Aktual.co.id – Terkat statement mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah kepada publik, dengan tegas Jokowi menolak untuk menujukkan ijazah tersebut.
Dia mengatakana agar ijazah tersebt ditunjukkan di depan persidangan melalui proses hukum yang ada “Mestinya yang menuduk yang harus membuktkan bahwa ijazah saya palsu, bukan saya disuruh menunjukkan, kebalik-balik itu,” katanya.
Sementara ketika dimintai keteranan JK yang melapor ke polisi terkait isu dugaan orang yang terlibat dalam pendanaan ijazah palsu, Jokowi menegaskan semua kembali ke proses hukum.
Disampaikan jika langka JK melaporkan Rismon Sianipar ke polisi adalah langkah yang bagus. Dirinya enggan berspekulasi terkait persoalan ijazah palsu apalagi dikaitkan orang besar yang pernah disampaikan.
“semua ini perlu bukti hukum, tidak bisa berspekulasi,” katanya. Dia berharap agar kasus ijazah palsu ini segera diselesaikan dan naik ke pengadilan. “Kasus sudah berjalan hampir setahun dan diharapkan segera P21 (lengkap) guna dilimpahkan ke pengadilan,” katanya
kemudian dia juga menolak jika isu ijazah palsu ini adalah rekayasa dirinya serta dibiayai oleh Jokowi. “Logikanya, beliau beliau ini tersangka, kemudian minta RJ (restorative justice) ke Polda Metro Jaya karena kewenangan ada di sana, tapi harus memohon maaf kepada yang dituduh, saya maafkan. Masak yang dituduh memberi duit, logikanya gimana sih,” ucapnya. (ndi)
