• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Majelis Ulama Indonesia Meminta KPI Memberikan Sanksi Terhadap Anwar Sanjaya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Majelis Ulama Indonesia Meminta KPI Memberikan Sanksi Terhadap Anwar Sanjaya

Redaktur III Kamis, 19 Maret 2026
Share
3 Min Read
Anwar Sanjaya/ Foto: JP
Anwar Sanjaya/ Foto: JP

Aktual.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan secara resmi hasil pemantauan Siaran Ramadhan 1447 H tahap II yang dilakukan pada 1-10 Maret 2026 M yang melibatkan 32 pemantau terhadap 16 televisi.

Mengutip dari laman MUI, Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadhan MUI 1447 H, Dr Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan MUI merekomendasikan agar Anwar Sanjaya dalam program Indahnya Ramadhan Trans TV disanksi tegas oleh Komisi Penyuaran Indonesia (KPI) Pusat.

Menurut Rida, pihaknya menyayangkan aksi Anwar Sanjaya selama siaran Ramadhan 1447 H terindikasi melakukan pelanggaran dalam bentuk kekerasan fisik maupun erotis.

Ditegaskan bahwa indikasi yang dilakukan Anwar Sanjaya berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyuaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), melanggar prinsip dasar penyiaran yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyuaran dan Fatwa MUI.

Baca Juga:  Tiket Konser G-Dragon Sebanyak 45.000 Ludes Terjual

“Kekerasan fisik, terutama erotis, merupakan pelanggaran terhadap etika publik. Kami sangat menyanyangkan hal tersebut terjadi karena dapat menodai kesucian bulan Ramadhan. Apalagi tayangan tersebut berpotensi dilihat anak-anak ketika sahur. Kami akan merekomendasikan temuan tersebut kepada KPI untuk disanksi tegas,” kata Rida kepada MUI Digital di Jakarta, dikutip pada Rabu 18 Maret 2026.

Rida menyampaikan, indikasi pelanggaran tersebut terjadi pada 1 Maret 2026 pada menit ke 8:56 ketika Anwar Sanjaya melakukan gerakan joget pantat goyang ngebor.

Kemudian, pada 2 Maret 2026 di menit ke 3:14 dan 3:16, gerakan goyangan pantat Anwar dijadikan bahan candaan yang tidak relevan.

Baca Juga:  Presiden Menjamin Kehidupan Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan

Selain itu, kekerasan fisik terjadi pada 2 Maret 2026 di menit ke 7:15 ketika Anwar memiting Kiki hingga terjatuh.  “Tidak hanya pemantauan tahap kedua, kami juga menemukan Anwar Sanjaya terindikasi melakukan pelanggaran ketika melakukan pemantauan tahap pertama. Tentu indikasi pelanggaran tersebut tidak mungkin dilakukan siapa pun, terutama tokoh masyarakat seperti Anwar Sanjaya,” tegasnya.

Tahap pertama pemantauan siaran Ramadhan yang dilakukan MUI pada 18-28 Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Tim Pemantau Siaran Ramadhan MUI juga menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan Anwar berupa kekerasan fisik, kekerasan verbal, body shaming dan erotis.

Pada 19 Februari 2026 di menit ke 2:06 Anwar mengajak Kiki secara body shaming dengan mengatakan “Maaf ye, ini kayak ulekan puyer.”

Baca Juga:  MUI Tolak Kedatangan Tim Senam Artistik dari Israel

“Body shaming oleh Anwar terhadap Kiki, menyerupakan Kiki dengan ulekan puyer . Tanggal 20 Februari 2026 pada menit ke 1:43 Nasar menambahkan membuat Kiki ‘ Enggak mungkin dia cantik, emaknya aja kaya biji ketumbar ‘,” kata Rida mengungkapkan contoh indikasi pelanggaran kekerasan verbal yang terjadi dalam program Indahnya Ramadhan Trans TV.

Pada 20 Februari 2026 ketika Anwar melakukan adegan yang tidak pantas dengan menggoyangkan pantat naik turun pada menit ke 07:00-07:03.

“Gerakan pantat Anwar naik turun merupakan gerakan terasosiasi pada gerakan erotis laki-laki. Kemudiaan pada tanggal 19 Februari 2026 menit ke 2:56-2:57 Anwar melakukan adegan tidak pantas membuka celana kolornya,” ungkapnya. (MUI/ndi)

SHARE
Tag :Anwar SanjayaBody ShamingMUITransTV
Ad imageAd image

Berita Aktual

Serahterima bibit mangrove dari pihak pemkot dan pihak UPN Veteran Jawa Timur/dok.aktual.co.id
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur Tanam Mangrove di Pesisir Sontoh Laut
Minggu, 10 Mei 2026
Para penumpang menyaksikan penumpang lain turun dari kapal pesiar MV Hondius yang terjangkit virus hantavirus di pelabuhan Granadilla di Tenerife, Kepulauan Canary, Spanyol/ Foto: APNews
Penumpang MV Hondius Menjalani Karantina Hantavirus di RS Militer Madrid
Minggu, 10 Mei 2026
Kapal MV Hondius/ Foto: The Guardian
Kapal Pesiar MV Hondius Terkait Hantavirus Tiba di Kepulauan Canary, Spanyol
Minggu, 10 Mei 2026
Arya Khan dan Pinkan Mambo/ Foto: Ist
Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai
Minggu, 10 Mei 2026
Redmi K90 Pro Max/ Foto: capture ANTARA
Redmi Dikabarkan Membatalkan Peluncuran K100 Pro Max Tahun Ini
Minggu, 10 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

PIHPS Harga Cabai Rawit Rp52.850,- Per Kilogram

Baku Tembak Kembali Terjadi Antara Iran dan AS di Selat Hormuz

Ratusan Warga Israel Dibatalkan Reservasi Hotel Dampak Konflk AS dan Iran

Manajemen WOODZ Angkat Bicara Soal Perekrutan Kru Tanpa Bayaran

Huawei Resmi Meluncurkan Tablet Matepad Pro Max Secara Global

More News

Para anggota grup rock Kiss, dari kiri, Gene Simmons, Peter Criss, Paul Stanley, dan Ace Frehley, berpose untuk foto dalam konferensi pers, Jumat, 29 Januari 1999, di Pro Player Stadium, Miami / Foto: courtesy AP

Gitaris Band ‘Kiss’ Ace Frehley Meninggal Dunia di Usia 74 Tahun

Jumat, 17 Oktober 2025
#BoikotTrans7 menguat di media sosial / Foto: X

Publik #BoikotTrans7 Kecewa Penayangan Program yang Melecehkan Santri

Selasa, 14 Oktober 2025
Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA

Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru 2025 Dibuka Oleh Kemdikdasmen RI

Rabu, 15 Oktober 2025
Kondisi Eks Penjara Koblen Surabaya / Foto : Ist

Penjara Koblen Akan Dibangun Pasar, Komisi B DPRD Surabaya Gelar Dengar Pendapat

Selasa, 22 April 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id