• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mantan Anggota NCT Taeil Dijatuhi Hukuman 3,5 Tahun Penjara Kasus Penyerangan Asusila
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Mantan Anggota NCT Taeil Dijatuhi Hukuman 3,5 Tahun Penjara Kasus Penyerangan Asusila

Redaktur III Kamis, 10 Juli 2025
Share
1 Min Read
Teil / Foto : Korean Time
Teil / Foto : Korean Time

Aktual.co.id – Taeil, mantan anggota boy grup K-pop NCT, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh pengadilan pada hari Kamis (10/7) setelah terbukti bersalah melakukan pelanggaran seksual.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman kepada Taeil, 31 tahun, dan memerintahkan penahanan segera.

Berdasar kutipan dari Korean Times, ketiga pria itu didakwa tanpa penahanan pada bulan Maret atas tuduhan melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita asing mabuk di Seoul pada bulan Juni tahun lalu.

Pengadilan juga memerintahkan mereka untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual, dengan mengatakan sifat kejahatan mereka sangat buruk karena korban mabuk dan tidak dapat melawan pada saat itu.

Baca Juga:  Polri Pastikan Tidak Ada Sabotase Dalam Pemadaman Listrik di Sumatera

Jaksa menuntut hukuman penjara tujuh tahun bagi terdakwa lain dalam sidang pengadilan sebelumnya. Taeil dikeluarkan dari NCT pada bulan Agustus tahun lalu setelah diinterogasi oleh polisi atas tuduhan penyerangan asusila. (ndi/koreantimes)

SHARE
Tag :KoreaKPOPNCTNCT DreamTaeil
Ad imageAd image

Berita Aktual

ASN baris di depan gedung Pemkot Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Berkomitmen Membayar Gaji ke-13 Kepada ASN
Rabu, 10 Juni 2026
Paraterdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mendengar putusan Mahkamah Militer Jakarta/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyiraman Andrie Diputus 2 Orang Dipecat dari TNI dan 2 Tahun Penjara
Rabu, 10 Juni 2026
Orang-orang berkendara melewati mural yang menggambarkan mendiang pemimpin tertinggi, Ayatollah Ruhollah Khomeini, di Teheran/ Foto: The Guardian
Iran Mengatakan Melancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordanian
Rabu, 10 Juni 2026
Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik
Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang
Rabu, 10 Juni 2026
Lumpia/ Foto: National today
Mengenal Sejarah Lumpia yang Diperingati Setiap Tanggal 10 Juni
Rabu, 10 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Peringatan Tsunami Dampak Gempa Mag 7,7 di 224 Km Barat Laut Pulau Karatung Sulut

Harga Emas Hari Senin Terpantau Stabil di Harga Rp2,7 Juta Per Gram

BMKG Menyatakan Gempa Mag 7,7 Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng di Filipina

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Gempa Mag 7,7 Perairan Mindanao Filipina Menyebarkan Peringatan Tsunami di Asia

More News

Maidi saat berada di KPK/ Foto: courtesy ANTARA

Rumah Wali Kota Madiun Maidi Digeledah oleh KPK

Kamis, 22 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Kominfo Jatim

KPK Akan Periksa Gubernur Jatim dengan Menyesuaikan Jadwal Penyidik

Senin, 23 Juni 2025
BABYMONSTER/ Foto: ANTARA

BABYMONSTER Akan Menggelar Konser Tur di Jakarta

Senin, 11 Mei 2026
Kejaksaan Agung saat jumpa pers penetapan TSK digiitalissi pendidikan / foto : capture Kompas

Imigrasi : Jurist Tan Terdeteksi ke Singapura Sejak Mei 2025

Rabu, 23 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id