Aktual.co.id – Wacana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja membuat banyak orang khawatir. Pernyataan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang perlunya memilih, memilah, bahkan menutup program studi yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan industri, langsung memunculkan kegelisahan di banyak kampus. Banyak orang bertanya-tanya, prodi apa yang akan ditutup? Apakah rumpun sosial-humaniora akan menjadi korban? Apakah Ilmu Komunikasi termasuk yang dianggap tidak relevan?
Kegelisahan itu dapat dimengerti. Pendidikan tinggi bukan sekadar ruang administrasi akademik. Ia adalah ruang produksi pengetahuan, pembentukan manusia, sekaligus arena tempat masa depan bangsa dipersiapkan. Karena itu, ketika muncul wacana penutupan program studi, publik tidak hanya membacanya sebagai kebijakan teknokratik, melainkan sebagai sinyal perubahan arah pembangunan ilmu pengetahuan.
Sebenarnya, wacana tersebut berangkat dari kekhawatiran pemerintah terhadap kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja. Setiap tahun, kampus disebut meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana. Namun, sebagian dari lulusan itu mengalami kesulitan mencari pekerjaan karena latar belakang pendidikan tidak selalu cocok dengan kebutuhan lapangan kerja. Pemerintah kemudian menyoroti sejumlah bidang yang dinilai perlu lebih diarahkan pada kebutuhan industrialisasi, seperti energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju.
Pada titik ini, sebenarnya tidak ada yang salah dengan keinginan untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi. Perguruan tinggi memang tidak boleh hidup dalam menara gading. Kurikulum tidak bisa disusun hanya berdasarkan romantisme keilmuan masa lalu. Dunia berubah, teknologi bergerak cepat, industri mengalami transformasi, dan masyarakat menghadapi problem yang semakin kompleks. Karena itu, evaluasi program studi adalah keniscayaan.
Namun, persoalan muncul ketika kata “relevansi” dipersempit semata-mata menjadi “serapan industri”. Pendidikan tinggi lalu seolah hanya dibaca sebagai pabrik tenaga kerja. Program studi dinilai berguna jika langsung menghasilkan lulusan yang mudah terserap pasar. Sebaliknya, prodi dianggap bermasalah jika kontribusinya tidak segera tampak dalam angka kebutuhan tenaga kerja. Cara pandang seperti ini berisiko mereduksi makna pendidikan tinggi.
Pendidikan tinggi tentu harus menjawab kebutuhan kerja. Akan tetapi, ia juga harus menjawab kebutuhan demokrasi, kebudayaan, etika publik, literasi masyarakat, dan daya kritis warga negara. Tidak semua manfaat ilmu dapat dihitung secara langsung melalui formula kebutuhan industri jangka pendek. Ada ilmu yang bekerja dengan cara membangun cara berpikir, membentuk kesadaran, memperkuat kapasitas sosial, dan menjaga kualitas ruang publik. Ilmu Komunikasi berada di wilayah itu.
Klarifikasi Menteri Brian
Klarifikasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto kemudian menjadi penting. Ia menegaskan tidak ada rencana menutup program studi, termasuk jurusan yang dinilai kurang relevan dengan lapangan pekerjaan. Yang akan didorong pemerintah adalah transformasi, pembaruan, dan penyesuaian prodi agar lebih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan disebutkan bahwa di banyak negara, perbaikan program studi atau continuous improvement dilakukan secara berkala, bisa empat tahun sekali, bahkan dua tahun sekali.
Pernyataan ini mengubah titik tekan diskusi. Isunya bukan lagi apakah prodi harus ditutup, melainkan bagaimana prodi harus berubah. Dalam konteks inilah Ilmu Komunikasi perlu dibicarakan secara jernih. Sebab, ketika muncul daftar program studi dengan lulusan terbanyak, Ilmu Komunikasi ikut masuk dalam perhatian publik. Berdasarkan Statistik Pendidikan Tinggi 2024 yang dikutip dalam dokumen, Ilmu Komunikasi menghasilkan 33.704 lulusan pada tahun ajaran 2023/2024. Angka ini menempatkannya di antara program studi dengan jumlah lulusan besar di Indonesia.
