Hukuman 3,5 Tahun Penjara Kasus Penyerangan Asusila
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Mantan Anggota NCT Taeil Dijatuhi Hukuman 3,5 Tahun Penjara Kasus Penyerangan Asusila

Redaktur III Kamis, 10 Juli 2025
Share
1 Min Read
Teil / Foto : Korean Time
Teil / Foto : Korean Time

Aktual.co.id – Taeil, mantan anggota boy grup K-pop NCT, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh pengadilan pada hari Kamis (10/7) setelah terbukti bersalah melakukan pelanggaran seksual.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman kepada Taeil, 31 tahun, dan memerintahkan penahanan segera.

Berdasar kutipan dari Korean Times, ketiga pria itu didakwa tanpa penahanan pada bulan Maret atas tuduhan melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita asing mabuk di Seoul pada bulan Juni tahun lalu.

Pengadilan juga memerintahkan mereka untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual, dengan mengatakan sifat kejahatan mereka sangat buruk karena korban mabuk dan tidak dapat melawan pada saat itu.

Baca Juga:  IU Dinobatkan Aktris Terbaik di Seoul International Drama Awards 2025

Jaksa menuntut hukuman penjara tujuh tahun bagi terdakwa lain dalam sidang pengadilan sebelumnya. Taeil dikeluarkan dari NCT pada bulan Agustus tahun lalu setelah diinterogasi oleh polisi atas tuduhan penyerangan asusila. (ndi/koreantimes)

SHARE
Tag :KoreaKPOPNCTNCT DreamTaeil
Ad imageAd image

Berita Aktual

Aurora borealis di atas Desa Beiji, Kota Mohe, Provinsi Heilongjiang, Tiongkok/ Foto: space
Badai Matahari Hebat Menciptakan Aurora Berkepanjangan di Berbagai Negara
Rabu, 21 Januari 2026
Mitra BGN saat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Surabaya/ Foto: aktual
Mitra BGN Wadul ke Dewan Terkait Pembangunan SPPG yang Terhambat
Rabu, 21 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Kab Pangkep, Sulsel
Rabu, 21 Januari 2026
Tangkapan layar instagram wargajakarta.id/ Foto: instagram
Awas Video Statement Wanita Jadi Tentara AS Diduga AI
Rabu, 21 Januari 2026
Presiden Emmanuel Macron / Foto: The Guardian
Presiden Macron Kecam Kolonialisme Baru Ala Trump
Rabu, 21 Januari 2026

Mental Health

ILustrasi mendegar dan empaty/ Foto: freepik

Empati Menjadi Petunjuk Seseorang Memiliki Ketulusan dan Kekuatan

ilustrasi depresi dengan ponsel/ Foto: freepik

Chat Tidak Berbalas Bisa Memicu Diam yang Berarah pada Negatif

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Cara Melatih Ketenangan untuk Mengendalikan Kecemasan

Ilustrasi mengeluh / Foto; Freepik

Cara Mengenali dan Meredam Mengeluh pada Diri Sendiri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Beredar Video Gubernur Aceh Mualem Menikah di Malaysia

KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Madiun Maidi

Penangkapan Bupati Pati Sadewo Terkait Pengisian Jabatan di Desa

Sekretaris Daerah Kota Madiun Ikut Diperiksa di Reskrim Polres Madiun

More News

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan / foto : Antara

Pertamax dan Pertalite Viral Pasca Kejagung Mengungkap Pengoplosan di Pertamina. Publik : Selama Ini Kita Ditipu.

Selasa, 25 Februari 2025
Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee saat mendatangi kantor kejaksaan di negara setempat / Foto : JapanTimes

Jaksa Korsel Meminta Penangkapan Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee

Kamis, 7 Agustus 2025
Aksi doa bersama mengenang Timothy / Foto:X

Polisi Kesulitan Membuka Akses Ponsel Korban Karena Keluarga Tidak Berkenan

Senin, 20 Oktober 2025
Tangkapan layar YouTube sekretariat presiden / Foto: youtube

Uang Tunai Hasil Sitaan Kasus CPO Rp13 Triliun Diserahkan ke Negara Disaksikan Presiden Prabowo

Senin, 20 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id