• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sean Combs Mengajukan Banding Pembebasan Segera dari Vonis 50 Bulan Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Sean Combs Mengajukan Banding Pembebasan Segera dari Vonis 50 Bulan Penjara

Redaktur III Jumat, 26 Desember 2025
Share
2 Min Read
Sean Combs / Foto: variety
Sean Combs / Foto: variety

Aktual.co.id – Sean “Diddy” Combs telah mengajukan banding atas hukuman 50 bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya, dengan alasan pengadilan menjatuhkan hukuman yang berlebihan dalam persidangan federalnya dan meminta “pembebasan segera” dari penjara.

Dalam berkas banding setebal 84 halaman, yang diajukan kemarin dan ditinjau oleh Variety , pengacara Alexandra AE Shapiro berpendapat bahwa hukuman 50 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Combs lebih berat dari seharusnya.

Dirinya juga menyalahkan Hakim Aran Subramanian dan menyatakan bahwa ia bertindak sebagai juri ketiga belas.

Berkas banding tersebut menyatakan bahwa Subramanian menentang putusan juri dan menemukan bahwa Combs memaksa, mengeksploitasi, dan memaksa pacar-pacarnya untuk bertindak asusila dan memimpin konspirasi kriminal, yang mengalahkan putusan tersebut.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Pikir - pikir Mengajukan Banding Vonis Nikita Mirzani

“Para terdakwa biasanya dijatuhi hukuman kurang dari 15 bulan untuk pelanggaran ini — bahkan ketika ada unsur paksaan, yang tidak ditemukan oleh juri di sini,” demikian bunyi surat banding tersebut.

Combs awalnya divonis bersalah pada bulan Juli atas dua tuduhan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi, dan dibebaskan dari tuduhan konspirasi pemerasan dan perdagangan seks yang lebih serius yang membawa hukuman lebih berat.

Pada sidang vonisnya pada bulan Oktober, Subramanian menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan Combs akan menjadi faktor dalam keputusannya, dengan mengutip video insiden tahun 2016 di mana ia menyerang mantan pacarnya, Casandra “Cassie” Ventura.

Baca Juga:  AKBP Fajar Widyadharma Lukman Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba

“Kekuatan yang sama yang kau gunakan untuk menyakiti perempuan, dapat kau gunakan untuk membantu mereka,” katanya kepada Combs saat sidang vonis.

Shapiro juga berpendapat dalam banding tersebut bahwa hukuman harus dibatalkan karena interaksi asusila Combs dan perekaman tindakan tersebut dilindungi oleh Amandemen Pertama, sebuah argumen yang sebelumnya ditolak oleh Subramanian.

Saat ini Combs sedang menjalani hukumannya di FCI Fort Dix, New Jersey, dengan perkiraan tanggal pembebasan pada Mei 2028. (ndi/variety)

SHARE
Tag :asusilaPenjaraSean “Diddy” Combs
Ad imageAd image

Berita Aktual

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua kiri) serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (keempat kiri) menyampaikan keterangan kepada pers terkait Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja / Foto: ANTARA
Mensesneg Prasetyo Hadi Ditunjuk Menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
Jumat, 26 Juni 2026
Tantri Syalindri/ Foto: Ist
Tantri Kota Speak Up Ditipu oleh Teman yang Dikenal Sejak TK
Jumat, 26 Juni 2026
Jeonghan SEVENTEEN / Foto: allkpop
Jeonghan SEVENTEEN Resmi Menyelesaikan Wajib Militer dan Siap Menyapa Penggemar
Jumat, 26 Juni 2026
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba/ Foto: national today
Hari Melawan Penyalahgunaan dan Perdagangan Narkoba Meningkatkan Kesadaran di Masyarakat
Jumat, 26 Juni 2026
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik
BMKG Mengingatkan Kewaspadaan Terhadap Perubahan Cuaca di Indonesia
Jumat, 26 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi

Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar

Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum

Mengenal Hari Ikan Lele yang Menjadi Makanan Favorit Banyak Orang

Otorita Penerbangan Iran Membuka Kembali Wilayah Udara Bagian Barat

More News

Jusuf Kalla saat mendatangi Mabes Polri/ Foto: courtesy ANTARA

Jusuf Kalla Mendatangi Mabes Polri untuk Melaporkan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 8 April 2026
Satpol PP Surabaya saat mengamankan warga yang pesta miras/Dok.istimewa

Patroli Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya, Amankan 38 Orang saat Pesta Miras

Senin, 3 Februari 2025
Bupati Muara Enim Edison/ Foto: IG

KPK Menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 8 Juni 2026
Suasana mencekam saat penembakan di makan malam Presiden Donald J Trump/ Foto: AP News

Pelaku Penembakan Jamuan Makan Malam Presiden Donald J Trump Diperiksa Pihak Keamanan

Minggu, 26 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id