• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Miliader Ong Beng Seng Mengaku Bersalah dalam Skandal Suap Eks Menteri Singapura
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Miliader Ong Beng Seng Mengaku Bersalah dalam Skandal Suap Eks Menteri Singapura

Redaktur III Senin, 4 Agustus 2025
Share
3 Min Read
Ong Beng Seng / Foto : capture Bloomberg
Ong Beng Seng / Foto : capture Bloomberg

Aktual.co.id – Miliarder terkenal karena membawa balapan Formula One ke Singapura, Ong Beng Seng mengaku bersalah terkait skandal pemberian hadiah mewah kepada salah satu politikus paling senior di negara kota tersebut.

Seperti dikutip pada Bloomberg, Senin (4/8), pria berusia 79 tahun itu mengaku membantu Menteri Transportasi Singapura S Iswaran merintangi proses hukum, sedangkan dakwaan lainnya sedang dipertimbangkan.

Kedua dakwaan tersebut terkait pemberian perjalanan pada Iswaran dengan jet pribadinya ke Doha tahun 2022, penginapan di Four Seasons di sana, dan tiket pulang pergi kelas bisnis senilai S$5.700 (US$4.422,3).

Baca Juga:  Presiden Menaruh Perhatian Khusus Terhadap Tragedi SMAN 72 Jakarta

Iswaran, yang merupakan mantan Menteri Perhubungan Singapura, saat itu menjabat sebagai ketua komite pengarah untuk balapan F1.

Eks Menteri Pehubungan Singapura S Iswaran (kanan) / Foto : capture Reuters
Eks Menteri Pehubungan Singapura S Iswaran (kanan) / Foto : capture Reuters

Ong akan dijatuhi hukuman oleh pengadilan Singapura paling cepat hari ini atau pada tanggal lain. Ia menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun, termasuk denda.

Proses pengadilan sebelumnya dihentikan dua kali karena adanya alarm kebakaran. Kuasa hukum Ong meminta hakim mempertimbangkan kondisi medisnya dalam menjatuhkan vonis, merekomendasikan hukuman penjara selama enam pekan dengan pengakuan bersalah. Jaksa mengakui diagnosis kanker Ong sebagai faktor yang meringankan hukuman.

Skandal korupsi terburuk di Singapura dalam beberapa dekade itu menggemparkan negara kota tersebut, yang berusaha membangun reputasi global sebagai negara tanpa toleransi terhadap korupsi.

Baca Juga:  Sugiri Sancoko Menerima Keseluruhan Suap Sebesar Rp2,6 Miliar dalam Tiga Klaster

Bagaimana pengusaha kelahiran Malaysia ini dijatuhi hukuman juga akan mempengaruhi kendalinya atas kerajaan bisnis yang membentang dari pusat keuangan Asia Tenggara hingga pengembangan mewah di pusat London dan resor di Maladewa.

Menurut Bloomberg Billionaires Index, Ong memiliki kekayaan bersih sebesar US$1,5 miliar. Pada tahun 2024, Iswaran dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menerima hadiah dari Ong, yang juga mencakup barang-barang seperti sepeda Brompton dan tiket balapan.

Ong masih memiliki pengaruh yang signifikan di Singapura. Perusahaannya terus menyelenggarakan balapan Grand Prix tahunan, yang ia bantu hadirkan ke kota tersebut pada 2008 berkat persahabatan dekatnya dengan mantan bos F1 Bernie Ecclestone.

Baca Juga:  Dito Menjelaskan Mendampingi Jokowi Saat Berkunjung ke Arab Saudi ke KPK

Perpanjangan kontrak balapan multitahun yang disepakati dengan Kementerian Pariwisata Singapura dijadwalkan berakhir pada 2028.

Hotel Properties juga mengantongi persetujuan awal untuk mengembangkan aset-aset unggulan di bagian penting kawasan perbelanjaan utama Singapura, Orchard Road, pada tahun 2023.

Namun, Bloomberg News melaporkan bahwa perusahaan tersebut sedang berusaha menjual sahamnya. Hukuman berat bisa mempersulit Ong untuk mempertahankan kendali atas kerajaan bisnisnya. (ndi/Bloomberg)

SHARE
Tag :Ong Beng SengS IswaranSuap
Ad imageAd image

Berita Aktual

Hyundai Ioniq 9/ Foto: Carscoops
Penjualan Mobil Hybrid Mengalami Peningkatan Dampak Harga Minyak yang Melonjak
Rabu, 3 Juni 2026
Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus dugaan penganiayaan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus/ Foto: courtesy ANTARA
Empat Personel Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut Penjara 2,5 Tahun
Rabu, 3 Juni 2026
Tangkapan layar Komando Pusat AS menunjukkan rudal Hellfire ditembakkan ke kapal tanker yang mencoba menerobos blokade Amerika di Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
AS dan Iran Saling Melancarkan Serangan Rudal dan Pesawat Tak Berawak
Rabu, 3 Juni 2026
The Rose / Foto: allkpop
Grup The Rose Akan Gelar Tur Gunia Jelang Masa Hiatus
Rabu, 3 Juni 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Terpantau Stabil Pada Hari Rabu
Rabu, 3 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

More News

Ucapan kedukaan untuk Timothy Anugrah/ Foto: Ist

Polisi Mulai Melakukan Pemeriksaan Terhadap Ponsel Milik Timothy

Sabtu, 25 Oktober 2025
Song Young Kyu / Foto : llkpop

Aktor Song Young Kyu Didakwa Kasus Mengemudi Keadaan Mabuk

Jumat, 25 Juli 2025
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari / Foto: Ist

Bupati Rejang Lebong Dibawa ke Jakarta Oleh KPK

Selasa, 10 Maret 2026
Ade Kuswara Kunang/ Foto: capture Pemkab Bekasi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Jumat, 19 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id