• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Jusuf Kalla Mendatangi Mabes Polri untuk Melaporkan Pencemaran Nama Baik
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Jusuf Kalla Mendatangi Mabes Polri untuk Melaporkan Pencemaran Nama Baik

Redaktur III Rabu, 8 April 2026
Share
2 Min Read
Jusuf Kalla saat mendatangi Mabes Polri/ Foto: courtesy ANTARA
Jusuf Kalla saat mendatangi Mabes Polri/ Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla, mendatangi langsung Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.

Dirinya datang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, pada pukul 11.00 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda serta didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu.

Mengutip dari ANTARA, Abdul Haji Talaohu, mengatakan bahwa laporan itu diajukan JK terhadap ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Sebelumnya Abdul Haji Talaohu selaku kuasa hukum JK mendatangi Bareskrim Polri melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dituding mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan terkait keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

Baca Juga:  Tim Manajemen Mengumumkan Kematian Yu Menglong di Media Sosial

Abdul mengatakan, JK melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan Rismon Hasiholan Sianipar dan beberapa nama yang diduga menyebarkan berita bohong melalui platform YouTube.

Pihaknya menganggap laporan tersebut secara serius karena tuduhan Rismon kepada JK yang diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada pihak Roy Suryo.

“Dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi, ada pejabat elite dan di situ beliau menyebutkan Pak JK menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan,” ucapnya.

Pasal yang dilaporkan adalah pasal pencemaran nama baik, yakni Pasal 439 jo. Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru serta Pasal 27A jo. Pasal 45 UU ITE. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Ijazah JokowiJusuf KallaPencemaran nama baik
Ad imageAd image

Berita Aktual

Wali Kota London Sadiq Khan / Foto: anadolu
Walikota London Didakwa Bersalah Karena Tidak Membayar Pajak Mobil
Rabu, 2 September 2026
Kelapa/ Foto: Ist
Konsumsi Air Kelapa untuk Menunjang Kesehatan Badan
Rabu, 2 September 2026
Ilustrasi AI/ Foto: vietnam
Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal
Rabu, 2 September 2026
Rumor pilihan warna iPhone 18 Pro
Beredar Rumor iPhone 18 Pro yang Terdiri Tiga Warna Pilihan
Rabu, 2 September 2026
Suasana siswa keracunan MBG di Sidorajo/ Foto: TikTok
Seluruh Pihak Berkonsentrasi Kejadian Keracunan MBG di Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 2 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Diperkirakan 20 Orang Dinyatakan Hilang dalam Banjir Bandang di Grand Canyon

Sophia KATSEYE Dipastikan Tidak Ikut dalam Tur Dublin Karena Masalah Kesehatan

Tim Penyelamat Berupaya Menjangkau 900 Orang Terjebak Terowongan di Banjir Nepal

Grup E’LAST Mengakhiri Aktivitasnya Setelah Enam Tahun Berkarir

Kemenhut Menutup Sementara 9 Pendakian Taman Nasional di Indonesia

More News

Ilustrasi judi online / Foto : Freepik

Warganet Riuh Bahas Budi Arie, Kejagung : Berpeluang Dijadikan Saksi Judol

Senin, 19 Mei 2025
Aksi kerusuhan di depan Gedung Grahadi Surabaya/ Foto: Jawa Pos

Polisi Menetapkan Empat Tersangka Dibalik Kerusuhan Unjuk Rasa di Gedung Grahadi Surabaya

Senin, 29 Juni 2026
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan / foto : Antara

Pertamax dan Pertalite Viral Pasca Kejagung Mengungkap Pengoplosan di Pertamina. Publik : Selama Ini Kita Ditipu.

Selasa, 25 Februari 2025
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis / Foto : wikipedia

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Jumat, 8 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id