Aktual.co.id – Tingginya dinamika politik dalam negeri, DPP Partai Amanat Nasional mengeluarkan kebijakan menonaktifkkan dua anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya sejak 1 September 2025.
“Mencermati dinamika perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI, dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI terhitung sejak hari Senin 1 September 2025,” kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi dalam siaran video.

Dalam video tersebut DPP PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa dan negara ke depan.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” tutup Viva Yoga. (ndi/tiktok)
