• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Jika Memang Ijazah Jokowi Palsu!
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pakar Menulis

Jika Memang Ijazah Jokowi Palsu!

Redaktur Selasa, 8 April 2025
Share
6 Min Read
Dugaan ijazah palsu Jokowi/ Foto : istimewa
Dugaan ijazah palsu Jokowi/ Foto : istimewa

Aktual.co.id – Dugaan ijazah S1 palsu Jokowi kembali diungkit oleh sekelompok orang. Mereka bahkan mengkaji dugaan ijazah palsu Jokowi yang diperoleh dari UGM dengan melihat pada hal teknis, seperti bentuk huruf yang tidak wajar. Pertanyaannya, kenapa persoalan usang itu kembali diungkit? Bukannya Jokowi sudah tidak menjadi Presiden lagi?

Pertanyaan di atas tentu akan sangat berkaitan dengan konsekuensi hukumnya. Namun, harus diakui bahwa problematik dugaan ijazah palsu jokowi mulai awal sudah berada di jalur yang salah. Maksudnya adalah ketika beberapa kelompok mempersoalkan dugaan ijazah palsu Jokowi melalui peradilan umum dengan menggunakan jalur perdata.

Tepatkah dugaan ijazah palsu Jokowi itu diselesaikan melalui jalur perdata? Kita tentu ingat, kalau dugaan ijazah palsu Jokowi ini digugat di Pengadilan Negeri (PN) ketika Jokowi masih menjabat sebagai Presiden. Sebagaimana kita ketahui, kasus perdata itu terkait dengan hukum privat seperti jual beli, wanprestasi, sewa menyewa, kepemilikan dan perbuatan melanggar hukum. Relevankah kasus dugaan ijazah palsu ini jika diperkarakan melalui jalur perdata?

Kalaupun PN yang mengadili gugatan terkait ijazah palsu ini memutuskan bahwa ijazah S1 yang diperoleh Jokowi dari UGM itu palsu, lalu apa akibat hukumnya? Apakah PN bisa memutus bahwa ijazah S1 Jokowi adalah tidak sah, sehingga ijazah tersebut harus dibatalkan?

Baca Juga:  Bareskrim Polri : Ijazah Universitas Jokowi Adalah Asli

Memang arah gugatan perdata yang dilayangkan oleh beberapa orang, termasuk Eggi Sudjana tujuannya agar Jokowi lengser dari Presiden, karena ijazah yang digunakan adalah ijazah palsu. Namun harus diingat PN yang mengadili kasus ini, tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan bahwa ijazah palsu Jokowi ini tidak sah. Kalau ada yang mengatakan bahwa yang dibutuhkan oleh penggugat adalah bukan putusan yang menyatakan bahwa ijazah tersebut tidak sah, tetapi cukup hanya pernyataan dari pengadilan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti palsu, sehingga mereka dapat membawa putusan PN ke KPU agar KPU menarik kembali pencalonan Jokowi sebagai Presiden. Pertanyaannya apakah bisa ?

Suatu lembaga bisa terikat dengan putusan pengadilan, jika memenuhi dua hal. Pertama, lembaga itu masuk dalam pihak yang berperkara. Sehingga jika pengadilan memutus, maka dia akan terikat dengan putusan itu. Kedua, jika lembaga itu tidak masuk dalam pihak yang berperkara, tetapi sifat putusan pengadilan itu adalah erga omnes.

PN yang mengadili dugaan ijazah palsu Jokowi, memeriksa kasus ini dengan menggunakan mekanisme hukum acara perdata. Sehingga jika hakim PN memutus, maka sifat putusannya adalah inter partes atau hanya mengikat bagi pihak yang berperkara. Oleh karena itu, putusan PN itu tidak bisa dibawa ke KPU agar KPU menindaklanjuti putusan PN tersebut, karena putusan PN tersebut tidak mengikat KPU.

Baca Juga:  Homeless Media di Bawah Bayang-Bayang Kekuasaan

Bagaimana jika putusan PN tersebut dibawa ke DPR agar diproses secara politik ? Paling tidak ada dua perspektif yang bisa diajukan di sini. Pertama adalah analisis normatif. Kalau DPR menggunakan perspektif normatif, maka DPR tidak akan menindaklanjuti putusan dari PN tersebut, karena putusan PN tersebut bersifat inter partes. Kedua adalah perspektif politik. Jika analisis politik yang digunakan, maka kita akan melihat pada konfigurasi politik di DPR pada waktu itu. Semua tahu bahwa hampir semua kekuatan politik yang ada di DPR telah terkooptasi oleh kekuasaan. Sehingga tidak mungkin DPR akan menindaklanjuti putusan dari PN tersebut.

