• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden Terkait Putusan MK Sekolah Gratis
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden Terkait Putusan MK Sekolah Gratis

Redaktur III Senin, 2 Juni 2025
Share
2 Min Read
MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia
MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia

Aktual.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut dirinya menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pendidikan dasar gratis baik yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta.

Tidak hanya arahan Presiden, Mendikdasmen menyebut eksekusi putusan MK itu juga menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan persetujuan DPR soal anggaran.

“Terkait dengan pelaksanaannya (putusan MK) tentu kami harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan juga harus menunggu arahan dari Bapak Presiden,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui setelah Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin (2/5) seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Pemerintah Memutuskan Tidak Menaikkan Tarif Listrik PLN pada Juli – September 2025

Jika pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dasar sekolah swasta, Abdul Mu’ti menyebut maka ada perubahan dalam alokasi APBN pada pertengahan 2025.

Terlepas dari itu, Abdul Mu’ti menjelaskan kementeriannya sementara ini fokus pada tiga hal.

Pertama, bagaimana sesungguhnya substansi dari keputusan MK itu. Kedua, apa yang dilakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan. Ketiga, berikutnya menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen menegaskan pemerintah tunduk kepada putusan MK itu mengingat putusan tersebut final dan mengikat.

“Keputusan MK itu final and binding (final dan mengikat), keputusannya paripurna, dan mengikat. Karena itu ya, tentu saja dalam pelaksanaannya semua kami terikat putusan MK itu, tetapi bagaimana melaksanakannya harus koordinasi dengan kementerian terkait terutama Kementerian Keuangan dan yang penting lagi adalah Bapak Presiden, dan persetujuan DPR terkait dengan anggaran,” sambung Abdul Mu’ti.

Baca Juga:  Tak Hanya Pentas Seni, Pelepasan Siswa di Sekolah ini Penuh Isak Tangis dan Doa

Mahkamah Konstitusi pada bulan lalu (27/5) memutuskan negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. (ndi / ANTARA)

SHARE
Tag :Mahkamah KonstitusiPendidikan DasarPendidikan Dasar GratisSekolah Gratis
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kapal tangker di Selat Hormuz/ Foto: Aljazeera
Iran Dilaporkan Menolak Usulan Gencatan Senjata dengan Amerika Serikat
Jumat, 24 Juli 2026
Kim Soo Hyun / Foto: Allkpop
Penggemar Kim Soo Hyun Menyumbangkan Pakaian Anak Tidak Mampu di Korea
Jumat, 24 Juli 2026
Gambaran iPhone Ultra/ Foto: GSM Arena
Beredar Rumor iPhone Ultra Akan Ditunda Tanggal Perilisannya
Jumat, 24 Juli 2026
Sebuah kapal tanker yang diserang di Laut Merah/ Foto: Anadolu
Kemenlu RI Kecam Penyerangan Kapal di Perairan Laut Merah
Jumat, 24 Juli 2026
Dampak gempa di Peru/ Foto: Ist
Pemerintah Peru Mengumumkan Keadaan Darurat Bencana Pasca Gempa Magnitude 5,1
Jumat, 24 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pengacara Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Selai Kacang dan Coklat Belum Ada yang Mengetahui Asal Usulnya

Harga Emas Antam Naik Rp2.640 Juta Per Gram

Dinkes Sidoarjo Memperluas Skrining untuk Deteksi Dini Penyebaran HIV

Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Dilantik Menjadi Gubernur Universitas Republik Indonesia

More News

Muhammad Mahmud Komisi B DPRD Kota Surabaya / Foto: Dok Aktual

Mahmud: RPH Terlanjur Dibangun Harus Dimanfaatkan Karena Pakai Uang Rakyat

Rabu, 24 September 2025
Kekeringan/ Foto: freepik

BMKG Memprediksi Puncak Musim Kemarau Juli – September 2026 di Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026
Petugas BPBD Pasuruan meninjau lokasi banjir di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur / Foto: capture ANTARA

Ini Penyebab Langganan Banjir Kabupaten Pasuruan di Musim Hujan

Jumat, 5 Desember 2025
Para warga dan keluarga melakukan tabur bunga di lokasi kejadian kebakaran/ Foto: The Guardian

Swiss Menetapkan Masa Berkabung Usai Kebakaran Bar di Malam Tahun Baru

Jumat, 2 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id