• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: PBNU: Terima Kasih KPK Memberikan Penjelasan Soal Korupsi Haji dengan Jelas
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

PBNU: Terima Kasih KPK Memberikan Penjelasan Soal Korupsi Haji dengan Jelas

Redaktur III Jumat, 19 September 2025
Share
3 Min Read
Logo PBNU / Foto: Ist
Logo PBNU / Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telang mengkonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap dugaan korupsi kuota haji adalah orang per orang bukan organisasi.

Atas keterangan tersebut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf berterima kasih atas klarifikasi tersebut.

“Terima kasih kepada KPK melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik, yakni menyatakan yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” ujar Sekjen PBNU dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip ANTARA, Jumat.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik melanggar hukum kepada yang bersalah.

Baca Juga:  Prof Bowo: Jika Ingin Bebas, Rismon Harus Membuktikan Pendanaan Isu Ijazah Palsu Jokowi
Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf / Foto : JP
Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf / Foto : JP

“PBNU secara organisasi tidak terlibat. Bahkan kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” katanya. Selain itu dikatakan PBNU mendukung upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi sesuai pernyataan Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan.

Sebelumnya, KPK mengisyaratkan tidak menargetkan organisasi masyarakat keagamaan PBNU, tetapi hanya personal anggotanya, terutama yang berdinas di Kementerian Agama.

“Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan, tetapi yang jelas adalah karena yang bersangkutan berdinas atau bertugas di Kementerian Agama,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Baca Juga:  Polisi Masih Mendalami Keberadaan Bahan Kimia di Masjid Raya Pesona Jember

Lebih lanjut Asep menjelaskan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024, penelusuran terhadap anggota organisasi kemasyarakatan berkaitan dengan dugaan aliran uangnya.

“Selain bekerja di Kementerian Agama, mungkin dia bekerja di tempat lain atau menjadi bagian atau bahkan menjadi pimpinan dari suatu organisasi. Nah kami bergerak ke situ,” jelasnya.

Jadi pihaknya tidak melakukan atau menargetkan organisasinya, tetapi uangnya itu lari karena mengikuti orangnya. “Orangnya ada di mana, bekerja di mana, nah di situ kami lihat, pasti kan juga ada berkaitan dengan tempat yang bersangkutan bekerja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nama Gus Miftah Disebut Dalam Persidangan Dugaan Korupsi Jalur KA Solo Semarang

KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Kementrian AgamakorupsiKorupsi Kuota HajiKPKPBNU
Ad imageAd image

Berita Aktual

Wali Kota London Sadiq Khan / Foto: anadolu
Walikota London Didakwa Bersalah Karena Tidak Membayar Pajak Mobil
Rabu, 2 September 2026
Kelapa/ Foto: Ist
Konsumsi Air Kelapa untuk Menunjang Kesehatan Badan
Rabu, 2 September 2026
Ilustrasi AI/ Foto: vietnam
Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal
Rabu, 2 September 2026
Rumor pilihan warna iPhone 18 Pro
Beredar Rumor iPhone 18 Pro yang Terdiri Tiga Warna Pilihan
Rabu, 2 September 2026
Suasana siswa keracunan MBG di Sidorajo/ Foto: TikTok
Seluruh Pihak Berkonsentrasi Kejadian Keracunan MBG di Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 2 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenal Gus Kikin yang Memiliki Kemampuan Bisnis Bidang Pelayaran

Diperkirakan 20 Orang Dinyatakan Hilang dalam Banjir Bandang di Grand Canyon

Sophia KATSEYE Dipastikan Tidak Ikut dalam Tur Dublin Karena Masalah Kesehatan

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026 – 2031

Tim Penyelamat Berupaya Menjangkau 900 Orang Terjebak Terowongan di Banjir Nepal

More News

Ilustrasi anjing / Foto: Freepik

Polisi Menangkap Dua Pelaku Penyiksaan Terhadap Anjing di Las Vegas

Jumat, 3 April 2026
Bupati Pati Sudewo / Foto : Courtesy ANTARA

Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 19 Januari 2026
Tangkapan layar YouTube sekretariat presiden / Foto: youtube

Uang Tunai Hasil Sitaan Kasus CPO Rp13 Triliun Diserahkan ke Negara Disaksikan Presiden Prabowo

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah), ayahnya HM Kunang (kanan), dan Sarjan (kiri) menjadi tersangka KPK / Foto: courtesy Kompas

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id