• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Waduh! Satpol PP Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi saat Ramadan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Waduh! Satpol PP Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi saat Ramadan

redaksi Jumat, 20 Maret 2026
Share
3 Min Read
Satpol PP memasang stiker pelanggaran/dok.aktual.co.id
Satpol PP memasang stiker pelanggaran/dok.aktual.co.id

Aktual.co.id – Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan, meski telah dilarang melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Dalam pengawasan dua hari terakhir, petugas mendapati dua tempat biliar dan satu panti pijat di wilayah Surabaya Barat dan Selatan masih melayani pengunjung, hingga akhirnya dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan penutupan sementara.

Pada kegiatan tersebut, Satpol PP Surabaya bersinergi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dengan dukungan TNI-Polri.

Baca Juga:  Reklame Habis Masa Izin Ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya

Pengawasan dilakukan di sejumlah titik, meliputi toko minuman beralkohol, bar, diskotek, klub malam, hingga tempat biliar dan panti pijat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa dalam pengawasan rutin tersebut, pihaknya masih menemukan sejumlah tempat usaha yang tetap beroperasi.

“Dalam dua hari ini kami melakukan pengawasan. Setelah sebelumnya menyasar toko alkohol, bar, diskotek, dan klub malam. Kemudian kami perluas ke tempat biliar yang terindikasi masih beroperasi selama Ramadan,” kata Zaini, Kamis (19/3/2026).

Dari hasil pengawasan, petugas mendapati dua tempat biliar yang masih beroperasi di wilayah Surabaya Selatan dan Surabaya Barat. “Kedua tempat tersebut dalam kondisi buka dan terdapat aktivitas pengunjung saat kami lakukan pengecekan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dirut PT Terra Drone Indonesia Ditetapkan Tersangka Terkait Kebakaran Ruko di Jakarta

Zaini menjelaskan, berdasarkan SE Wali Kota, beberapa tempat biliar memang diperbolehkan beroperasi secara terbatas, khusus untuk latihan olahraga.

“Tempat biliar yang diizinkan harus memiliki surat keterangan dari Disbudporapar, berdasarkan rekomendasi KONI Surabaya serta usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan satu panti pijat di Surabaya Barat yang masih menerima pengunjung. “Kami mendapati panti pijat yang masih buka dan melayani pengunjung saat dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga melakukan pengecekan perizinan usaha dengan berkoordinasi bersama Disbudporapar sebagai instansi pemberi izin.

Baca Juga:  Patroli Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya, Amankan 38 Orang saat Pesta Miras

Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan sanksi kepada pelanggar berupa tipiring, penghentian sementara kegiatan usaha, serta pemasangan stiker pelanggaran.

“Penindakan kami lakukan sesuai ketentuan, mulai dari tipiring hingga penutupan sementara,” tegasnya.

Selain penindakan, Satpol PP Surabaya juga tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pelaku usaha.

“Kami terus mengingatkan agar ke depan tidak ada pelanggaran serupa. Kami juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah mematuhi aturan dan turut menjaga ketertiban di Kota Surabaya,” pungkasnya. (RF)

SHARE
Tag :panti pijatSatpol PP Surabayatempat biliar
Ad imageAd image

Berita Aktual

Presiden Prabowo melihat motor listrik nasional/ Foto: setneg
Motor Listrik Nasional Perkuat Kemandirian Transportasi Dalam Negeri
Kamis, 13 Agustus 2026
Pegawai Negeri Sipil/ Foto: Ist
Anggota Komisi III DPR RI Indrajaya Minta Pembayaran PPPK Harus Tuntas
Kamis, 13 Agustus 2026
Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost
Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi
Kamis, 13 Agustus 2026
Gun-il/ Foto: Soompi
Gun-il dari Xdinary Heroes Secara Resmi Meninggalkan Grup
Kamis, 13 Agustus 2026
Ilustrasi kekeringan/ Foto: freepik
BMKG Mengingatkan Agar Lebih Bijak Memanfaatkan Air di Musim Kemarau
Kamis, 13 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Ciptakan Inovasi Kelola Sampah, Mahasiswa UPNVJT Hadirkan Teknologi Bottle Press di Bali

MUI Kecam Aksi Tantangan Booth Minuman Keras Newport di Jakarta

Bangunan Tiga Lantai Runtuh Total Akibat Gempa Magnitudo 7,4 di Cali

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,710 Juta Per Gram

Ha Young Menyampaikan Minta Maaf Terkait Kontroversi Sejarah Keluarganya

More News

Satu set perhiasan safir yang dikenakan oleh Ratu Marie-Amélie dan Ratu Hortense yang ikut dicuri dari Museum Louvre Paris/ Foto: People

Pencuri Perhiasan Koleksi Museum Louvre Berhasil Diamankan Polisi Paris

Minggu, 26 Oktober 2025
Ilustrasi anggota TNI / Foto : capture TNIAD

Kasus Meninggalnya Prada Lucky Sedang Ditangani Subdenpom Kupang

Jumat, 8 Agustus 2025
Dedi Mulyadi / Foto : Dok

Dedi Mulyadi Siap Diperiksa Polisi Terkait Pesta Rakyat

Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembog / Foto : IG Tom Lembong

Kejakgung Akan Memberikan Sikap Terkait Abolisi Tom Lembong

Jumat, 1 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id