• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah Australia Melarang Anak Usia di Bawah Usia 16 Tahun Memiliki Akun Media Sosial
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Mental Health

Pemerintah Australia Melarang Anak Usia di Bawah Usia 16 Tahun Memiliki Akun Media Sosial

Redaktur III Kamis, 4 Desember 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi anak menggunakan media sosial/ Foto: freepik
Ilustrasi anak menggunakan media sosial/ Foto: freepik

Aktual.co.id – Facebook dan Instagram mulai menutup setengah juta akun pengguna bagi pemilik usia di bawah 16 tahun di Australia

Larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun akan berlaku mulai 10 Desember di negara kanguru terbut. Antisipasi hal tersebut Meta telah memperingatkan pengguna bulan lalu bahwa mereka akan mulai menutup akun mulai 4 Desember.

Dikutip dari The Guardian, bahwa komisioner eSafety melaporkan pada bulan Februari bahwa ada sekitar 150.000 akun Facebook dan 350.000 akun Instagram yang dimiliki anak – anak usia 13 dan 15 tahun.

Mulai Kamis (4/12), Meta akan memblokir pembuatan akun baru untuk pengguna di bawah 16 tahun di Australia.

Baca Juga:  Tersangka Penembakan di Bondi Dijerat dengan Pasal Berlapis

“Meskipun kami berupaya keras untuk menghapus semua pengguna yang berusia di bawah 16 tahun paling lambat 10 Desember, kepatuhan terhadap hukum akan menjadi proses yang berkelanjutan dan berlapis,” ujar juru bicara Meta.

Mereka yang berusia di bawah 16 tahun tidak dapat lagi memiliki akun di Threads karena harus memiliki akun Instagram untuk menggunakan Threads.

Bulan lalu Meta mulai memberi tahu pengguna yang berusia di bawah 16 tahun tentang penonaktifan akun. Pihak Meta juga mempersilakan mengajukan banding bagi yang sudah di atas 16 tahun namun terkena blokir.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, mengatakan kepada National Press Club pada hari Rabu (3/12) bahwa jika seorang anak memiliki akun media sosial pada tanggal 10 Desember, maka platform tersebut dianggap melanggar hukum.

Baca Juga:  Meta Akan Melakukan Pemangkasan dengan PHK 20% Karyawan

Namun penegakan aturan ini masih butuh waktu untuk menjaring pemiliki akun media sosial di bawah 16 tahun. “Banyak orang tua yang merespon positif atas kebijakan ini,” katanya.

Menaikkan batas usia minimum untuk memiliki akun media sosial bukanlah obat mujarab untuk menghentikan kecanduan media sosial, melainkan proses, melainkan rencana perawatan untuk kualitas anak ke depan. (ndi/the guardian)

SHARE
Tag :AustraliaFacebookInstagrammedia sosial
Ad imageAd image

Berita Aktual

Haerin NewJeans/ Foto: korean Times
Penampilan Haerin Memicu Perbincangan Warganet di Media Sosial
Minggu, 26 Juli 2026
Tentara AS siaga tempur di Selat Hormuz/ Foto: Middle East Monitor
Militer AS Mengumumkan Menghentikan Sementara Serangan Terhadap Iran
Minggu, 26 Juli 2026
Penyidik KPK RI saat membawa lima koper dan kardus dari rumah pribadi Kadis PUPR Kota Bengkulu/ Foto: ANTARA
KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu
Minggu, 26 Juli 2026
Seorang petugas medis mendisinfeksi sarung tangan pelindung di pusat pengobatan Ebola di Bunia, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo/ Foto: xinhua
Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo
Minggu, 26 Juli 2026
Tangkapan layar God of War Laufrey / Foto: engagatged
God of War Laufrey Akan Diliris untuk PS5 Tanggal 16 Februari 2027
Minggu, 26 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Badai Tropis Noul Makin Menguat Berpotensi Memasuki Daratan Cina Selatan

Penggemar Kim Soo Hyun Menyumbangkan Pakaian Anak Tidak Mampu di Korea

Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan Hingga Sedang di Indonesia

Beredar Rumor iPhone Ultra Akan Ditunda Tanggal Perilisannya

More News

Ilustrasi nyeri pada dada / Foto : freepik

Mengenal Angin Duduk yang Sering Diremehkan Sebagian Orang

Kamis, 28 Agustus 2025
Pemantauan ketersediaan LPG di Surabaya/Dok.Aktual.co.id

Kuota LPG 3 Kg di Surabaya Aman, Pemkot Imbau Warga Tidak Panic Buying

Kamis, 6 Februari 2025
Gedung BRIN / foto : istimewa

Efisensi Anggaran Disorot oleh Netizen

Jumat, 7 Februari 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka / Foto : capture ANTARA

Wapres Gibran Siap Bekerja dan Berkantor di Mana Saja Ditugaskan

Rabu, 9 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id