• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Hakim Meringkas Pembacaan Vonis Nadiem yang Setebal 1,146 Halaman
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Hakim Meringkas Pembacaan Vonis Nadiem yang Setebal 1,146 Halaman

Redaktur III Selasa, 30 Juni 2026
Share
2 Min Read
Suasana sidang putusan Nadiem Makarim/ Foto: capture ANTARA
Suasana sidang putusan Nadiem Makarim/ Foto: capture ANTARA

Aktual.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan tidak membacakan seluruh dokumen putusan perkara terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang mencapai 1.146 halaman dalam sidang pembacaan putusan, Selasa.

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah mengatakan putusan yang disusun secara lengkap tersebut dapat diakses oleh para pihak setelah proses verifikasi dan penandatanganan selesai dilakukan.

“Setelah pembacaan putusan ini, pihak penuntut umum, advokat, dan terdakwa sudah bisa mengaksesnya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) usai kami verifikasi dan tanda tangan,” ujar Purwanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Kerang, Sindiran Publik untuk Pindah ke BBM Asing, Setelah Korupsi BBM Oplosan oleh Pertamina Patra Niaga

Dijelaskan majelis hakim hanya akan membacakan bagian pertimbangan hukum yang terdiri atas 122 halaman serta amar putusan.

Sementara itu, dokumen putusan lengkap berjumlah 1.146 halaman dan kemungkinan akan diunggah melalui sistem e-Berpadu.

Menurut Purwanto, keputusan untuk tidak membacakan seluruh isi putusan juga mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa.

“Mengingat kondisi terdakwa yang masih sakit, kami efisien bacakan putusannya,” kata dia. Sebelum sidang dimulai, majelis hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan Nadiem.

Dalam kesempatan tersebut, terdakwa mengaku mengalami infeksi sebanyak dua kali dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit menjelang sidang pembacaan putusan.

Baca Juga:  Nadiem Akan Mengajukan Banding Setelah Divonis Penjara 10 Tahun

Nadiem merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan “Chrome Device Management” (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2020–2022. (ANTARA)

SHARE
Tag :korupsi ChromebookNadiem MakarimTindak Pidana Korupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Suasana Muktamar ke -35 NU di Jombang/ Foto: Ist
Gus Yahya Meminta Massa Tenang Jelang Pemilihan Ketua Umum PBNU
Minggu, 30 Agustus 2026
Rumah Sakit Martir Al-Aqsa / Foto; Vietnam
Tentara Israel Telah Menyerang Rumah Sakit Martir Al Aqsa di Jalur Gaza
Minggu, 30 Agustus 2026
iPhone 17 Pro/ Foto: GSM Arena
Berikut Waktu Peluncuran dan Pra Pemesanan iPhone 18 Pro
Minggu, 30 Agustus 2026
Lee Know dari Stray Kids / Foto; Soompi
Lee Know dari Stray Kids Memberikan Donasi Korban Bencana di Nepal
Minggu, 30 Agustus 2026
Bendera AS dan Iran/ Foto: anadolu
Presiden Iran Mengatakan Nota Kesepahaman Demi Kepentingan Kedamaian Dunia
Minggu, 30 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Misi Penyelamatan Ditunda Karena Bendungan Jebol Perbatasan Tiongkok dan Nepal

Teaser Grand Theft Auto VI Akhinya Tayang di Netflix

KATSEYE Batal Tampil di Daisy Chain Fields karena Megan Cidera

Polri Sebut Keamanan Ketertiban Kembali Normal Pasca Demonstrasi

Huawei Mengumumkan Akan Meluncurkan Seri Nova 16 Bulan September 2026

More News

Ong Beng Seng / Foto : capture Bloomberg

Miliader Ong Beng Seng Mengaku Bersalah dalam Skandal Suap Eks Menteri Singapura

Senin, 4 Agustus 2025
Sound Horeg / Foto : IG

Prof Bowo : Perlu Perda untuk Melarang Musik Horeg

Kamis, 17 Juli 2025
Polisi berjaga di sekitar Museum Lovre Paris pasca pencurian perhiasan/ Foto: capture People

Museum Louvre Tutup Pasca Peristiwa Pencurian Perhiasan Milik Istri Napoleon Bonaparte

Senin, 20 Oktober 2025
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA

Juris Tan Salah Satu Tersangka Korupsi Kemendikbudristek Belum Ditahan

Rabu, 16 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id