• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden Terkait Putusan MK Sekolah Gratis
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden Terkait Putusan MK Sekolah Gratis

Redaktur III Senin, 2 Juni 2025
Share
2 Min Read
MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia
MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia

Aktual.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut dirinya menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pendidikan dasar gratis baik yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta.

Tidak hanya arahan Presiden, Mendikdasmen menyebut eksekusi putusan MK itu juga menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan persetujuan DPR soal anggaran.

“Terkait dengan pelaksanaannya (putusan MK) tentu kami harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan juga harus menunggu arahan dari Bapak Presiden,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui setelah Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin (2/5) seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Tak Hanya Pentas Seni, Pelepasan Siswa di Sekolah ini Penuh Isak Tangis dan Doa

Jika pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dasar sekolah swasta, Abdul Mu’ti menyebut maka ada perubahan dalam alokasi APBN pada pertengahan 2025.

Terlepas dari itu, Abdul Mu’ti menjelaskan kementeriannya sementara ini fokus pada tiga hal.

Pertama, bagaimana sesungguhnya substansi dari keputusan MK itu. Kedua, apa yang dilakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan. Ketiga, berikutnya menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen menegaskan pemerintah tunduk kepada putusan MK itu mengingat putusan tersebut final dan mengikat.

“Keputusan MK itu final and binding (final dan mengikat), keputusannya paripurna, dan mengikat. Karena itu ya, tentu saja dalam pelaksanaannya semua kami terikat putusan MK itu, tetapi bagaimana melaksanakannya harus koordinasi dengan kementerian terkait terutama Kementerian Keuangan dan yang penting lagi adalah Bapak Presiden, dan persetujuan DPR terkait dengan anggaran,” sambung Abdul Mu’ti.

Baca Juga:  MK Mengabulkan Permohonan Armand Maulana Tentang Hak Cipta

Mahkamah Konstitusi pada bulan lalu (27/5) memutuskan negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. (ndi / ANTARA)

SHARE
Tag :Mahkamah KonstitusiPendidikan DasarPendidikan Dasar GratisSekolah Gratis
Ad imageAd image

Berita Aktual

Rismon dan Gibran sesaat setelah saling memaafkan/ Foto : courtesy ANTARA
Rismon Sianipar Mendatangi Gibran Meminta Maaf Soal Ijazah Jokowi
Jumat, 13 Maret 2026
Ilustrasi advocat/ Foto: Freepik
Menjaga Etika Profesi Advokat di Tengah Tantangan Hukum Modern
Jumat, 13 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas / Foto: Ist
KPK Menduga Yaqut Cholil Qoumas Menerima Uang Percepatan Haji Khusus
Jumat, 13 Maret 2026
ilustrasi depresi dengan ponsel/ Foto: freepik
Berikut Alasan Rindu Sulit Terobat Akibat Luka Dikecewakan
Jumat, 13 Maret 2026
Warga berkumpul di sekitar gedung kantor polisi yang rusak di pusat kota Teheran, Iran/ Foto: aljazeera
Pemimpin Tertinggi Iran Menyerukan Pengkalan Militer AS untuk Ditutup atau Diserang
Jumat, 13 Maret 2026

Mental Health

ilustrasi depresi dengan ponsel/ Foto: freepik

Berikut Alasan Rindu Sulit Terobat Akibat Luka Dikecewakan

Pemimpin narsisitik cenderung menyembunyikan sifat aslinya / Foto : freepik

Berikut Alasan Psikologis NPD Panik Ketika Titik Lemah Tersetuh

Ilustrasi berbuka dengan kurma/ Foto; Ist

Peneliti Sepakat Puasa Baik untuk Kesehatan dan Penurunan Berat Badan

Ilustrasi depresi / Foto : Freepik

Awas Masa Tua Depresi Jika Tidak Melepaskan Hal Ini

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Jisoo BLACKPINK Akan Menerima Penghargaan Madame Figaro Rising Star Award di Cannes

Google Gemini Akan Meluncurkan Prediksi Bencana Banjir Bandang

Pemimpin Tertinggi Iran Menyerukan Pengkalan Militer AS untuk Ditutup atau Diserang

Menjaga Etika Profesi Advokat di Tengah Tantangan Hukum Modern

Harga Emas Antam Turun Rp21 Ribu

More News

Presiden Prabowo Subianto / Foto : Sekretaris Presiden

Presiden Prabowo Bertolak ke Beijing Menghadiri Parade Militer China

Rabu, 3 September 2025
Damkar mengevakuasi puing dk lokasi kebakaran di Bandung/ Foto: capture ANTARA

Anak Berkebutuhan Khusus Meninggal dalam Peristiwa Kebakaran di Kota Bandung

Minggu, 23 November 2025
Tangkapan layar sidak Dedi Mulyadi di industri air mineral / Foto: youtube

Manajemen Danone Memberikan Keterangan Terkait Tayangan Youtube Dedi Mulyadi

Rabu, 22 Oktober 2025
Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa

BGN Menerbitkan Standar Operasional Prosedur Terkait Pengiriman MBG

Minggu, 14 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id