• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Polisi Melakukan Pengejaran Terhadap Resbob Terkait Konten Rasis
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Polisi Melakukan Pengejaran Terhadap Resbob Terkait Konten Rasis

Redaktur III Senin, 15 Desember 2025
Share
2 Min Read
Tangkapan layar Instagram Resbob/ Foto: Instagram
Tangkapan layar Instagram Resbob/ Foto: Instagram

Aktual.co.id – Konten kreator bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob yang diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait konten bermuatan rasis saat ini tengah dikejar oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.

Mengutip dari Tribrata News Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya telah menerima beberapa aduan dari masyarakat terkait konten yang menghina salah satu suku. Aduan tersebut berasal dari kelompok pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

“Resbob terancam Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur pidana bagi penyebar konten elektronik yang berisi hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024,” kata Kombes Hendra, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga:  Banjir Tenggelamkan Perum Pondok Gede Permai Bekasi

Atas dasar itulah polisi melakukan pelacakan keberadaan Resbob di sejumlah tempat termasuk Jakarta dengan mendatangi kedua orang tua dan Jawa Timur.

Kombes. Pol. Hendra Rochmawan/ Foto: Ist
Kombes. Pol. Hendra Rochmawan/ Foto: Ist

Berdasarkan informasi, Resbob sudah berpindah ke arah barat dalam hal ini Jawa Barat. “Kami berusaha semaksimal mungkin menangkap tersangka di lokasi mana pun,” kata Hendra.

Pihaknya meminta dukungan moril dan doa dari masyarakat Sunda maupun seluruh Indonesia, karena kasus ini mengundang reaksi cukup kuat tak hanya suku Sunda dan menjadi pelajaran buat Resbob.

“Kami imbau ke orang tuanya juga jika ada komunikasi dari Resbob agar beritahukan ke kami serta bisa menyerahkannya ke kami. Sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  HYBE Menegaskan Bahwa Min Hee Jin Berusaha Mengambil Alih NewJeans dan ADOR

Sebelumnya Resbob telah melakukan rasisme saat melakukan streaming di media sosial. Dengan kata-katanya Resbob mengucapkan kata yang bernada merendahkan suku Sunda. Atas kasus ini polisi tengah melakukan pengejaran teradap konten kreator tersebut. (ndi)

SHARE
Tag :jawa baratPolda JabarResbobSunda
Ad imageAd image

Berita Aktual

Lokasi gempa bumi di Kota Bogor/ Foto: BMKG
Gempa Bumi 4,1 Mag Terjadi di Barat Daya Kota Bogor Jawa Barat
Kamis, 15 Oktober 2026
Doddy Katamsi/ Foto: Ist
Vokalis Elpamas Doddy Katamsi Meninggal Dunia
Kamis, 15 Oktober 2026
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak/ Foto: youtube setpres
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Menjabat Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPPDT
Kamis, 15 Oktober 2026
Ahmad Hidayat/ Foto: dok AHa
Ahmad Hidayat Gabung PSI Sesuai Semangat Soekarnoisme dan Marhaenisme
Kamis, 15 Oktober 2026
Letjen TNI Kristomei Sianturi / Foto: Ist
Letjen TNI Kristomei Sianturi Dilanti Menjadi Kepala BNPB
Kamis, 15 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menangkap 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB

Dirut PT Pertamina Meminta Maaf Atas Antrian Konsumen BBM di Bali

Israel Menolak Penerbangan Ethiopian Airlines Tujuan Tel Aviv Kerena Pilot WNI

KPK Menahan Lima Orang Tersangka Hasil OTT di Lingkungan BNPB

Polisi Turunkan Anggota untuk Pengamanan Antrean Konsumen BBM di Bali

More News

Humaira Asghar Ali / Foto : instagram

Jasad Aktris Pakistan Ditemukan Membusuk Hingga Beberapa Hari di Apartemennya

Sabtu, 12 Juli 2025
Konflik penjiplakan antara HYBE dan BELIFT LAB / llkpop

Agensi ILLIT Bantah Klaim Plagiarism dari NewJeans

Jumat, 18 Juli 2025
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo / Foto: courtesy ANTARA

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT KPP Madya Banjarmasin

Rabu, 4 Februari 2026
Tangkapan layar postingan PPATK di platform X terkait pemblokiran rekening perjudian / Foto : X

PPATK Blokir Rekening Perjudian, Warganet Kelabakan Karena Rekening Ikut Terblokir

Senin, 19 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id