• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Juris Tan Salah Satu Tersangka Korupsi Kemendikbudristek Belum Ditahan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Juris Tan Salah Satu Tersangka Korupsi Kemendikbudristek Belum Ditahan

Redaktur III Rabu, 16 Juli 2025
Share
2 Min Read
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Meski Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022, ternyata ada satu tersangka yang kini berada di luar negeri, tepatnya di Australia.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari keterangan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mendesak agar Kejaksaan Agung memasukkan nama Jurist Tan ke dalam daftar Red Notice Interpol.

Ketua MAKI Boyamin Saiman / Foto : Ist
Ketua MAKI Boyamin Saiman / Foto : Ist

Boyamin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan. Hasilnya, diketahui bahwa mantan staf khusus Mendikbudristek itu tinggal di Australia dalam waktu dua tahun terakhir.

Baca Juga:  PCO : Presiden Prabowo Tidak Membela Bawahan yang Korupsi

“Jurist Tan diduga pernah terlihat di Kota Sydney, Australia, dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring,” katanya seperti dikutip oleh ANTARA.

Menurutnya, apabila Jurist Tan masuk Red Notice Interpol maka akan menjadi kewajiban polisi mana pun, termasuk Australia, untuk menangkap dan memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia.

Boyamin menambahkan MAKI juga akan segera memasukkan data dan informasi Jurist Tan kepada penyidik Kejagung guna membantu proses pengejaran dan pemulangan Jurist melalui kerja sama dengan Interpol.

Boyamin juga mendesak Kejagung untuk mengembangkan dan menambah tersangka dalam kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbudristek.

Baca Juga:  Anak Riza Chalid Akan Menghadapi Sidang Putusan Kasus Korupsi di PN Jakpus

“Jika ditemukan alat bukti, minimal dua alat bukti, maka semestinya Kejagung menetapkannya sebagai tersangka,” ujarnya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :BoyaminKorupsi KemendikbudristekMaki
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA
Mendagri Tito Menyiapkan Skema Gaji Guru PPPK Bagi Daerah Tidak Mampu Bayar
Selasa, 11 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas/ Foto: courtesy ANTARA Bayu Pratama
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Merugikan Negara Senilai Rp622 Miliar
Selasa, 11 Agustus 2026
Ha Young/ Foto: Soompi
Agensi Ha Young Merilis Pernyataan Terkait Kontroversi Sejarah Keluarga
Selasa, 11 Agustus 2026
Penampakan mobil KH Anwar Zahid usai kecelakaan/ Foto: Ist
Mobil KH Anwar Zahid Dilaporkan Mengalami Kecelakaan di Kawasan Bojonegoro
Selasa, 11 Agustus 2026
Serah Terima Teknologi Tepat Guna Bottle Press di Desa Ungasan/dok.istimewa
Ciptakan Inovasi Kelola Sampah, Mahasiswa UPNVJT Hadirkan Teknologi Bottle Press dan Aplikasi Pisah.id
Selasa, 11 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kemenhut Menutup Wisata Gunung Bromo Dampak Kebakaran Hutan yang Meluas

Pilot dan Kru Helikopter Pemadam Tewas Saat Pembasahan Kebakaran di Utah

Agensi Menjawab Kekhawatiran Terhadap Kesehatan Han Seung Yeon

Hari Peringatan Nagasaki Mengenang Bahaya Dampak Bom Atom

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

More News

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan / foto : Antara

Pertamax dan Pertalite Viral Pasca Kejagung Mengungkap Pengoplosan di Pertamina. Publik : Selama Ini Kita Ditipu.

Selasa, 25 Februari 2025
Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan / Foto: courtesy CNBC

Immanuel Ebenezer Divonis 4 Tahun Penjara oleh Hakim PN Jakarta Pusat

Kamis, 4 Juni 2026
Dadan Hindayana saat diamankan oleh Kejakgung / Foto: capture Tribun

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan oleh Kejaksaan Agung

Rabu, 3 Juni 2026
Jokowi memberikan keterangan usai melaporkan tentang ijasah palsu di Mabes Polri / Foto : capture ANTARA

Jokowi Persilahkan Polisi Periksa Ijazahnya Melalui Digital Forensik

Rabu, 30 April 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id