• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: OJK Menghentikan Sementara Rekening Pasif untuk Lindungi Masyarakat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

OJK Menghentikan Sementara Rekening Pasif untuk Lindungi Masyarakat

Redaktur III Senin, 2 Juni 2025
Share
3 Min Read

Aktual.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, penghentian sementara terhadap rekening dormant atau rekening pasif dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia serta melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rekening pasif oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, merespons pemberitaan mengenai penghentian sementara terhadap 28.000 rekening pasif selama 2024 yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Penghentian sementara transaksi keuangan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaga hak nasabah dan aktivitas ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Mei 2025 di Jakarta, Senin (2/6) seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga:  MK Menolak Melibatkan Guru dalam Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

Dian menjelaskan, pada prinsipnya rekening pasif merupakan rekening yang tidak memiliki mutasi transaksi baik penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam periode tertentu umumnya sekitar 3-6 bulan.

Masing – masing bank juga memiliki kebijakan dan prosedur terkait rekening pasif misalnya terkait dengan setting system dan mekanisme pemantauannya.

Sebagai pedoman bagi perbankan, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) di Sektor Jasa Keuangan.

OJK telah menyampaikan permintaan agar perbankan terus meningkatkan mitigasi risiko atas potensi penyalahgunaan produk dan layanan perbankan termasuk keberadaan rekening pasif untuk kegiatan ilegal.

Baca Juga:  Ketua Dewan dan Kepala Eksekutif OJK Mengundurkan Diri

Selain itu, OJK juga meminta review atau peninjauan berkala atas kecukupan kebijakan perbankan untuk mengelola rekening pasif tersebut.

Perbankan dapat melakukan penghentian sementara transaksi keuangan atas dasar permintaan otoritas sesuai kewenangan yang dimiliki dalam rangka implementasi program APU, PPT, dan PPPSPM.

“Apabila terdapat indikasi rekening dimanfaatkan untuk tujuan melawan hukum, baik rekening biasa maupun rekening dormant, itu memang bisa ditutup. Intinya demikian,” ujar Dian.

Terkait rekening pasif, bagi nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Nasabah juga dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang atau aplikasi masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan.

OJK telah melakukan pertemuan dengan para direktur kepatuhan bank-bank dalam rangka mendapatkan update atas upaya terkini penanganan dan kendala yang dihadapi perbankan dalam menangani perjudian daring maupun kejahatan keuangan lainnya. Termasuk penanganan rekening pasif agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan efektivitas perbankan dalam menangani jual-beli rekening. 

Baca Juga:  Mendadak GoPay Error, Pengguna Aplikasi Mengeluh Lewat Media Sosial

Adapun OJK sejauh ini telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17 ribu rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi online, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

OJK juga melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identifikasi kependudukan serta melakukan enhanced due diligence. (ndi)

SHARE
Tag :Berantas Judi OnlineBlokir RekeningJudi OnlineOJKOtoritas Jasa Keuangan

Berita Aktual

Moment saat salib menimpa pastor di Ekuador/ Foto: IG
Seorang Pastor Meninggal Usai Tertimpa Salib saat Khotbah di Gereja
Senin, 19 Oktober 2026
Salah satu adegan You Can See Everything/ Foto: technocrunch
Film Dokumenter “You Can See Everything” Mencuri Perhatian di Awal Penayangannya
Senin, 19 Oktober 2026
Kamarudin Simanjuntak/ Foto: ANTARA
Pengacara Kamaruddin Simanjutak Meninggal Dunia
Senin, 19 Oktober 2026
Emas Antam/ Foto: ANTARA
Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2,574 Juta/Gram
Senin, 19 Oktober 2026
Austrian Airlines/ Foto: Ist
Austrian Airlines Menerima Ancaman Bom Usai Lepas Landas dari Tel Aviv Israel
Senin, 19 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia

Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer

Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka

Sekjen PBB Antonio Guterres Akan Berkunjung ke Indonesia

Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi

More News

Ilustrasi Logo Paramount Global dan Skydance / foto: Ist

Paramount Skydance PHK Massal 2000 Pekerja di Akhir Oktober 2025

Senin, 20 Oktober 2025
Tampilan Galaxy Tab S11 Ultra Pro Keybord / Foto: Gizmochina

Galaxy Tab S11 Ultra Pro Keybord Tablet dengan Tampilan Laptop

Senin, 16 Maret 2026
Penampakan mobil Ford di dasar Samudra Pasifik/ Foto: carscoops

Mobil Ford Woody Ditemukan Tim Ekspedisi di Dasar Samudra Pasifik

Kamis, 25 Juni 2026
Tangkapan layar saat IShowSpeed konten bareng Rizzbot/ Foto: Techcrunch

IShowSpeed Disomasi Karena Merusak Komponen Rizzbot saat Live Medsos

Senin, 8 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id