• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: PBNU: Terima Kasih KPK Memberikan Penjelasan Soal Korupsi Haji dengan Jelas
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

PBNU: Terima Kasih KPK Memberikan Penjelasan Soal Korupsi Haji dengan Jelas

Redaktur III Jumat, 19 September 2025
Share
3 Min Read
Logo PBNU / Foto: Ist
Logo PBNU / Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telang mengkonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap dugaan korupsi kuota haji adalah orang per orang bukan organisasi.

Atas keterangan tersebut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf berterima kasih atas klarifikasi tersebut.

“Terima kasih kepada KPK melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik, yakni menyatakan yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” ujar Sekjen PBNU dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip ANTARA, Jumat.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik melanggar hukum kepada yang bersalah.

Baca Juga:  Usai Jadi Tersangka KPK, Nama Hasto Viral di Platform X
Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf / Foto : JP
Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf / Foto : JP

“PBNU secara organisasi tidak terlibat. Bahkan kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” katanya. Selain itu dikatakan PBNU mendukung upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi sesuai pernyataan Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan.

Sebelumnya, KPK mengisyaratkan tidak menargetkan organisasi masyarakat keagamaan PBNU, tetapi hanya personal anggotanya, terutama yang berdinas di Kementerian Agama.

“Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan, tetapi yang jelas adalah karena yang bersangkutan berdinas atau bertugas di Kementerian Agama,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Baca Juga:  KLH : Kemungkinan Pidana Satu PT Tambang Nikel di Raja Ampat

Lebih lanjut Asep menjelaskan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024, penelusuran terhadap anggota organisasi kemasyarakatan berkaitan dengan dugaan aliran uangnya.

“Selain bekerja di Kementerian Agama, mungkin dia bekerja di tempat lain atau menjadi bagian atau bahkan menjadi pimpinan dari suatu organisasi. Nah kami bergerak ke situ,” jelasnya.

Jadi pihaknya tidak melakukan atau menargetkan organisasinya, tetapi uangnya itu lari karena mengikuti orangnya. “Orangnya ada di mana, bekerja di mana, nah di situ kami lihat, pasti kan juga ada berkaitan dengan tempat yang bersangkutan bekerja,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPK Menduga Maidi Menerima Imbalan Proyek 4-10 Persen

KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Kementrian AgamakorupsiKorupsi Kuota HajiKPKPBNU
Ad imageAd image

Berita Aktual

bendera Amerika dan Iran/ Foto: Ist
Berikut Bocoran Pertemuan Tim AS dan Iran yang Kembali Digelar di Islamabad
Sabtu, 18 April 2026
Madonna dan Sabrina Carpenter/ Foto: variety
Madonna Berkolaborasi dengan Sabrina Carpenter Bikin Heboh di Coachella
Sabtu, 18 April 2026
Anjungan kilang minyak/ Foto: Ist
Pembukaan Selat Hormuz Menurunkan Harga Minyak Mentah Dunia
Sabtu, 18 April 2026
Samsung Galaxy Tab A11+ / Foto: GSM Arena
Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak
Sabtu, 18 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Kapal Mulai Beroperasi Pasca Dibukanya Teluk Hormuz oleh Iran
Sabtu, 18 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Zeda Salim Memutuskan Lepas Hijab untuk Bekerja Menafkahi Anak

More News

Muhamad Kerry Adrianto Riza/ Foto: Ist

Terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Meminta Presiden Prabowo Melihat Kasusnya Secara Jernih

Sabtu, 14 Februari 2026
Tangkapan layar youtube channel Armuji saat berdialog tentang kasus Nenek Elina/ Foto: youtube

Nama Madas Menjadi Perbincangan Warganet di Media Sosial

Sabtu, 27 Desember 2025
SPBU Pertamax/ Foto: Ist

Kejakgung : RON 90 Diblanding dengan RON 92. Warganet : Penjarakan Semua di Pertamina

Jumat, 28 Februari 2025
Khofifah Indar Parawansa / Foto : courtesy ANTARA

Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Gedung Polda Jawa Timur

Kamis, 10 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id