• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Tahun 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Tahun 2025

Redaktur III Selasa, 5 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA
Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Penyaluran bantuan insentif Guru Non ASN 2025 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Guru formal akan menerima bantuan insentif Rp2,1 juta per tahun dan dibayarkan sekaligus.

Sedangkan PAUD non formal akan memperoleh Rp 2,4 juta per tahun.

Melansir situsĀ GTK Kemendikdasmen, berikut adalah tata cara mengecek bantuan insentif guru honorer:

Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025

– Silakan kunjungi laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

– Tunggu sebentar hingga Form Log In muncul

– Masuk atau log in menggunakan akun PTK Dapodik dengan mengisi username dan password yang terdaftar di sekolah

Baca Juga:  MUI Imbau Lebaran Sesuai Keyakinan dan Saling Menghargai Perbedaan

– Pastikan memasukkan huruf pada gambar (CAPTCHA) di kolom tersedia

– Setelah berhasil log in, gulir sampai menemukan menu “Tunjangan”

– Apabila dinyatakan terdaftar sebagai penerima insentif, notifikasi “Selamat, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025” akan ditampilkan

– Jangan lupa unduh dokumen pendukung, seperti SPTJM dan SK jika tersedia

– Selanjutnya, ikuti petunjuk aktivasi rekening bank yang ditentukan agar bantuan insentif bisa dicairkan sesuai jadwal

Aturan Insentif 2025 untuk Guru Formal

– Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif. Adapun guru formal yang dimaksud, yakni Guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, dengan kriteria di antaranya:

Baca Juga:  Hujan Masih Mengguyur di Sebagian Wilayah Indonesia Sampai 29 Juni 2026

– Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

– Memenuhi kualifikasi D-4 atau S-1

– Belum mempunyai sertifikat pendidik

– Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

– Memenuhi beban kerja sesuai aturan

Terdata dalam Dapodik

– Tidak merupakan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan

– Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Luar Negeri

Aturan Insentif 2025 untuk Guru Non Formal

– Tidak berstatus sebagai ASN

– Masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus menerus pada Januari 2025

Baca Juga:  Presiden Prabowo: Sektor Pendidikan Instrumen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

– Memiliki ijazah paling rendah SMA/SMK/Sederajat

– Bertugas pada KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai kewenangan

– Terdata dalam Dapodik. (ndi/RRI)

SHARE
Tag :Bantuan Guru Non ASNBantuan Sosial
Ad imageAd image

Berita Aktual

Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Nak Menjadi Rp2,614 Juta Per Gram
Sabtu, 18 Juli 2026
Tangkapan layar Permainan Roblox/ foto: Ist
Roblox Mengumumkan Sebuah Fitur Baru Bernama Bulid Berdasarkan AI
Sabtu, 18 Juli 2026
Nelson Mandela/ Foto: capture KOMPAS
Hari Nelson Mandela untuk Mengenang Pejuang Hak Asasi Manusia
Sabtu, 18 Juli 2026
Harga bensin di sebuah SPBU di Chicago, Illinois / Foto: aljazeera
Harga Minyak Global Kembali Naik Dampak Konflik AS dan Iran
Jumat, 17 Juli 2026
Hotman Paris Hutapea/ Foto: Jawa Pos
Hotman Paris Hutapea Resmi Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Jumat, 17 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kung Fu Soccer Karya Stephen Chow Meraup Keuntungan Rp1,2 Triliun Perdana Penayangan

Yordania Berhasil Mencegat 8 Rudal Milik Iran Tanpa Korban Jiwa

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.606 Juta Per Gram

BYD Menantang Merek Premium Eropa dengan Performa Lebih Tinggi

Aktor Bae Na Ra dan Han Jae Ah Akan Segera Menikah

More News

Ilustrasi pengesahan visa di Australia/ Foto: freepik

SDUWHV Australia Kembali Dibuka Tanggal 15 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025
Goa Lowo Trenggalek menjadi goa terpanjang di Asia Tenggara sejak 1985 / Foto : kabar Trenggalek

Gua Lowo Dinobatkan Goa Terpanjang di Asia Tenggara Sejak Tahun 1985

Minggu, 27 April 2025
Antrian warga di kantor pajak / Foto : ANTARA

Libur panjang, Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor Pajak Dihapus

Rabu, 26 Maret 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (dua dari kanan) berjabat tangan dengan US Trade Representative (USTR)/Wakil Dagang AS Jamieson Lee Greer (kiri) di Amerika Serikat / Foto : Capture ANTARA

Indonesia Melakukan Negosiasi Tarif dengan Amerika Serikat

Sabtu, 19 April 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id