Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pengembangan terkait kasus pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementrian Ketenagakerjaan yang diduga sejak tahun 2019.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, KPK menduka adanya praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 tersebut sebelum 2019 sebab terjadi pergantian koordinator dari Irvian Bobby Mahendro (IBM) menjadi Subhan (SB), yang keduanya ditetapkan tersangka kasus tersebut.
“Kami dari penyidik meyakini atau sampai saat ini menduga memang praktik ini ada sebelumnya? Karena sebetulnya pada tahun 2024 atau awal 2025 itu juga terjadi pergantian ya. Jadi, bukan lagi saudara IBM, di akhir ini adalah saudara SB,” jelasnya.
Sebelumnya, tanggal 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025. (ndi/ANTARA)
