Aktual.co.id – Facebook dan Instagram mulai menutup setengah juta akun pengguna bagi pemilik usia di bawah 16 tahun di Australia
Larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun akan berlaku mulai 10 Desember di negara kanguru terbut. Antisipasi hal tersebut Meta telah memperingatkan pengguna bulan lalu bahwa mereka akan mulai menutup akun mulai 4 Desember.
Dikutip dari The Guardian, bahwa komisioner eSafety melaporkan pada bulan Februari bahwa ada sekitar 150.000 akun Facebook dan 350.000 akun Instagram yang dimiliki anak – anak usia 13 dan 15 tahun.
Mulai Kamis (4/12), Meta akan memblokir pembuatan akun baru untuk pengguna di bawah 16 tahun di Australia.
“Meskipun kami berupaya keras untuk menghapus semua pengguna yang berusia di bawah 16 tahun paling lambat 10 Desember, kepatuhan terhadap hukum akan menjadi proses yang berkelanjutan dan berlapis,” ujar juru bicara Meta.
Mereka yang berusia di bawah 16 tahun tidak dapat lagi memiliki akun di Threads karena harus memiliki akun Instagram untuk menggunakan Threads.
Bulan lalu Meta mulai memberi tahu pengguna yang berusia di bawah 16 tahun tentang penonaktifan akun. Pihak Meta juga mempersilakan mengajukan banding bagi yang sudah di atas 16 tahun namun terkena blokir.
Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, mengatakan kepada National Press Club pada hari Rabu (3/12) bahwa jika seorang anak memiliki akun media sosial pada tanggal 10 Desember, maka platform tersebut dianggap melanggar hukum.
Namun penegakan aturan ini masih butuh waktu untuk menjaring pemiliki akun media sosial di bawah 16 tahun. “Banyak orang tua yang merespon positif atas kebijakan ini,” katanya.
Menaikkan batas usia minimum untuk memiliki akun media sosial bukanlah obat mujarab untuk menghentikan kecanduan media sosial, melainkan proses, melainkan rencana perawatan untuk kualitas anak ke depan. (ndi/the guardian)
