• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Tahun 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Tahun 2025

Redaktur III Selasa, 5 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA
Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Penyaluran bantuan insentif Guru Non ASN 2025 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Guru formal akan menerima bantuan insentif Rp2,1 juta per tahun dan dibayarkan sekaligus.

Sedangkan PAUD non formal akan memperoleh Rp 2,4 juta per tahun.

Melansir situsĀ GTK Kemendikdasmen, berikut adalah tata cara mengecek bantuan insentif guru honorer:

Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025

– Silakan kunjungi laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

– Tunggu sebentar hingga Form Log In muncul

– Masuk atau log in menggunakan akun PTK Dapodik dengan mengisi username dan password yang terdaftar di sekolah

Baca Juga:  Cek Secara Berkala Menggunakan Ponsel Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial

– Pastikan memasukkan huruf pada gambar (CAPTCHA) di kolom tersedia

– Setelah berhasil log in, gulir sampai menemukan menu “Tunjangan”

– Apabila dinyatakan terdaftar sebagai penerima insentif, notifikasi “Selamat, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025” akan ditampilkan

– Jangan lupa unduh dokumen pendukung, seperti SPTJM dan SK jika tersedia

– Selanjutnya, ikuti petunjuk aktivasi rekening bank yang ditentukan agar bantuan insentif bisa dicairkan sesuai jadwal

Aturan Insentif 2025 untuk Guru Formal

– Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif. Adapun guru formal yang dimaksud, yakni Guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, dengan kriteria di antaranya:

Baca Juga:  Tunjangan Guru Honorer Diusulkan Naik Rp500 Ribu Per Bulan Tahun 2026

– Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

– Memenuhi kualifikasi D-4 atau S-1

– Belum mempunyai sertifikat pendidik

– Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

– Memenuhi beban kerja sesuai aturan

Terdata dalam Dapodik

– Tidak merupakan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan

– Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Luar Negeri

Aturan Insentif 2025 untuk Guru Non Formal

– Tidak berstatus sebagai ASN

– Masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus menerus pada Januari 2025

Baca Juga:  Banjir Menduduki Peringkat Tertinggi Obrolan Warganet di Media Sosial

– Memiliki ijazah paling rendah SMA/SMK/Sederajat

– Bertugas pada KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai kewenangan

– Terdata dalam Dapodik. (ndi/RRI)

SHARE
Tag :Bantuan Guru Non ASNBantuan Sosial
Ad imageAd image

Berita Aktual

bendera Amerika dan Iran/ Foto: Ist
Berikut Bocoran Pertemuan Tim AS dan Iran yang Kembali Digelar di Islamabad
Sabtu, 18 April 2026
Madonna dan Sabrina Carpenter/ Foto: variety
Madonna Berkolaborasi dengan Sabrina Carpenter Bikin Heboh di Coachella
Sabtu, 18 April 2026
Anjungan kilang minyak/ Foto: Ist
Pembukaan Selat Hormuz Menurunkan Harga Minyak Mentah Dunia
Sabtu, 18 April 2026
Samsung Galaxy Tab A11+ / Foto: GSM Arena
Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak
Sabtu, 18 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Kapal Mulai Beroperasi Pasca Dibukanya Teluk Hormuz oleh Iran
Sabtu, 18 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Zeda Salim Memutuskan Lepas Hijab untuk Bekerja Menafkahi Anak

More News

Mahasiswa Universitas Kent sedang antri untuk mendapatkan vaksin Meningitis/ Foto: BBC

Wabah Meningitis Mengancam Warga Canterbury Inggris

Kamis, 19 Maret 2026
Menko BIdang Perekonomian Airlangga Hartato saat bertemu dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent di Washington, DC / Foto : capture ANTARA

Airlangga Bertemu Menkeu AS Bahas Progres Tarif Resiprokal Trump

Jumat, 25 April 2025
Kapal Tanker Pertamina/ Foto: capture kompas

Kemenlu RI Pastikan Iran Merespon Positif Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Selat Hormuz

Jumat, 27 Maret 2026
Penampakan semburan di Sungai Rungkut Tengah/ Foto: Pemkot Surabaya

Semburan di Sungai Rungkut Tengah Dipastikan Aman oleh Pemkot Surabaya

Jumat, 17 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id