• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Miliader Ong Beng Seng Mengaku Bersalah dalam Skandal Suap Eks Menteri Singapura
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Miliader Ong Beng Seng Mengaku Bersalah dalam Skandal Suap Eks Menteri Singapura

Redaktur III Senin, 4 Agustus 2025
Share
3 Min Read
Ong Beng Seng / Foto : capture Bloomberg
Ong Beng Seng / Foto : capture Bloomberg

Aktual.co.id – Miliarder terkenal karena membawa balapan Formula One ke Singapura, Ong Beng Seng mengaku bersalah terkait skandal pemberian hadiah mewah kepada salah satu politikus paling senior di negara kota tersebut.

Seperti dikutip pada Bloomberg, Senin (4/8), pria berusia 79 tahun itu mengaku membantu Menteri Transportasi Singapura S Iswaran merintangi proses hukum, sedangkan dakwaan lainnya sedang dipertimbangkan.

Kedua dakwaan tersebut terkait pemberian perjalanan pada Iswaran dengan jet pribadinya ke Doha tahun 2022, penginapan di Four Seasons di sana, dan tiket pulang pergi kelas bisnis senilai S$5.700 (US$4.422,3).

Baca Juga:  Kompol Kosmas Mengajukan Banding Atas Putusan PTDH

Iswaran, yang merupakan mantan Menteri Perhubungan Singapura, saat itu menjabat sebagai ketua komite pengarah untuk balapan F1.

Eks Menteri Pehubungan Singapura S Iswaran (kanan) / Foto : capture Reuters
Eks Menteri Pehubungan Singapura S Iswaran (kanan) / Foto : capture Reuters

Ong akan dijatuhi hukuman oleh pengadilan Singapura paling cepat hari ini atau pada tanggal lain. Ia menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun, termasuk denda.

Proses pengadilan sebelumnya dihentikan dua kali karena adanya alarm kebakaran. Kuasa hukum Ong meminta hakim mempertimbangkan kondisi medisnya dalam menjatuhkan vonis, merekomendasikan hukuman penjara selama enam pekan dengan pengakuan bersalah. Jaksa mengakui diagnosis kanker Ong sebagai faktor yang meringankan hukuman.

Skandal korupsi terburuk di Singapura dalam beberapa dekade itu menggemparkan negara kota tersebut, yang berusaha membangun reputasi global sebagai negara tanpa toleransi terhadap korupsi.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Mendatangi Mabes Polri untuk Melaporkan Pencemaran Nama Baik

Bagaimana pengusaha kelahiran Malaysia ini dijatuhi hukuman juga akan mempengaruhi kendalinya atas kerajaan bisnis yang membentang dari pusat keuangan Asia Tenggara hingga pengembangan mewah di pusat London dan resor di Maladewa.

Menurut Bloomberg Billionaires Index, Ong memiliki kekayaan bersih sebesar US$1,5 miliar. Pada tahun 2024, Iswaran dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menerima hadiah dari Ong, yang juga mencakup barang-barang seperti sepeda Brompton dan tiket balapan.

Ong masih memiliki pengaruh yang signifikan di Singapura. Perusahaannya terus menyelenggarakan balapan Grand Prix tahunan, yang ia bantu hadirkan ke kota tersebut pada 2008 berkat persahabatan dekatnya dengan mantan bos F1 Bernie Ecclestone.

Baca Juga:  Kejakgung Melengkapi Data Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan

Perpanjangan kontrak balapan multitahun yang disepakati dengan Kementerian Pariwisata Singapura dijadwalkan berakhir pada 2028.

Hotel Properties juga mengantongi persetujuan awal untuk mengembangkan aset-aset unggulan di bagian penting kawasan perbelanjaan utama Singapura, Orchard Road, pada tahun 2023.

Namun, Bloomberg News melaporkan bahwa perusahaan tersebut sedang berusaha menjual sahamnya. Hukuman berat bisa mempersulit Ong untuk mempertahankan kendali atas kerajaan bisnisnya. (ndi/Bloomberg)

SHARE
Tag :Ong Beng SengS IswaranSuap
Ad imageAd image

Berita Aktual

Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
Militer Iran Tetap Menutup Selat Hormuz Sebagai Konsekuensi Serangan dari AS
Kamis, 23 Juli 2026
Pita merah peduli HIV/ Foto: Freepik
Dinkes Sidoarjo Memperluas Skrining untuk Deteksi Dini Penyebaran HIV
Kamis, 23 Juli 2026
Son Dong Pyo / Foto: allkpop
Son Dong Pyo Akan Segera Lepas Kontrak dengan Agensi DSP Media
Kamis, 23 Juli 2026
Selai kacang dan coklat/ Foto: Ist
Selai Kacang dan Coklat Belum Ada yang Mengetahui Asal Usulnya
Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris Hutapea/ Foto: Jawa Pos
Pengacara Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Kamis, 23 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Sirkulasi Siklonik Utara Papua Memicu Awan Hujan di Sebagian Indonesia

Andy Burnham Resmi Menjadi Perdana Menteri Inggris

Galeri Apollo Museum Louvre Akan Dibuka Namun Tidak Memamerkan Perhiasan

Lee Jun Young Mendaftarkan Wajib Militer dengan Posting Potong Rambut Militer

Kemenkes Venezuela Umumkan Tiga Kematian Akibat Hantavirus

More News

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur / Foto : Capture ANTARA

Ombudsman RI Perwakilan Jatim Desak Polda Jatim Tranparan Soal Penangkapan Unjuk Rasa

Jumat, 12 September 2025
Tersangka AS saat diamankan polisi/ Foto: ANTARA

Polres Pati Berhasil Menangkap AS Tersangka Asusila Terhadap Santri

Kamis, 7 Mei 2026
Roy Suryo/ Foto: ANTARA

Polda Metro Jaya Menghormati Hakim yang Mengabulkan Sebagian Permohonan Praperadikan Roy Suryo

Selasa, 7 Juli 2026
Ilustasi tindakan asusila / Foto : Freepik

Viral di Media Sosial Tindak Asusila Residen PPDS Anestesi Terhadap Pasien RS di Bandung

Rabu, 9 April 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id