• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Miliader Ong Beng Seng Mengaku Bersalah dalam Skandal Suap Eks Menteri Singapura
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Miliader Ong Beng Seng Mengaku Bersalah dalam Skandal Suap Eks Menteri Singapura

Redaktur III Senin, 4 Agustus 2025
Share
3 Min Read
Ong Beng Seng / Foto : capture Bloomberg
Ong Beng Seng / Foto : capture Bloomberg

Aktual.co.id – Miliarder terkenal karena membawa balapan Formula One ke Singapura, Ong Beng Seng mengaku bersalah terkait skandal pemberian hadiah mewah kepada salah satu politikus paling senior di negara kota tersebut.

Seperti dikutip pada Bloomberg, Senin (4/8), pria berusia 79 tahun itu mengaku membantu Menteri Transportasi Singapura S Iswaran merintangi proses hukum, sedangkan dakwaan lainnya sedang dipertimbangkan.

Kedua dakwaan tersebut terkait pemberian perjalanan pada Iswaran dengan jet pribadinya ke Doha tahun 2022, penginapan di Four Seasons di sana, dan tiket pulang pergi kelas bisnis senilai S$5.700 (US$4.422,3).

Baca Juga:  Polri Memastikan Pengusutan Kasus Tabrak Ojol oleh Rantis Dilakukan Transparan

Iswaran, yang merupakan mantan Menteri Perhubungan Singapura, saat itu menjabat sebagai ketua komite pengarah untuk balapan F1.

Eks Menteri Pehubungan Singapura S Iswaran (kanan) / Foto : capture Reuters
Eks Menteri Pehubungan Singapura S Iswaran (kanan) / Foto : capture Reuters

Ong akan dijatuhi hukuman oleh pengadilan Singapura paling cepat hari ini atau pada tanggal lain. Ia menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun, termasuk denda.

Proses pengadilan sebelumnya dihentikan dua kali karena adanya alarm kebakaran. Kuasa hukum Ong meminta hakim mempertimbangkan kondisi medisnya dalam menjatuhkan vonis, merekomendasikan hukuman penjara selama enam pekan dengan pengakuan bersalah. Jaksa mengakui diagnosis kanker Ong sebagai faktor yang meringankan hukuman.

Skandal korupsi terburuk di Singapura dalam beberapa dekade itu menggemparkan negara kota tersebut, yang berusaha membangun reputasi global sebagai negara tanpa toleransi terhadap korupsi.

Baca Juga:  Bupati Ponorogo Tetangkap Tangan KPK Terkait Mutasi Jabatan

Bagaimana pengusaha kelahiran Malaysia ini dijatuhi hukuman juga akan mempengaruhi kendalinya atas kerajaan bisnis yang membentang dari pusat keuangan Asia Tenggara hingga pengembangan mewah di pusat London dan resor di Maladewa.

Menurut Bloomberg Billionaires Index, Ong memiliki kekayaan bersih sebesar US$1,5 miliar. Pada tahun 2024, Iswaran dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menerima hadiah dari Ong, yang juga mencakup barang-barang seperti sepeda Brompton dan tiket balapan.

Ong masih memiliki pengaruh yang signifikan di Singapura. Perusahaannya terus menyelenggarakan balapan Grand Prix tahunan, yang ia bantu hadirkan ke kota tersebut pada 2008 berkat persahabatan dekatnya dengan mantan bos F1 Bernie Ecclestone.

Baca Juga:  Bahlil : Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Keterlaluan

Perpanjangan kontrak balapan multitahun yang disepakati dengan Kementerian Pariwisata Singapura dijadwalkan berakhir pada 2028.

Hotel Properties juga mengantongi persetujuan awal untuk mengembangkan aset-aset unggulan di bagian penting kawasan perbelanjaan utama Singapura, Orchard Road, pada tahun 2023.

Namun, Bloomberg News melaporkan bahwa perusahaan tersebut sedang berusaha menjual sahamnya. Hukuman berat bisa mempersulit Ong untuk mempertahankan kendali atas kerajaan bisnisnya. (ndi/Bloomberg)

SHARE
Tag :Ong Beng SengS IswaranSuap
Ad imageAd image

Berita Aktual

Aurora borealis di atas Desa Beiji, Kota Mohe, Provinsi Heilongjiang, Tiongkok/ Foto: space
Badai Matahari Hebat Menciptakan Aurora Berkepanjangan di Berbagai Negara
Rabu, 21 Januari 2026
Mitra BGN saat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Surabaya/ Foto: aktual
Mitra BGN Wadul ke Dewan Terkait Pembangunan SPPG yang Terhambat
Rabu, 21 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Kab Pangkep, Sulsel
Rabu, 21 Januari 2026
Tangkapan layar instagram wargajakarta.id/ Foto: instagram
Awas Video Statement Wanita Jadi Tentara AS Diduga AI
Rabu, 21 Januari 2026
Presiden Emmanuel Macron / Foto: The Guardian
Presiden Macron Kecam Kolonialisme Baru Ala Trump
Rabu, 21 Januari 2026

Mental Health

ILustrasi mendegar dan empaty/ Foto: freepik

Empati Menjadi Petunjuk Seseorang Memiliki Ketulusan dan Kekuatan

ilustrasi depresi dengan ponsel/ Foto: freepik

Chat Tidak Berbalas Bisa Memicu Diam yang Berarah pada Negatif

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Cara Melatih Ketenangan untuk Mengendalikan Kecemasan

Ilustrasi mengeluh / Foto; Freepik

Cara Mengenali dan Meredam Mengeluh pada Diri Sendiri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Beredar Video Gubernur Aceh Mualem Menikah di Malaysia

KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Madiun Maidi

Penangkapan Bupati Pati Sadewo Terkait Pengisian Jabatan di Desa

Sekretaris Daerah Kota Madiun Ikut Diperiksa di Reskrim Polres Madiun

More News

Gedung pemerintahan Kabupaten Lamongan / Foto : Ist

KPK Periksa ASN Terkait Pembangunan Gedung di Lamongan

Selasa, 8 Juli 2025
Ilustrasi yang diunggah netizen di media sosial/ foto : X

#BerantasJudiOnline Kembali Menguat

Kamis, 6 Februari 2025
Yu Menglong / Foto: Ist

Tim Manajemen Mengumumkan Kematian Yu Menglong di Media Sosial

Jumat, 12 September 2025
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X

Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Bagi Tambang di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id