• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: MUI Mendukung Batalkan Bansos yang Digunakan untuk Perjudian
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

MUI Mendukung Batalkan Bansos yang Digunakan untuk Perjudian

Redaktur III Sabtu, 12 Juli 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik

Aktual.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah yang bakal mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol), mengingat judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

“Dalam syariat Islam judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) dalam Surat Al-Maidah ayat 90,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Sabtu seperti dikutip ANTARA.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada ratusan ribu penerima bansos terkait judol.

Baca Juga:  Pencuri Hanya Butuh 30 Detik Mengambil Perhiasan di Museum Louvre Paris

Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol.

Zainut menjelaskan judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.

Menurut dia, dampak mudarat judi sangat luar biasa antara lain memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah.

“Sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” kata dia.

Baca Juga:  Alec Baldwin Akan Menghadapi Persidangan pada Bulan Oktober 2026

Bahaya lainnya dari judi adalah bersifat adiktif, yang dapat menyebabkan ketagihan dan terus-menerus mencari pengalaman judi untuk merasakan sensasinya.

“Maka tidak heran jika ada penerima bantuan sosial yang menggunakan uangnya untuk digunakan judi. Hal ini akibat dari sifat adiksi keinginan memenuhi hasrat nafsu untuk judi,” ujar Zainut.

“Seseorang akan rela mempertaruhkan harta yang dimilikinya, termasuk uang bansos dari pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarganya, untuk digunakan judi,” katanya menambahkan.

MUI juga meminta kepada pemerintah untuk serius memberantas permainan judi dengan semua bentuk variannya.

“Kepada penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang menjadi bandar judi, pengelola situs judi online, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat perjudian agar Indonesia terbebas dan bersih dari perjudian,” ujar Zainut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :#PPATKBansosJudi OnlineJudolKemensosMUI
Ad imageAd image

Berita Aktual

Wali Kota London Sadiq Khan / Foto: anadolu
Walikota London Didakwa Bersalah Karena Tidak Membayar Pajak Mobil
Rabu, 2 September 2026
Kelapa/ Foto: Ist
Konsumsi Air Kelapa untuk Menunjang Kesehatan Badan
Rabu, 2 September 2026
Ilustrasi AI/ Foto: vietnam
Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal
Rabu, 2 September 2026
Rumor pilihan warna iPhone 18 Pro
Beredar Rumor iPhone 18 Pro yang Terdiri Tiga Warna Pilihan
Rabu, 2 September 2026
Suasana siswa keracunan MBG di Sidorajo/ Foto: TikTok
Seluruh Pihak Berkonsentrasi Kejadian Keracunan MBG di Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 2 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Diperkirakan 20 Orang Dinyatakan Hilang dalam Banjir Bandang di Grand Canyon

Sophia KATSEYE Dipastikan Tidak Ikut dalam Tur Dublin Karena Masalah Kesehatan

Tim Penyelamat Berupaya Menjangkau 900 Orang Terjebak Terowongan di Banjir Nepal

Grup E’LAST Mengakhiri Aktivitasnya Setelah Enam Tahun Berkarir

Kemenhut Menutup Sementara 9 Pendakian Taman Nasional di Indonesia

More News

Gedung Mahkamah Konstitusi / Foto: net

Mahkamah Konstitusi Tolak Wajib Autentifikasi Faktual pada Ijazah Calon Presiden

Senin, 19 Januari 2026
Satpol PP Surabaya saat mengamankan warga yang pesta miras/Dok.istimewa

Patroli Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya, Amankan 38 Orang saat Pesta Miras

Senin, 3 Februari 2025
Sykes / Foto: capture Variety

Penyanyi Klasik Sykes Tewas Ditikam oleh Anaknya

Rabu, 10 Desember 2025
Kecelakaan Tol Ciawi menelan korban menggal 8 orang

Kemenhub Bakal Panggil Operator Truk Minuman Galon

Rabu, 5 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id