• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Polisi Melakukan Pengejaran Terhadap Resbob Terkait Konten Rasis
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Polisi Melakukan Pengejaran Terhadap Resbob Terkait Konten Rasis

Redaktur III Senin, 15 Desember 2025
Share
2 Min Read
Tangkapan layar Instagram Resbob/ Foto: Instagram
Tangkapan layar Instagram Resbob/ Foto: Instagram

Aktual.co.id – Konten kreator bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob yang diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait konten bermuatan rasis saat ini tengah dikejar oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.

Mengutip dari Tribrata News Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya telah menerima beberapa aduan dari masyarakat terkait konten yang menghina salah satu suku. Aduan tersebut berasal dari kelompok pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

“Resbob terancam Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur pidana bagi penyebar konten elektronik yang berisi hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024,” kata Kombes Hendra, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga:  Anak Berkebutuhan Khusus Meninggal dalam Peristiwa Kebakaran di Kota Bandung

Atas dasar itulah polisi melakukan pelacakan keberadaan Resbob di sejumlah tempat termasuk Jakarta dengan mendatangi kedua orang tua dan Jawa Timur.

Kombes. Pol. Hendra Rochmawan/ Foto: Ist
Kombes. Pol. Hendra Rochmawan/ Foto: Ist

Berdasarkan informasi, Resbob sudah berpindah ke arah barat dalam hal ini Jawa Barat. “Kami berusaha semaksimal mungkin menangkap tersangka di lokasi mana pun,” kata Hendra.

Pihaknya meminta dukungan moril dan doa dari masyarakat Sunda maupun seluruh Indonesia, karena kasus ini mengundang reaksi cukup kuat tak hanya suku Sunda dan menjadi pelajaran buat Resbob.

“Kami imbau ke orang tuanya juga jika ada komunikasi dari Resbob agar beritahukan ke kami serta bisa menyerahkannya ke kami. Sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Pati Sudewo Memenuhi Panggian KPK Terkait Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api

Sebelumnya Resbob telah melakukan rasisme saat melakukan streaming di media sosial. Dengan kata-katanya Resbob mengucapkan kata yang bernada merendahkan suku Sunda. Atas kasus ini polisi tengah melakukan pengejaran teradap konten kreator tersebut. (ndi)

SHARE
Tag :jawa baratPolda JabarResbobSunda
Ad imageAd image

Berita Aktual

Byeon Woo Seok dan IU/ Foto: allkpop
Drama ‘Perfect Crown’ Menuai Banyak Kontroversi Sejarah Tradisi Kerajaan
Selasa, 19 Mei 2026
Ilustrasi siswa SD dan SMP/ Foto: Ist
Ajeng Wirawati: Daya Tampung SMP Negeri Memang Tidak Sebanding Jumlah Lulusan SD
Selasa, 19 Mei 2026
Tangkapan layar pasukan Israel cegat Armada Global Sumud/ Foto: Aljazeera
RI Desak Agar Israel Melepaskan Awak Misi Kemanusiaan
Selasa, 19 Mei 2026
Ilustrasi SPMB/ Foto: Ist
Pemkot Surabaya Akan Membuka Posko Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru
Selasa, 19 Mei 2026
Choi Seung-ho, kepala serikat pekerja Samsung Electronics/ Foto: reuters
Dialog Terus Berlanjut Antara Pekerja dan Manajemen Samsung Terkait Mogok Kerja
Selasa, 19 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Lisa BLACKPINK Pamerkan Gelas Seharga Rp23 Ribu di Media Sosial

Bocoran Ponsel Huawei Nova 16 Akan Segera Diluncurkan

Harga Emas Antam Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,764 juta/gr

Ella Langley Menyapu Bersih Semua Kategori di ACM Awards 2026

WNI Peserta Global Sumud Flotilla Ikut Dicegat oleh Pasukan Israel

More News

Korban keracunan MBG/ Foto: courtesy ANTARA

Kapolri Akan Mengusut Persoalan Keracunan MBG yang Tersebar di Berbagai Tempat

Jumat, 26 September 2025
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto memberikan penjelasan terkait ledakan Masjid Raya Pesona, Jember/ Foto: courtesy ANTARA

Polisi Masih Mendalami Keberadaan Bahan Kimia di Masjid Raya Pesona Jember

Selasa, 17 Maret 2026

OJK Menghentikan Sementara Rekening Pasif untuk Lindungi Masyarakat

Senin, 2 Juni 2025
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik

MUI Mendukung Batalkan Bansos yang Digunakan untuk Perjudian

Sabtu, 12 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id