Aktual.co.id – Hingga saat motif pelaku hingga menyebabkan Prada Lucky Namo meninggal dunia masih diselidiki oleh Denpom dan Pomdam Udayana yang dikirim ke Subdempom Enda.
“Untuk motif sedang diselidiki Pomdan Polisi Militer,” ucap Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto di Kupang seperti dikutip ANTARA.
Dikatakan bahwa Polisi Militer dari Kodam sedang memeriksa tersangka dan meminta agar semua menunggu proses penyelidikan.
Terkait sanksi, Pangdam menjelaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan akan diumumkan oleh pihak Polisi Militer nantinya.
Menanggapi permintaan Sersan Mayor Christian Namo agar proses hukum ditegakkan dalam kasus meninggalnya anaknya tersebut, Mayjen Piek mengatakan proses hukum pastinya akan ditegakkan.
“Proses hukum akan dilakukan seadil-adilnya. Siapapun yang melaksanakan atau perbuatan tersebut harus diusut dan tak pandang bulu, dan semuanya harus diperiksa sesuai dengan mekanisme hukum dan akan disesuaikan dengan prosedur yang ada,” tambah dia.
Pangdam mengimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum sesuai dengan mekanismenya kepada TNI AD.
Ditegaskan seluruh informasi resmi terkait perkembangan kasus ini hanya akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana sebagai sumber keterangan yang sah. (ndi)