Angka besar ini bisa dibaca dengan dua cara. Pertama, sebagai tanda bahwa Ilmu Komunikasi diminati dan memiliki daya tarik tinggi di mata masyarakat. Kedua, sebagai peringatan bahwa program studi ini tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Semakin besar jumlah lulusannya, semakin besar pula tanggung jawab akademik, sosial, dan profesional yang harus dipikul.
Namun, apakah jumlah lulusan besar otomatis berarti sebuah prodi layak dikurangi atau dicurigai tidak relevan? Tentu tidak sesederhana itu. Jumlah lulusan hanya satu indikator. Yang lebih penting adalah apakah kompetensi lulusan sesuai dengan perubahan zaman.
Negara Butuh Ilmu Komunikasi
Dalam kasus Ilmu Komunikasi, pertanyaan mendasarnya justru begini: bagaimana mungkin negara yang sedang hidup di tengah ledakan media digital, banjir informasi, disinformasi politik, ekonomi kreatif, pemasaran digital, dan krisis kepercayaan publik merasa tidak membutuhkan Ilmu Komunikasi?
Hari ini, komunikasi bukan lagi sekadar kemampuan berbicara atau menulis. Komunikasi telah menjadi infrastruktur sosial. Pemerintah membutuhkan komunikasi publik agar kebijakan dipahami warga. Perusahaan membutuhkan komunikasi strategis untuk membangun reputasi dan kepercayaan pasar. Media membutuhkan tenaga yang mampu memahami etika, produksi konten, dan perubahan perilaku audiens. Organisasi masyarakat sipil membutuhkan komunikasi untuk mengadvokasi isu publik. Bahkan sektor teknologi pun membutuhkan ahli komunikasi untuk menjembatani inovasi dengan pengguna.
Era digital justru memperluas medan kerja Ilmu Komunikasi. Media sosial telah mengubah cara orang memperoleh informasi, membentuk opini, memilih pemimpin, membeli produk, bahkan menilai kebenaran. Dalam ruang digital, pesan tidak lagi bergerak satu arah. Setiap orang bisa menjadi produsen, distributor, sekaligus komentator informasi. Di sinilah kompetensi komunikasi menjadi semakin vital: memahami audiens, membaca konteks, menyusun narasi, mengelola krisis, memverifikasi informasi, dan membangun relasi yang bermakna.
Masalahnya, Ilmu Komunikasi sering disalahpahami sebagai disiplin yang “lunak”. Ia dipandang tidak seteknis teknik, tidak sekuantitatif data science, dan tidak sepraktis vokasi industri. Padahal, dalam masyarakat digital, persoalan terbesar bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal makna. Teknologi dapat menciptakan platform, tetapi komunikasi menentukan bagaimana platform itu digunakan, dimaknai, dipercaya, atau ditolak oleh masyarakat.
Contoh paling nyata adalah disinformasi. Teknologi memang memungkinkan informasi menyebar cepat, tetapi Ilmu Komunikasi membantu menjelaskan mengapa hoaks dipercaya, bagaimana opini publik dibentuk, bagaimana framing bekerja, dan mengapa emosi sering lebih kuat daripada fakta. Dalam politik, komunikasi menjelaskan bagaimana citra kandidat dibangun, bagaimana kampanye digital memengaruhi pemilih, dan bagaimana polarisasi terbentuk di media sosial. Dalam bisnis, komunikasi menjelaskan bagaimana merek membangun kedekatan dengan konsumen. Dalam pemerintahan, komunikasi menjelaskan mengapa kebijakan yang baik bisa gagal diterima publik karena pesan yang buruk.
Karena itu, jika ada yang bermasalah, yang perlu dikritik bukan eksistensi Ilmu Komunikasi sebagai disiplin, melainkan kualitas penyelenggaraannya di sebagian kampus. Kita harus jujur: tidak semua program studi Ilmu Komunikasi bergerak cepat mengikuti perubahan. Sebagian masih terlalu nyaman dengan kurikulum lama. Sebagian masih mengajarkan komunikasi digital sebatas teori, bukan praktik analisis data, produksi konten strategis, manajemen platform, atau etika algoritma. Sebagian lagi belum cukup kuat membangun jejaring dengan industri media, agensi komunikasi, lembaga pemerintah, start-up, maupun organisasi masyarakat sipil.
