Aktual.co.id – Indonesia tengah menghadapi tantangan besar di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan. Kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah fantastis terus bermunculan. Salah satu yang mencuat pada 2025 adalah skandal di PT Timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Sementara itu, dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina juga menjadi sorotan besar, semakin memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap kebijakan strategis nasional.
Di sisi lain, masalah lingkungan terus memburuk. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 perusahaan atas dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp437 triliun. Sementara itu, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan bahwa timbunan sampah di Indonesia mencapai 69,7 juta ton sepanjang tahun 2023, mengindikasikan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Untuk mengatasi krisis ini, diperlukan sinergi antara pemimpin yang visioner, berhati nurani, serta masyarakat yang disiplin dan berintegritas. Dari sudut pandang psikologi sosial, keterkaitan ini dapat dijelaskan melalui Teori Keteladanan (Social Learning Theory) oleh Albert Bandura dan Teori Efek Lingkungan terhadap Perilaku (Broken Windows Theory) oleh James Q. Wilson dan George L. Kelling.
Pemimpin Visioner dan Teori Keteladanan menurut Albert Bandura (1977), ialah individu cenderung meniru perilaku orang-orang yang mereka anggap sebagai pemimpin atau panutan. Jika seorang pemimpin menunjukkan sikap visioner, tegas, dan bertanggung jawab, maka masyarakat akan lebih terdorong untuk mengikuti prinsip yang sama. Sebaliknya, jika pemimpin abai terhadap kepentingan rakyat dan cenderung permisif terhadap korupsi, maka masyarakat juga akan sulit mengembangkan budaya disiplin dan tanggung jawab.
Pemimpin yang memiliki visi jangka panjang akan lebih mampu menciptakan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya mengejar keuntungan sesaat. Selain itu, mereka akan berupaya membangun budaya yang berbasis integritas dan kepedulian sosial, sehingga masyarakat lebih percaya terhadap sistem pemerintahan dan merasa terdorong untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Masyarakat Disiplin dan Teori “Broken Windows” James Q. Wilson dan George L. Kelling (1982) mengembangkan Broken Windows Theory, yang menyatakan bahwa lingkungan yang terawat, bersih, dan tertata rapi akan menciptakan perilaku masyarakat yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. Sebaliknya, lingkungan yang kumuh dan tidak terurus cenderung menciptakan perilaku permisif terhadap pelanggaran aturan, termasuk korupsi dan tindakan kriminal.
Jika masyarakat terbiasa menjaga kebersihan, merawat lingkungan, dan memiliki disiplin dalam kehidupan sehari-hari, maka mereka juga lebih cenderung menolak praktik-praktik buruk seperti korupsi, nepotisme, atau penyalahgunaan wewenang. Hal ini karena kebersihan dan kerapian bukan hanya sekadar urusan fisik, tetapi juga mencerminkan pola pikir yang tertata, sistem yang lebih terstruktur, dan mentalitas masyarakat yang menghargai ketertiban serta keadilan.
Negara yang maju adalah negara yang memiliki pemimpin visioner sebagai panutan dan masyarakat yang disiplin dalam menjalankan tanggung jawabnya. Kepemimpinan yang kuat dan penuh integritas akan menciptakan kebijakan yang berdampak jangka panjang, sementara masyarakat yang memiliki kebiasaan positif seperti menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan akan memperkuat tatanan sosial yang berlandaskan etika dan tanggung jawab.
Jika pemimpin yang berhati nurani dan bertanggung jawab berjalan seiring dengan masyarakat yang disiplin dan peduli terhadap lingkungan, maka Indonesia dapat bergerak menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan. Dengan begitu, korupsi bisa diberantas dari akar, lingkungan lebih terjaga, dan masyarakat dapat hidup dalam kesejahteraan yang lebih merata.
(Penulis: Samas Adimisa Mishbah Habibie/Dosen Prodi Akuntansi UPN Veteran Jawa Timur)
