Aktual.co.id – Aktivis Swedia Greta Thunberg berbicara di depan umum pada Senin (6/10) untuk kali pertama setelah dibebaskan dari penjara Israel, tempat dia dilaporkan dipukuli dan dipaksa mencium bendera Israel.
Thunberg termasuk di antara 171 orang yang dideportasi oleh otoritas Israel setelah ditahan karena ikut serta dalam armada bantuan menuju Gaza. Kelompok tersebut diterbangkan ke Yunani dan Slovakia setelah dibebaskan.
Dikutip dari ANTARA, Thunberg berbicara di Bandara Eleftherios Venizelos di Athena, menekankan bahwa pengalaman pribadinya bukanlah yang terpenting.
“Saya dapat berbicara sangat lama tentang perlakuan buruk dan pelanggaran yang kami alami di penjara, percayalah. Tapi bukan itu ceritanya. Izinkan saya perjelas: ada genosida yang terjadi di depan mata kita, genosida yang disiarkan langsung,” katanya.
“Tak seorang pun berhak mengatakan kami tidak tahu apa yang sedang terjadi. Tak seorang pun di masa depan akan bisa mengatakan kami tidak tahu,” ujarnya.
Thunberg menuduh Israel terus memperburuk dan meningkatkan genosida serta penghancuran massal dengan niat genosida, berusaha memusnahkan populasi, seluruh bangsa Palestina.
Dirinya melihta, dunia tidak bisa mengalihkan pandangan dari Gaza. Dari semua tempat di dunia yang menderita, hidup di garda terdepan sistem bisnis-seperti-biasa ini: Kongo, Sudan, Afganistan, Gaza, dan masih banyak lagi perlu banyak dukungan.
“Apa yang kita lakukan selama ini hanyalah upaya minimum,” tambahnya. Dirinya mengkritik Israel sebagai bangsa yang jahat mengancurka manusia yang laon. “Bahwa Anda dengan sengaja membuat jutaan orang yang hidup terjebak dalam pengepungan ilegal kelaparan sebagai kelanjutan dari penindasan dan apartheid selama puluhan tahun,” katanya.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram-nya, Thunberg mengatakan bahwa Global Sumud Flotilla merupakan demonstrasi ‘solidaritas internasional’ dengan Palestina.
Israel melanggar hukum internasional dengan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, ujarnya, seraya menambahkan bahwa penahanan dirinya oleh Isarel merupakan akibat dari politik negaranya.
“Negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk mengakhiri keterlibatan dalam genosida, yang kini dikonfirmasi oleh Komisioner PBB,” tegasnya, menekankan bahwa Israel tidak memiliki impunitas dari genosida tersebut. (ndi/ANTARA)
