• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Dok ! Sengketa 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Dok ! Sengketa 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Redaktur III Selasa, 17 Juni 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist

Aktual.co.id – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa.

Dalam rspst tersebut Presiden Prabowo menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antar provinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Presiden Prabowo saat memimpin rapat memutuskan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut / Foto : X
Presiden Prabowo saat memimpin rapat memutuskan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut / Foto : X

Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:  e-SIM Jadi Perbicangan Publik Pasca Himbauan Menkomdigi Beralih ke Sistem Tersebut

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo Hadi.

Baca Juga:  PM Israel Sebut Perang dengan Iran Belum Berakhir

Prasetyo juga berharap adanya keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.

“Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.

Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh. (ndi/ANTARA)

 

SHARE
Tag :AcehKonflik Pulau di Aceh dan Sumutprabowoprabowo gibran
Ad imageAd image

Berita Aktual

Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Silmy Karim / Foto: capture ANTARA
Wamen Impas Silmy Karim Diburu KPK Terdeteksi Masih di Wilayah Jakarta
Rabu, 3 Juni 2026
Lisa BLACKPINK di belakang kemudi Ferrari/ Foto: allkpop
Lisa BLACKPINK Posting Foto Aksi di Atas Mobil Ferrari
Rabu, 3 Juni 2026
Dadan Hidayana saat digiring oleh Kejakgung/ Foto: ANTARA
Kejakgung: Mantan Kepala BGN Menunjuk Yayasan SPPG yang Terafiliasi Melawan Hukum
Rabu, 3 Juni 2026
Dadan Hindayana saat diamankan oleh Kejakgung / Foto: capture Tribun
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan oleh Kejaksaan Agung
Rabu, 3 Juni 2026
Hyundai Ioniq 9/ Foto: Carscoops
Penjualan Mobil Hybrid Mengalami Peningkatan Dampak Harga Minyak yang Melonjak
Rabu, 3 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

More News

Foto bersama usai kegiatan/dok.aktual.co.id

UPN Veteran Jatim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan WhatsApp Marketing Berbasis AI di Malang

Rabu, 29 April 2026
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di tengah; Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, di kiri; dan Penjabat Perdana Menteri Thailand, Phumtham Wechayacha / Foto : capture The Guardian

PM Malaysia : Thailand dan Kamboja Sepakat Gencatan Senjata

Senin, 28 Juli 2025
Siklon tropis/ Foto: Ist

Siklon Tropis Meningkatkan Potensi Cuaca di Indonesia

Rabu, 4 Februari 2026
Raja Juli Antoni

Viral Foto Raja Juli Antoni Main Domino, Langsung Klarifikiasi di Instagram

Minggu, 7 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id