• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nama Gus Miftah Disebut Dalam Persidangan Dugaan Korupsi Jalur KA Solo Semarang
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nama Gus Miftah Disebut Dalam Persidangan Dugaan Korupsi Jalur KA Solo Semarang

Redaktur III Selasa, 14 Juli 2026
Share
4 Min Read
Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman / Foto: Disway
Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman / Foto: Disway

Aktual.co.id – Nama pendakwah Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan dugaan korupsi jalur kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (13/7/2026).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya dugaan pemberian uang senilai Rp100 juta kepada Gus Miftah.

Dana tersebut disebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang yang tengah diperiksa dalam perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Nama Gus Miftah muncul saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Dalam BAP tersebut, terdapat keterangan mengenai dugaan aliran sejumlah uang dari dana proyek kepada beberapa pihak, termasuk nama Gus Miftah.

Mengutip dari Jawa Pos Radar Solo Saat mengonfirmasi isi BAP, jaksa memastikan kepada Dheki mengenai sosok penerima dana yang dimaksud.

Dalam pertanyaannya, jaksa menyebut nama Gus Miftah  mengaitkannya pada kejadian yang sempat viral terkait seorang penjual es teh.

Baca Juga:  Satu Korban Meninggal Dunia Dampak Bentrokan di Menteng Jakarta Pusat

“Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?” tanya jaksa dalam persidangan.

“Iya,” jawab Dheki.

Pertanyaan tersebut merujuk pada peristiwa ketika Gus Miftah mendapat sorotan publik setelah melontarkan ucapan kepada seorang penjual es teh saat acara pengajian di Magelang pada November 2024.

Saat mengonfirmasi isi BAP, jaksa memastikan kepada Dheki mengenai sosok penerima dana yang dimaksud. Dalam pertanyaannya, jaksa menyebut nama Gus Miftah  mengaitkannya pada kejadian yang sempat viral terkait seorang penjual es teh.

“Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?” tanya jaksa dalam persidangan.

“Iya,” jawab Dheki.

Pertanyaan tersebut merujuk pada peristiwa ketika Gus Miftah mendapat sorotan publik setelah melontarkan ucapan kepada seorang penjual es teh saat acara pengajian di Magelang pada November 2024.

Jaksa kemudian kembali memperjelas identitas Gus Miftah dengan menyebut ciri khas pendakwah tersebut. “Dia juga dapat duit itu Rp100 juta. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu,” ujar jaksa.

Baca Juga:  KPK Pasang Tanda Penyitaan Aset Kasus Dana Hibah Jatim

Jaksa kemudian menegaskan bahwa Gus Miftah yang dimaksud adalah pendakwah dengan rambut gondrong yang disebut menerima uang dari Dheki menggunakan dana proyek.

“Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu,” kata jaksa.

Selain membahas dugaan aliran dana kepada Gus Miftah, jaksa juga menggali keterangan Dheki terkait kedatangan seseorang bernama Nur Hidayat ke kantor proyek JGSS.

Menurut Dheki, Nur Hidayat datang memperkenalkan diri dan menyampaikan keinginannya agar dapat ikut mengambil bagian dalam proyek pembangunan jalur kereta tersebut.

“Yang saya tahu, pertama kali tamu yang datang ke kantor adalah Pak Nur Hidayat. Beliau menyatakan ingin turut serta dalam pembangunan proyek JGSS 1,” ungkap Dheki.

Namun, Dheki menjelaskan dirinya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena proyek sudah memiliki pemenang tender resmi.

Nur Hidayat diarahkan untuk berkomunikasi dengan kontraktor pelaksana proyek, Feri Septa alias Gareng. Dalam keterangannya, Nur Hidayat disebut mengaku bekerja di bawah arahan Sudewo.

Baca Juga:  KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu

“Waktu itu sempat mengatakan, saya kerja dengan Pak Sudewo sekarang,” ujar Dheki.

Kasus dugaan korupsi jalur kereta ini berkaitan dengan proyek Jalur Ganda Solo-Semarang Segmen 6 (JGSS 6) yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp143 miliar hingga Rp144 miliar.

Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dakwaannya menyebut Sudewo diduga menerima fee sebesar 0,5 persen dari nilai proyek tersebut. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp721,5 juta.

Selain perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan, Sudewo juga menghadapi dakwaan lain terkait dugaan pemerasan dan suap dalam proses jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Sementara itu, penyebutan nama Gus Miftah dalam persidangan masih sebatas berdasarkan keterangan saksi dan pembacaan BAP oleh jaksa. Hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan keterlibatan Gus Miftah dalam perkara dugaan korupsi tersebut. (Radar Solo)

SHARE
Tag :Gus MiftahkorupsiSadewo

Berita Aktual

Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa
Badan Gizi Nasional Uji Coba MBG dengan Cara Prasmanan
Senin, 19 Oktober 2026
Moment saat salib menimpa pastor di Ekuador/ Foto: IG
Seorang Pastor Meninggal Usai Tertimpa Salib saat Khotbah di Gereja
Senin, 19 Oktober 2026
Salah satu adegan You Can See Everything/ Foto: technocrunch
Film Dokumenter “You Can See Everything” Mencuri Perhatian di Awal Penayangannya
Senin, 19 Oktober 2026
Kamarudin Simanjuntak/ Foto: ANTARA
Pengacara Kamaruddin Simanjutak Meninggal Dunia
Senin, 19 Oktober 2026
Emas Antam/ Foto: ANTARA
Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2,574 Juta/Gram
Senin, 19 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia

Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer

Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka

Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi

Sekjen PBB Antonio Guterres Akan Berkunjung ke Indonesia

More News

Tangkapan layar Instagram Resbob/ Foto: Instagram

Resbob Membuat Video Permintaan Maaf Usai Menghina Suku Sunda

Jumat, 12 Desember 2025
Senjata api yang ditemukan polisi di sebuah sekolah di Jaksel/ Foto: capture ANTARA

Polisi Temukan 996 Pucuk Senjata di Sebuah Sekolah Swasta di Pondok Pinang Jakarta Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026
Polisi terus melakukan pencarian pelaku penembakan di Universitas Brown/ Foto: capture APNews

Polisi Terus Melakukan Pengejaran Pelaku Penembakan di Universitas Brown

Minggu, 14 Desember 2025
Gedung Komisi Yudisial/ Foto: Ist

Komisi Yudisial Menemukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Kamis, 30 Juli 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id