Di sinilah wacana pemerintah seharusnya dibaca sebagai alarm, bukan ancaman. Alarm bahwa program studi tidak boleh merasa aman hanya karena peminatnya besar. Alarm bahwa Ilmu Komunikasi harus mampu membuktikan dirinya bukan sekadar populer, tetapi juga bermutu. Alarm bahwa lulusan komunikasi tidak cukup hanya pandai bicara, tetapi harus mampu berpikir strategis, membaca data, memahami teknologi, dan bekerja lintas disiplin.
Transformasi Ilmu Komunikasi dapat dimulai dari kurikulum. Mata kuliah klasik seperti teori komunikasi, komunikasi massa, komunikasi organisasi, dan komunikasi politik tetap penting. Namun, ia harus dihubungkan dengan realitas baru: kecerdasan buatan, big data, algoritma media sosial, platformisasi ekonomi, budaya influencer, jurnalisme digital, komunikasi krisis, dan literasi disinformasi. Mahasiswa komunikasi tidak boleh hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi harus menjadi analis ekosistem digital.
Kedua, pembelajaran harus lebih berbasis proyek. Dunia kerja hari ini tidak hanya bertanya mahasiswa tahu apa, tetapi mahasiswa bisa melakukan apa. Karena itu, tugas kuliah perlu diarahkan pada produksi portofolio: kampanye digital, riset audiens, audit media sosial, strategi komunikasi publik, produksi multimedia, analisis framing, hingga simulasi penanganan krisis. Dengan begitu, lulusan tidak datang ke dunia kerja hanya membawa ijazah, tetapi juga bukti kompetensi.
Ketiga, kolaborasi dengan industri dan lembaga publik harus diperkuat. Ilmu Komunikasi memiliki medan kerja yang sangat luas, mulai dari media, humas, pemasaran, politik, pemerintahan, pendidikan, hingga sektor kreatif. Kampus perlu membuka ruang perjumpaan yang lebih intens antara mahasiswa dan praktisi. Bukan untuk menundukkan kampus pada industri, melainkan agar ilmu tetap bersentuhan dengan realitas.
Keempat, Ilmu Komunikasi harus memperkuat karakter etikanya. Ini penting karena komunikasi digital hari ini tidak hanya melahirkan peluang, tetapi juga ancaman: manipulasi opini, buzzer politik, eksploitasi data pribadi, clickbait, ujaran kebencian, dan komersialisasi perhatian. Lulusan komunikasi tidak boleh hanya menjadi operator pesan. Mereka harus menjadi penjaga akal sehat publik.
Dengan demikian, pertanyaan “apakah negara masih membutuhkan Ilmu Komunikasi?” sebenarnya nyaris retoris. Negara bukan hanya membutuhkan, tetapi semakin bergantung pada komunikasi. Yang tidak dibutuhkan negara adalah program studi yang berhenti berinovasi. Yang tidak dibutuhkan masyarakat adalah lulusan yang tidak mampu membaca perubahan. Yang tidak dibutuhkan industri adalah kurikulum yang berjalan lambat di tengah dunia yang bergerak cepat.
Maka, jalan keluarnya bukan penutupan, melainkan pembaruan. Bukan penghapusan disiplin, melainkan transformasi keilmuan. Bukan mencurigai Ilmu Komunikasi, melainkan menantangnya untuk lebih relevan, lebih kritis, dan lebih berdampak.
Di tengah era digital, komunikasi adalah jantung kehidupan publik. Ketika informasi menjadi kekuatan, ketika opini menjadi medan perebutan, ketika reputasi menentukan kepercayaan, dan ketika teknologi membutuhkan narasi agar dapat diterima manusia, Ilmu Komunikasi justru semakin menemukan urgensinya.
Menutup Ilmu Komunikasi akan menjadi salah diagnosis. Tetapi membiarkannya tidak berubah juga merupakan kesalahan. Karena itu, yang dibutuhkan hari ini bukan palu penutupan, melainkan keberanian transformasi. Ilmu Komunikasi tidak boleh bertahan dengan nostalgia. Ia harus maju dengan relevansi baru.
Sebab, selama manusia masih berinteraksi, selama masyarakat masih membutuhkan informasi yang sehat, selama demokrasi masih memerlukan ruang publik yang waras, dan selama teknologi masih membutuhkan makna, Ilmu Komunikasi tidak akan kehilangan tempat. Ia bukan prodi yang layak ditutup. Ia adalah disiplin yang harus terus dibuka, diperbarui, dan diperkuat.
(Penulis: Mohammad Syarrafah/Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur)
