Aktual.co.id – Demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 menjadi tonggak penting dalam sejarah politik lokal Indonesia. Sekitar seratus ribu warga turun ke jalan menuntut mundurnya Bupati Sudewo, hanya enam bulan setelah ia dilantik usai memenangkan Pilkada 2024 dengan 53,54 persen suara. Ironisnya, kemenangan elektoral yang mestinya menjadi modal politik, justru ambruk dalam tempo singkat.
Peristiwa ini tidak sekadar persoalan teknis kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Akar persoalan lebih dalam terletak pada gagalnya manajemen isu dan krisis komunikasi politik. Pemerintah daerah gagal membaca sensitivitas publik, salah memilih strategi komunikasi, dan abai menyiapkan mekanisme manajemen krisis.
Manajemen Isu yang Gagal dan Krisis yang Tak Terhindarkan
Teori manajemen isu (Chase & Jones, 1977) menekankan lima tahap siklus: identifikasi, analisis, strategi, pelaksanaan, dan evaluasi. Semua tahap itu justru menunjukkan kelemahan di Pati.
Sejak awal, kebijakan menaikkan PBB 250 persen semestinya terdeteksi sebagai isu sensitif. Pajak adalah kebijakan yang langsung menyentuh dompet rakyat, apalagi dalam situasi ekonomi sulit. Namun, tidak ada sistem deteksi dini (early warning system). Tidak ada pemetaan pemangku kepentingan, survei opini, atau analisis risiko komunikasi.
Kelemahan berikutnya tampak pada strategi komunikasi. Alih-alih menenangkan publik, Bupati Sudewo justru menantang rakyat: “Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh dikerahkan, saya tidak akan gentar.” Kalimat ini adalah blunder fatal. Secara teori komunikasi politik, inilah boomerang effect: pesan yang seharusnya menunjukkan ketegasan justru menjadi pemicu perlawanan. Tantangan itu mengubah ketidakpuasan yang berserak menjadi energi kolektif yang akhirnya tak terbendung.
Pelaksanaan kebijakan pun dilakukan tanpa deliberasi. DPRD tidak diajak berdiskusi, tokoh masyarakat diabaikan, kelompok pedagang tidak diajak rembug. Hal ini memperkuat persepsi bahwa pemerintah bekerja sepihak, jauh dari prinsip demokrasi partisipatif.
Tahap evaluasi pun menunjukkan pola flip flop policy. Kebijakan larangan sound horeg, pajak kuliner, hingga lima hari sekolah sebelumnya dicabut setelah protes. Pola ini menciptakan ketidakpastian: masyarakat menilai kebijakan pemerintah hanya uji coba tanpa kajian matang. Akumulasi frustrasi ini meledak saat kenaikan PBB dipaksakan.
Di sisi yang lain, Public Relations (PR) atau Humas Pemerintah Kabupaten Pati juga tidak nampak eksistensinya. Tidak mampu menjadi benteng klarifikasi dari berbagai tahapan isu. Dalam kerangka teori manajemen isu, kegagalan di semua tahap itu akhirnya membuat isu berkembang tanpa kendali hingga berubah menjadi krisis terbuka.
Krisis itu sendiri bisa dipahami melalui Situational Crisis Communication Theory (SCCT) dari Coombs. Kasus Pati jelas termasuk kategori preventable crisis—krisis yang lahir dari kesalahan pemerintah sendiri dan seharusnya bisa dihindari. Untuk jenis krisis ini, strategi komunikasi yang tepat adalah rebuild: mengakui kesalahan, meminta maaf, menunjukkan empati, serta menawarkan kompensasi. Harusnya, di posisi inilah peran PR sangat dibutuhkan.
Sayangnya, Sudewo justru memilih strategi deny (menolak kritik) dan attack the accuser (menantang publik). Respons ini kontraproduktif, memperkuat kesan arogan, dan mempercepat runtuhnya kepercayaan publik. Akibatnya, krisis tidak lagi sebatas kebijakan fiskal, melainkan menjadi krisis legitimasi politik.
Komunikasi Politik dan Runtuhnya Legitimasi
Komunikasi politik adalah seni membangun kepercayaan publik. Seorang pemimpin tidak cukup hanya legal secara hukum, tetapi juga harus legitimate secara sosial. Legitimasi datang dari persepsi masyarakat bahwa kebijakan yang dijalankan adil, masuk akal, dan berpihak pada masyarakat.
Gaya komunikasi Sudewo mencerminkan pola aggressive communication: keras, menantang, dan merendahkan publik. Menurut literatur komunikasi, gaya ini memicu resistensi, menampilkan arogansi, dan merusak citra kepemimpinan. Padahal, gaya yang lebih tepat adalah assertive communication: tegas tetapi menghargai, membuka ruang dialog, dan transparan.
Kasus Pati membuktikan perbedaan itu. Kenaikan PBB mungkin dapat dijelaskan secara fiskal—tarif tidak naik selama 14 tahun. Namun, tanpa komunikasi yang empatik, kebijakan tersebut hanya tampak sebagai beban rakyat. Ditambah ucapan menantang, kebijakan itu berubah menjadi simbol ketidakpekaan pemerintah.
Runtuhnya komunikasi publik berdampak langsung pada legitimasi politik. Modal elektoral Sudewo hilang, bahkan partai pengusungnya di DPRD tidak membela. Fraksi Gerindra ikut mendukung pembentukan Panitia Khusus Hak Angket untuk menyelidiki pelanggaran bupati. Politik patronase yang biasanya menopang kepala daerah runtuh hanya dalam enam bulan.
Dalam perspektif komunikasi politik, ini menegaskan bahwa legitimasi tidak hanya bersumber dari hasil pemilu (input legitimacy), tetapi juga dari kinerja kebijakan (output legitimacy). Tanpa hasil nyata yang dirasakan rakyat, legitimasi cepat menguap.
Krisis Pati juga mengandung implikasi sistemik. Jika pola serupa terjadi di banyak daerah, maka yang tergerus bukan hanya legitimasi seorang bupati, melainkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah secara keseluruhan. Krisis komunikasi lokal bisa dengan mudah menjelma menjadi krisis kepercayaan terhadap demokrasi lokal.
Akhirnya, Gejolak Pati adalah pelajaran penting bahwa legitimasi elektoral bukan jaminan kekuasaan yang stabil. Kepemimpinan hanya bisa bertahan jika didukung manajemen isu yang proaktif dan komunikasi krisis yang empatik.
Sudewo menjadi contoh nyata bagaimana blunder komunikasi dan kebijakan flip flop dapat mengubah kemenangan politik menjadi krisis legitimasi dalam waktu singkat. Kasus ini sekaligus menjadi laboratorium bagi ilmu komunikasi politik di Indonesia: teori manajemen isu dan krisis tidak berhenti di ruang akademik, melainkan menjadi kebutuhan nyata bagi tata kelola pemerintahan yang sehat.
Pesannya jelas: tanpa komunikasi publik yang empatik, tanpa manajemen isu yang matang, rakyat bisa sewaktu-waktu menagih janji dengan cara yang paling keras—turun ke jalan dan menentang pemimpinnya. Di sinilah, marwah demokrasi ternyata masih ada, belum terkubur sepenuhnya, tapi masih sangat kuat menjadi jiwa negara kita tercinta. Tumbuh subuh perjuangan, merdeka!!!
Penulis: Mohammad Syarrafah, S.Sos.I., M.I.Kom. (Dosen Manajemen Isu dan Krisis Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur)
