• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah Australia Melarang Anak Usia di Bawah Usia 16 Tahun Memiliki Akun Media Sosial
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Mental Health

Pemerintah Australia Melarang Anak Usia di Bawah Usia 16 Tahun Memiliki Akun Media Sosial

Redaktur III Kamis, 4 Desember 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi anak menggunakan media sosial/ Foto: freepik
Ilustrasi anak menggunakan media sosial/ Foto: freepik

Aktual.co.id – Facebook dan Instagram mulai menutup setengah juta akun pengguna bagi pemilik usia di bawah 16 tahun di Australia

Larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun akan berlaku mulai 10 Desember di negara kanguru terbut. Antisipasi hal tersebut Meta telah memperingatkan pengguna bulan lalu bahwa mereka akan mulai menutup akun mulai 4 Desember.

Dikutip dari The Guardian, bahwa komisioner eSafety melaporkan pada bulan Februari bahwa ada sekitar 150.000 akun Facebook dan 350.000 akun Instagram yang dimiliki anak – anak usia 13 dan 15 tahun.

Mulai Kamis (4/12), Meta akan memblokir pembuatan akun baru untuk pengguna di bawah 16 tahun di Australia.

Baca Juga:  Instagram Meluncurkan Edit Komentar Dalam Jangka Waktu 15 Menit

“Meskipun kami berupaya keras untuk menghapus semua pengguna yang berusia di bawah 16 tahun paling lambat 10 Desember, kepatuhan terhadap hukum akan menjadi proses yang berkelanjutan dan berlapis,” ujar juru bicara Meta.

Mereka yang berusia di bawah 16 tahun tidak dapat lagi memiliki akun di Threads karena harus memiliki akun Instagram untuk menggunakan Threads.

Bulan lalu Meta mulai memberi tahu pengguna yang berusia di bawah 16 tahun tentang penonaktifan akun. Pihak Meta juga mempersilakan mengajukan banding bagi yang sudah di atas 16 tahun namun terkena blokir.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, mengatakan kepada National Press Club pada hari Rabu (3/12) bahwa jika seorang anak memiliki akun media sosial pada tanggal 10 Desember, maka platform tersebut dianggap melanggar hukum.

Baca Juga:  BNPB Mengungkapkan Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Bencana di Air Panas Guci

Namun penegakan aturan ini masih butuh waktu untuk menjaring pemiliki akun media sosial di bawah 16 tahun. “Banyak orang tua yang merespon positif atas kebijakan ini,” katanya.

Menaikkan batas usia minimum untuk memiliki akun media sosial bukanlah obat mujarab untuk menghentikan kecanduan media sosial, melainkan proses, melainkan rencana perawatan untuk kualitas anak ke depan. (ndi/the guardian)

SHARE
Tag :AustraliaFacebookInstagrammedia sosial
Ad imageAd image

Berita Aktual

Insta360 Luna Ultra/ Foto: GSM Arena
Insta360 Resmi Meluncurkan Produk Kamera Vlog Luna Ultra
Kamis, 11 Juni 2026
Kue coklat/ Foto: national today
Mengenal Kue Coklat Jerman yang Menjadi Hidangan Penutup yang Lembut
Kamis, 11 Juni 2026
Kepulan asap serangan AS di Teheran/ Foto: Anadolu
Amerika Serikat Mengumumkan Melakukan Serangan ke Iran
Kamis, 11 Juni 2026
Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik
Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang
Kamis, 11 Juni 2026
Ilustrasi aktifitas kargo udara/ foto: gemini
ASPERINDO Minta Pembatalan Tarif Jasper dan SGHA pada Layanan Kargo Udara
Kamis, 11 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga BBM RON 92 Naik Rp16 Ribu Bersamaan di Semua SPBU

Google Menetapkan Harga AI Berlangganan yang Lebih Terjangkau

War Ticket BTS World Tour ‘ARIRANG’ di Jakarta Dibuka 9 Juni 2026

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Nanik S Deyang Dilantik Presiden Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

More News

Wali Kota Eri saat meninjau rumah pompa/Dok.Aktual.co.id

Pemkot Surabaya Segera Bangun Rumah Pompa Baru di 5 Titik Wilayah Rawan Banjir

Rabu, 5 Februari 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon ketika menerima sebagai warga kehormatan Tengger / Foto : capture ANTARA

Gelar Yadnya Kasada, Menbud : Simbol Keharmonisan Manusia, Alam dan Nilai Budaya

Rabu, 11 Juni 2025
Jamaah haji di makkah / Foto: capture Memo

Jumlah Total Jamaah Haji Tercatat 1,7 Juta Menurut Badan Pusat Statistik Arab Saudi

Kamis, 28 Mei 2026
Ilustrasi gempa bumi / Foto : freepik

Gempa Bekasi Diakibatkan Aktivitas Sesar Baribis dan Tidak Memicu Likuefaksi

Kamis, 21 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id