• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mantan Anggota NCT Taeil Dijatuhi Hukuman 3,5 Tahun Penjara Kasus Penyerangan Asusila
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Mantan Anggota NCT Taeil Dijatuhi Hukuman 3,5 Tahun Penjara Kasus Penyerangan Asusila

Redaktur III Kamis, 10 Juli 2025
Share
1 Min Read
Teil / Foto : Korean Time
Teil / Foto : Korean Time

Aktual.co.id – Taeil, mantan anggota boy grup K-pop NCT, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh pengadilan pada hari Kamis (10/7) setelah terbukti bersalah melakukan pelanggaran seksual.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman kepada Taeil, 31 tahun, dan memerintahkan penahanan segera.

Berdasar kutipan dari Korean Times, ketiga pria itu didakwa tanpa penahanan pada bulan Maret atas tuduhan melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita asing mabuk di Seoul pada bulan Juni tahun lalu.

Pengadilan juga memerintahkan mereka untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual, dengan mengatakan sifat kejahatan mereka sangat buruk karena korban mabuk dan tidak dapat melawan pada saat itu.

Baca Juga:  AESPA Baru Rilis Album LEMONADE Langsung Jadi Nomor 1 di Dunia

Jaksa menuntut hukuman penjara tujuh tahun bagi terdakwa lain dalam sidang pengadilan sebelumnya. Taeil dikeluarkan dari NCT pada bulan Agustus tahun lalu setelah diinterogasi oleh polisi atas tuduhan penyerangan asusila. (ndi/koreantimes)

SHARE
Tag :KoreaKPOPNCTNCT DreamTaeil
Ad imageAd image

Berita Aktual

Gedung Bank Indonesia./ foto : Ist
Kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia Dilakukan Secara Kolektif Kolegial
Senin, 27 Juli 2026
Masyarakat menyelematkan diri dari badai Noul/ Foto: reuters
Topan Noul Memaksa 700 Ribu Orang Mengungsi di Guangdong
Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo/ Foto: ANTARA
Mensesneg: Presiden Sudah Menerima Surat Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Senin, 27 Juli 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2.622 Juta Per Gram
Senin, 27 Juli 2026
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti/ Foto: Capture ANTARA
Destry Damayanti Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia
Senin, 27 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Penggemar Kim Soo Hyun Menyumbangkan Pakaian Anak Tidak Mampu di Korea

ChatGPT Mengalami Down Bagi Pengguna Sebagian Dunia

Febrie Adriansyah Ditahan Selama 20 Hari ke Depan di Rutan KPK

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.612 Juta Per Gram

More News

PSY / Foto : Net

Inisial Artis yang Melanggar Resep Psikotropika Adalah PSY

Kamis, 28 Agustus 2025
Ono Surono/ Foto: Ist

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Kasus Ade Kuswara Kunang

Kamis, 15 Januari 2026
Para siswa berjalan keluar gedung sekolah dengan tangan terangkat setelah seorang penyerang melepaskan tembakan di Tumbler Ridge, British Columbia/ Foto: the guardian

Polisi Kanada Identifikasi Tersangka Penembakan di Sekolah British Columbia

Kamis, 12 Februari 2026
Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang vonis / Foto : capture ANTARA

Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Hakim

Jumat, 25 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id