• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden Terkait Putusan MK Sekolah Gratis
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden Terkait Putusan MK Sekolah Gratis

Redaktur III Senin, 2 Juni 2025
Share
2 Min Read
MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia
MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia

Aktual.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut dirinya menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pendidikan dasar gratis baik yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta.

Tidak hanya arahan Presiden, Mendikdasmen menyebut eksekusi putusan MK itu juga menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan persetujuan DPR soal anggaran.

“Terkait dengan pelaksanaannya (putusan MK) tentu kami harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan juga harus menunggu arahan dari Bapak Presiden,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui setelah Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin (2/5) seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Sebagian Kota Besar Indonesia Diperkirakan Berawan Tebal

Jika pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dasar sekolah swasta, Abdul Mu’ti menyebut maka ada perubahan dalam alokasi APBN pada pertengahan 2025.

Terlepas dari itu, Abdul Mu’ti menjelaskan kementeriannya sementara ini fokus pada tiga hal.

Pertama, bagaimana sesungguhnya substansi dari keputusan MK itu. Kedua, apa yang dilakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan. Ketiga, berikutnya menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen menegaskan pemerintah tunduk kepada putusan MK itu mengingat putusan tersebut final dan mengikat.

“Keputusan MK itu final and binding (final dan mengikat), keputusannya paripurna, dan mengikat. Karena itu ya, tentu saja dalam pelaksanaannya semua kami terikat putusan MK itu, tetapi bagaimana melaksanakannya harus koordinasi dengan kementerian terkait terutama Kementerian Keuangan dan yang penting lagi adalah Bapak Presiden, dan persetujuan DPR terkait dengan anggaran,” sambung Abdul Mu’ti.

Baca Juga:  Eric Thohir : Indonesia Resmi Memiliki Layanan Bank Emas, Warganet : Bro Apa yang Kau Banggakan.

Mahkamah Konstitusi pada bulan lalu (27/5) memutuskan negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. (ndi / ANTARA)

SHARE
Tag :Mahkamah KonstitusiPendidikan DasarPendidikan Dasar GratisSekolah Gratis
Ad imageAd image

Berita Aktual

Dua Lipa telah menikah dengan aktor Callum Turner/ Foto: BBC
Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.
Senin, 1 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto / Foto: Setpres
Presiden Prabowo: Pancasila Harus Jadi Fondasi Utama Ekonomi Nasional
Senin, 1 Juni 2026
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu / Foto: Aljazeera
Netanyahu Instruksikan Bombardir Pinggiran Selatan Beirut
Senin, 1 Juni 2026
Kue Hazelnut/ Foto: national today
Kue Hazelnut Diyakini Memiliki Kekuatan untuk Menyembuhkan
Senin, 1 Juni 2026
BTS/ Foto: yonhap
BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya
Senin, 1 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Seorang Netizen Menerima Hukuman Berat Akibat Ujaran Kebencian Terhadap Artis IU

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Berawan

Meta Tengah Mengembangkan Liontin Bertemakan AI

Hari Tanpa Tembakau Diinisiasi WHO untuk Menekan Risiko Penggunaan Rokok

More News

Presiden Prabowo saat di tengah massa buruh/ Foto: youtube

Pemerintah Akan Menyediakan Daycare untuk Anak Para Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto / Foto : Sekretaris Presiden

Prabowo Sentil Salah Bicara Bagi Pejabat Baru Dianggap Wajar

Selasa, 6 Mei 2025
Korban keracunan MBG/ Foto: courtesy ANTARA

Ditemukan Bakteri Salmonella pada Menu MBG yang Meracuni Siswa

Minggu, 28 September 2025
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik

BMKG: Sebagaian Kota Besar Diguyur Hujan Hari Senin Ini

Senin, 13 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id