Ternyata setelah Jokowi lengser, kasus dugaan ijazah palsu ini kembali diungkit. Padahal lebih tidak mungkin lagi untuk mempermasalahkan dugaan ijazah palsu ini baik melalui ranah perdata maupun politik. Mungkin satu-satunya jalur hukum yang dapat ditempuh adalah melalui ranah pidana. Karena memang tindakan pemalsuan ini masuk dalam ranah pidana.

Memang dugaan ijazah palsu Jokowi pernah dilaporkan ke polisi, tetapi tidak ditindaklanjuti. Kita pasti bisa menebak arah pikiran orang-orang yang melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi ke polisi, kenapa laporan mereka tidak ditindaklanjuti. Mereka pasti menjawab, Polisi merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi, sehingga tidak mungkin Polisi akan menindaklanjuti laporan mereka.

Baca Juga:  UMKM Sidotopo Naik Kelas, Mahasiswa UPNVJT Dorong Branding Digital Berbasis Sustainable Business

Bagaimana dengan sekarang ? Bukankah Jokowi sudah lengser sehingga polisi bukan merupakan bagian darinya ? Tentu ada alasan lain yang akan mereka lontarkan. Dan alasan ini akan bisa kita tebak. Alasan pertama adalah Prabowo merupakan kelanjutan dari pemerintahan Jokowi. Hal ini ditandai dengan Gibran yang merupakan putra Jokowi sebagai Wapres. Kedua, Polisi dapat dikatakan mendapatkan “angin segar,” ketika Jokowi berkuasa. Sehingga sebagai balas budi, polisi tidak akan bakal menindaklanjuti laporan itu.

Oleh karena itu, para pengusung isu dugaan ijazah palsu Jokowi, memilih untuk menghembuskan isu ini ke publik agar menjadi bola liar di publik, supaya publik terpengaruh dengan opini yang mereka hembuskan. Opini yang mereka hembuskan ini tentu tidak hanya menyasar pada Jokowi semata, tetapi juga menyasar pada pemerintahan Prabowo-Gibran yang mulai awal menyatakan kalau mereka merupakan kelanjutan dari pemerintahan Jokowi.

 

Hananto Widodo, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya

SHARE
Tag :Dugaan Ijazah Palsu JokowiPakar menulis
Ad imageAd image

Berita Aktual

Grup Boyband BTS/ Foto: allkpop
Album Arirang BTS Mendapat Pujian dari Media Internasional
Rabu, 24 Juni 2026
Ilustrasi recycle/ Foto: freepik
Berikut Asal Mula Hari Daur Ulang dari Limbah yang Dibuang
Rabu, 24 Juni 2026
Ilustrasi hujan/ foto: freepik
Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Rabu, 24 Juni 2026
Beruang Tag ketika menguji keamanan Ford F-150/ Foto: carscoops
Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum
Rabu, 24 Juni 2026
Mark dengan kaos yang mengundang kontroversi/ Foto: allkpop
Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Cuaca Panas Ekstrim Melanda Prancis Menyebabkan 2 Anak Meninggal

More News

Pelaksanaan webiner literasi keuangan/dok.istimewa

Kuatkan Literasi Keuangan, UPN Veteran Jatim dan KKKS Plosoklaten Gelar Webinar “Guru Cerdas Financial”

Senin, 17 November 2025
Mahasiswa UPN Veteran Jatim saat pengabdian di pondok/dok.aktual.co.id

Tanam Nasionalisme Sejak Dini, Santri Diajak Jelajahi Keberagaman Nusantara

Selasa, 3 Maret 2026
Mahasiswa foto bersama dengan para siswa/dok.aktual.co.id

UPN Veteran Jatim Edukasi Siswa SDN Medokan Ayu 2 Surabaya Cara Cuci Tangan yang Benar

Rabu, 6 Mei 2026
Anak panti menunjukkan kreativitasnya setelah dibina mahasiswa UPN Veteran Jatim/dok.aktual.co.id

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ajak Anak Panti Belajar Toleransi dan Cinta Tanah Air Lewat Kreativitas

Kamis, 9 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id