Aktual.co.id – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir merespon kedatangan warga Kedung Cowek yang mengeluhkan lahan pertanian yang akan dijadikan lahan pendirian Sekolah Rakyat.
“Jadi kami menerima kedatangan para petani yang selama ini mengerjakan lahan tersebut yang secara kepemilikan milik Pemkot Surabaya. Jadi ini butuh solusi agar masyarakat agar tetap bisa bercocok tanam di sana,” kata dr. Akma sesuai dengan pendapat di gedung DPRD Kota Surabaya.
Ketika ditanyakan kehadiran Sekolah Rakyat, menurut dr. Akma, tidak ada satupun yang menolak tentang pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
“Mereka mendukung adanya Sekolah Rakyat, hanya saja kenapa tidak menggunakan lahan-lahan disebelahnya yang tidak dipergunakan,” ungkap dr.Akma.
Kondisi menurut dr.Akma perlu ada komunikasi kepada warga karena selama ini mereka mengantungkan bercocok tanam milik lahan Pemerintah Kota Surabaya tersebut.
Akhirnya Komisi D DPRD Surabaya mendesak kepada Pemkot Surabaya untuk mencarikan solusi terkait keluhan petani yang selama ini mengerjakan sawah yang selama ini milik Pemkot Surabaya tersebut.
“Kenapa masyarakat bisa bertani di sana, infonya dahulu dipersilakan menggunakan lahan tersebut sampai ketika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Pemkot Surabaya,” kata dr.Akma.
Disampaikan oleh dr. akma bahwa luasa lahan yang dipakai oleh warga sekitar 4 hektar. “Dan kami meminta Dinas Pertanian untuk mendata lagi apakah sisa dari lahan tersebut bisa digunakan oleh masyarakat petani Kedung Cowek untuk dijadikan lahan bercocok tanam,” ungkapnya.
Dihari yang sama warga Kedung Cowek yang selama ini bercocok tanam di lahan tersebut mendatangi Komisi D DPRD Kota Surabaya untuk meminta kebijakan terkait lahan yang akan dibangun Sekolah Rakyat.
Dalam dengar pendapat tersebut warga meminta agar pemerintah menggunakan lahan yang tidak produktif untuk dibangun sekolah rakyat daripada menggunakan lahan yang saat ini dijadikan sawah oleh warga. (ndi)
