• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Hakim Meringkas Pembacaan Vonis Nadiem yang Setebal 1,146 Halaman
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Hakim Meringkas Pembacaan Vonis Nadiem yang Setebal 1,146 Halaman

Redaktur III Selasa, 30 Juni 2026
Share
2 Min Read
Suasana sidang putusan Nadiem Makarim/ Foto: capture ANTARA
Suasana sidang putusan Nadiem Makarim/ Foto: capture ANTARA

Aktual.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan tidak membacakan seluruh dokumen putusan perkara terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang mencapai 1.146 halaman dalam sidang pembacaan putusan, Selasa.

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah mengatakan putusan yang disusun secara lengkap tersebut dapat diakses oleh para pihak setelah proses verifikasi dan penandatanganan selesai dilakukan.

“Setelah pembacaan putusan ini, pihak penuntut umum, advokat, dan terdakwa sudah bisa mengaksesnya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) usai kami verifikasi dan tanda tangan,” ujar Purwanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dikutip ANTARA.

Baca Juga:  MUI Mendukung Batalkan Bansos yang Digunakan untuk Perjudian

Dijelaskan majelis hakim hanya akan membacakan bagian pertimbangan hukum yang terdiri atas 122 halaman serta amar putusan.

Sementara itu, dokumen putusan lengkap berjumlah 1.146 halaman dan kemungkinan akan diunggah melalui sistem e-Berpadu.

Menurut Purwanto, keputusan untuk tidak membacakan seluruh isi putusan juga mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa.

“Mengingat kondisi terdakwa yang masih sakit, kami efisien bacakan putusannya,” kata dia. Sebelum sidang dimulai, majelis hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan Nadiem.

Dalam kesempatan tersebut, terdakwa mengaku mengalami infeksi sebanyak dua kali dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit menjelang sidang pembacaan putusan.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI

Nadiem merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan “Chrome Device Management” (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2020–2022. (ANTARA)

SHARE
Tag :korupsi ChromebookNadiem MakarimTindak Pidana Korupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Lokasi gempa bumi di Kota Bogor/ Foto: BMKG
Gempa Bumi 4,1 Mag Terjadi di Barat Daya Kota Bogor Jawa Barat
Kamis, 15 Oktober 2026
Doddy Katamsi/ Foto: Ist
Vokalis Elpamas Doddy Katamsi Meninggal Dunia
Kamis, 15 Oktober 2026
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak/ Foto: youtube setpres
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Menjabat Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPPDT
Kamis, 15 Oktober 2026
Ahmad Hidayat/ Foto: dok AHa
Ahmad Hidayat Gabung PSI Sesuai Semangat Soekarnoisme dan Marhaenisme
Kamis, 15 Oktober 2026
Letjen TNI Kristomei Sianturi / Foto: Ist
Letjen TNI Kristomei Sianturi Dilanti Menjadi Kepala BNPB
Kamis, 15 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menangkap 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB

Dirut PT Pertamina Meminta Maaf Atas Antrian Konsumen BBM di Bali

Israel Menolak Penerbangan Ethiopian Airlines Tujuan Tel Aviv Kerena Pilot WNI

KPK Menahan Lima Orang Tersangka Hasil OTT di Lingkungan BNPB

Polisi Turunkan Anggota untuk Pengamanan Antrean Konsumen BBM di Bali

More News

Nadiem Makarim/ Foto: ANTARA

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Menyetujui Permintaan Nadiem Makarim

Rabu, 5 Agustus 2026
Kereta Cepat Whoosh / Foto : Freepik

KPK Buka Peluang Panggil Luhut Binsar Pandjaitan Terkait Whoosh

Selasa, 28 Oktober 2025
Flayer keduaan tiga anggota Polri yang meninggal ditembak saat gerebek sabung ayam. / Foto : X

Publik Sentil RUU TNI Terkait Penembakan Anggota Polri oleh Oknum TNI di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025
Masjid San Diego, California/ Foto: APNews

Dua Remaja Melakukan Penembakan di Pusat Masjid San Diego, California

Rabu, 20 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id