• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah Australia Melarang Anak Usia di Bawah Usia 16 Tahun Memiliki Akun Media Sosial
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Mental Health

Pemerintah Australia Melarang Anak Usia di Bawah Usia 16 Tahun Memiliki Akun Media Sosial

Redaktur III Kamis, 4 Desember 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi anak menggunakan media sosial/ Foto: freepik
Ilustrasi anak menggunakan media sosial/ Foto: freepik

Aktual.co.id – Facebook dan Instagram mulai menutup setengah juta akun pengguna bagi pemilik usia di bawah 16 tahun di Australia

Larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun akan berlaku mulai 10 Desember di negara kanguru terbut. Antisipasi hal tersebut Meta telah memperingatkan pengguna bulan lalu bahwa mereka akan mulai menutup akun mulai 4 Desember.

Dikutip dari The Guardian, bahwa komisioner eSafety melaporkan pada bulan Februari bahwa ada sekitar 150.000 akun Facebook dan 350.000 akun Instagram yang dimiliki anak – anak usia 13 dan 15 tahun.

Mulai Kamis (4/12), Meta akan memblokir pembuatan akun baru untuk pengguna di bawah 16 tahun di Australia.

Baca Juga:  Gestur Fisik Tenang Ungkap Jiwa Seseorang Lelah, Kata Psikologi

“Meskipun kami berupaya keras untuk menghapus semua pengguna yang berusia di bawah 16 tahun paling lambat 10 Desember, kepatuhan terhadap hukum akan menjadi proses yang berkelanjutan dan berlapis,” ujar juru bicara Meta.

Mereka yang berusia di bawah 16 tahun tidak dapat lagi memiliki akun di Threads karena harus memiliki akun Instagram untuk menggunakan Threads.

Bulan lalu Meta mulai memberi tahu pengguna yang berusia di bawah 16 tahun tentang penonaktifan akun. Pihak Meta juga mempersilakan mengajukan banding bagi yang sudah di atas 16 tahun namun terkena blokir.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, mengatakan kepada National Press Club pada hari Rabu (3/12) bahwa jika seorang anak memiliki akun media sosial pada tanggal 10 Desember, maka platform tersebut dianggap melanggar hukum.

Baca Juga:  Meta Melakukan PHK yang Didominasi dari Divisi Reality Labs

Namun penegakan aturan ini masih butuh waktu untuk menjaring pemiliki akun media sosial di bawah 16 tahun. “Banyak orang tua yang merespon positif atas kebijakan ini,” katanya.

Menaikkan batas usia minimum untuk memiliki akun media sosial bukanlah obat mujarab untuk menghentikan kecanduan media sosial, melainkan proses, melainkan rencana perawatan untuk kualitas anak ke depan. (ndi/the guardian)

SHARE
Tag :AustraliaFacebookInstagrammedia sosial
Ad imageAd image

Berita Aktual

Aktifitas di Selat Hormuz/ Foto: Vietnam
Harga Minyak Global Melonjak Pasca Serangan Iran ke Target AS di Timur Tengah
Rabu, 9 September 2026
Almarhum Airlangga Pribadi Kusman/ Foto: UNAIR
Airlangga Pribadi Wafat UNAIR Kehilangan Sosok Ilmuwan Bidang Sosial dan Demokrasi
Rabu, 9 September 2026
KRI Lepu-861/ Foto: ANTARA
TNI AL Kerahkan Tiga Kapal Perang Pencarian Lima Jurnalis di Kawasan Gunung Anak Krakatau
Rabu, 9 September 2026
Prediksi tampilan iPhone Ultra/ Foto: GSM Arena
Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat
Rabu, 9 September 2026
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki/ Foto: ANTARA
Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau
Rabu, 9 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga Emas Antam Turun Rp17.000,- Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram

Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh

Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Airlangga Pribadi Wafat UNAIR Kehilangan Sosok Ilmuwan Bidang Sosial dan Demokrasi

More News

Kelelawar salah satu penyebar virus Nipah/ Foto: Ist

Belum Ada Obat Bagi Penderita yang Terpapar Virus Nipah

Kamis, 29 Januari 2026
Mensos Syaifullah Yusuf/ Foto: courtesy Kompas

Mensos: Penebalan Bansos Sedang Dikaji Oleh Pemerintah

Senin, 13 April 2026
Sebuah pesawat terbang di atas daratan Iran/ Foto: Anadolu

Otorita Penerbangan Iran Membuka Kembali Wilayah Udara Bagian Barat

Rabu, 24 Juni 2026
Lupa password menunjukkan kepribadian tertentu / Foto : geediting

Orang yang Sering Lupa Password Menunjukkan Ciri Ini

Sabtu, 24 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id