• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Waduh! Satpol PP Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi saat Ramadan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Waduh! Satpol PP Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi saat Ramadan

redaksi Jumat, 20 Maret 2026
Share
3 Min Read
Satpol PP memasang stiker pelanggaran/dok.aktual.co.id
Satpol PP memasang stiker pelanggaran/dok.aktual.co.id

Aktual.co.id – Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan, meski telah dilarang melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Dalam pengawasan dua hari terakhir, petugas mendapati dua tempat biliar dan satu panti pijat di wilayah Surabaya Barat dan Selatan masih melayani pengunjung, hingga akhirnya dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan penutupan sementara.

Pada kegiatan tersebut, Satpol PP Surabaya bersinergi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dengan dukungan TNI-Polri.

Baca Juga:  Juris Tan Salah Satu Tersangka Korupsi Kemendikbudristek Belum Ditahan

Pengawasan dilakukan di sejumlah titik, meliputi toko minuman beralkohol, bar, diskotek, klub malam, hingga tempat biliar dan panti pijat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa dalam pengawasan rutin tersebut, pihaknya masih menemukan sejumlah tempat usaha yang tetap beroperasi.

“Dalam dua hari ini kami melakukan pengawasan. Setelah sebelumnya menyasar toko alkohol, bar, diskotek, dan klub malam. Kemudian kami perluas ke tempat biliar yang terindikasi masih beroperasi selama Ramadan,” kata Zaini, Kamis (19/3/2026).

Dari hasil pengawasan, petugas mendapati dua tempat biliar yang masih beroperasi di wilayah Surabaya Selatan dan Surabaya Barat. “Kedua tempat tersebut dalam kondisi buka dan terdapat aktivitas pengunjung saat kami lakukan pengecekan,” ujarnya.

Baca Juga:  Seorang Memakai Pakaian Hitam Melakukan Penembakan Hingga 2 Orang Tewas di Universitas Brown

Zaini menjelaskan, berdasarkan SE Wali Kota, beberapa tempat biliar memang diperbolehkan beroperasi secara terbatas, khusus untuk latihan olahraga.

“Tempat biliar yang diizinkan harus memiliki surat keterangan dari Disbudporapar, berdasarkan rekomendasi KONI Surabaya serta usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan satu panti pijat di Surabaya Barat yang masih menerima pengunjung. “Kami mendapati panti pijat yang masih buka dan melayani pengunjung saat dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga melakukan pengecekan perizinan usaha dengan berkoordinasi bersama Disbudporapar sebagai instansi pemberi izin.

Baca Juga:  Reklame Habis Masa Izin Ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya

Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan sanksi kepada pelanggar berupa tipiring, penghentian sementara kegiatan usaha, serta pemasangan stiker pelanggaran.

“Penindakan kami lakukan sesuai ketentuan, mulai dari tipiring hingga penutupan sementara,” tegasnya.

Selain penindakan, Satpol PP Surabaya juga tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pelaku usaha.

“Kami terus mengingatkan agar ke depan tidak ada pelanggaran serupa. Kami juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah mematuhi aturan dan turut menjaga ketertiban di Kota Surabaya,” pungkasnya. (RF)

SHARE
Tag :panti pijatSatpol PP Surabayatempat biliar
Ad imageAd image

Berita Aktual

Warga Teheran melewati poster menentang AS/ Foto: the guardian
AS dan Iran dalam Kebuntuan Ketika Trump Menolak Proposal dari Iran
Senin, 11 Mei 2026
Byeon Woo Seok / Foto: Soompi
Byeon Woo Seok Aktor Perfect Crown Terpilih Jadi Duta Baru BVGARI
Senin, 11 Mei 2026
Dr. dr. Michael Leksodimulyo, MBA., M.Kes / Foto: Dok Aktual
dr.Michael Mengapresiasi Aliansi Arek Surabaya Menggugat Terkait Toko Nam
Senin, 11 Mei 2026
Fasad Toko Nam/ Foto: Pemkot Surabaya
Aliansi Arek Suroboyo Menggungat Sepakat Fasad Toko Nam Dibongkar
Senin, 11 Mei 2026
Ilustrasi penyebaran virus/ Foto: freepik
Seorang Wanita Prancis dan Dua Warga AS Dinyatakan Positif Hantavirus dari MV Hondius
Senin, 11 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran Spesifikasi Honor Magic9 Pro Max yang Bakal Diluncurkan

Perayaan Hari Ibu Dunia Sejak Zaman Romawi Meski Sempat Dihapus dari Kalender

Jennie BLACKPINK Mengumpulkan Pendapatan Rp302 Miliar dari Bisnis Agensinya

Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai

AS Mengatakan 58 Kapal Komersial Dialihkan Rutenya di Bawah Blokade Angkatan Laut Iran.

More News

Ilustrasi garis polisi/ Foto: freepik

Polres Siak Mulai Melakukan Penyelidikan Tewasnya Siswa Akibat Ledakan Saat Praktik

Kamis, 9 April 2026
Tangkapan layar pernyataan Grab di media sosial / Foto : X

Grab Menyampaikan Pernyataan Resmi Terkait Peristiwa Penabrakan Ojol oleh Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Melakukan OTT Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin

Rabu, 4 Februari 2026
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Capture ANTARA

Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Perusahaan Tahan Ijazah

Kamis, 17 April 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id