• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Ketum Muhammadiyah: Implementasi Putusan MK Harus Seksama
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Ketum Muhammadiyah: Implementasi Putusan MK Harus Seksama

Redaktur III Selasa, 3 Juni 2025
Share
3 Min Read
MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia
MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia

Aktual.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan gratis oleh sekolah negeri maupun swasta harus saksama dan berpijak pada realitas dunia pendidikan di Indonesia.

“Implementasi dari (putusan) MK itu harus saksama, komprehensif, dan tetap berpijak pada realitas dunia pendidikan Indonesia, dimana swasta punya peran strategis,” ujar Haedar Nashir di Yogyakarta, Selasa (3/6) seperti dikutip ANTARA.

Haidar Nashir / Foto : Ist
Haidar Nashir / Foto : Ist

Sekolah swasta selama ini menjadi bagian penting sistem pendidikan nasional dan telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Karena itu, negara tidak boleh membuat kebijakan yang justru bisa mematikan keberadaan lembaga pendidikan swasta.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus seksama. Jangan sampai mematikan swasta, yang justru sama dengan mematikan pendidikan nasional,” ujar Haedar.

Baca Juga:  Meski Sempat Pingsan Anwar Usman Mengaku Lega Purna MK

Kemampuan negara dalam menggratiskan seluruh pendidikan dasar, termasuk yang dikelola swasta, meski konstitusi menetapkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, alokasi itu tersebar ke banyak institusi kenegaraan.

“Apakah Kemendikti dan Kemendikdasmen diberi anggaran yang cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta? Sementara swasta juga punya sifat inner dynamics, selalu ingin berkembang,” ujar dia.

Muhammadiyah tidak pernah menempatkan lembaga pendidikannya sebagai instrumen bisnis, melainkan sebagai bentuk layanan publik. Karena itu, ia menyayangkan jika ada anggapan bahwa seluruh sekolah swasta berorientasi pada keuntungan.

“Kalau ada satu dua yang berorientasi bisnis, jangan menjadi keputusan konstitusi. Jangan karena ada satu dua gugatan, lalu mudah memenuhi gugatan itu,” ucap Haedar.

Baca Juga:  Polri Akan Melakukan Transformasi dan Reformasi Menyentuh Berbagai Aspek

Dia berharap para pemangku kebijakan, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, tidak terburu-buru merespons desakan publik tanpa melihat dampaknya bagi sistem pendidikan nasional secara menyeluruh.

Menurutnya Muhammadiyah bakal melihat terlebih dahulu arah kebijakan terkait implementasi putusan MK tersebut.

“Kalau penerjemahannya seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Pendidikan (Mendikdasmen Abdul Mu’ti) itu hanya payung umum yang operasionalnya tetap seperti sekarang ini, atau ada hal-hal yang berdampak buruk, baru di situ kami akan mengambil kebijakan. Kami tidak akan tergesa-gesa,” ujarnya.

Terhadap implementasi putusan MK itu, Haedar mengusulkan dua pendekatan agar lembaga pendidikan swasta tetap bisa berkembang sekaligus terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga:  Raperda Penanggulangan Banjir Mengatur Penampungan Air di Perkampungan Surabaya

Pertama, sekolah swasta tetap menyelenggarakan layanan publik bagi masyarakat umum, seperti yang dilakukan Muhammadiyah selama ini. Kedua, mengusulkan negara memberi ruang bagi sekolah unggulan swasta untuk berkembang dan menjawab kebutuhan khusus sebagian masyarakat.

“Kita kan tidak pernah mempertentangkan antara golongan atas dan bawah, karena Indonesia tidak menganut Marxisme, ada kelas atas, kelas bawah, ada kelas proletar, ada kelas borjuis, tapi seluruh masyarakat harus terlayani. Berarti kan yang umum terlayani, yang khusus terlayani, itu opsinya,” kata dHaedar Nashir. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Haidar NasirMahkamah KonstitusimuhammadiyahSekolah Gratis
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi hujan/ foto: freepik
Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Rabu, 24 Juni 2026
Beruang Tag ketika menguji keamanan Ford F-150/ Foto: carscoops
Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum
Rabu, 24 Juni 2026
Mark dengan kaos yang mengundang kontroversi/ Foto: allkpop
Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi
Rabu, 24 Juni 2026
Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar
Rabu, 24 Juni 2026
Logo Meta/ Foto: anadolu
Meta Mengalami Gangguan Global Menurut Downdetector.
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Cuaca Panas Ekstrim Melanda Prancis Menyebabkan 2 Anak Meninggal

More News

Ilustrasi pertukaran data / foto : google

Natalius Pagai: Pertukaran Data Tidak Melanggar HAM

Sabtu, 26 Juli 2025
Wapres Gibran saat mengunjugi posko SAR di Banyuwangi / Foto : capture ANTARA

Wapres Gibran Kunjungi Posko SAR Kapal Tenggelam di Banyuwangi

Minggu, 6 Juli 2025
Titik gempa di Aceh/ Foto: BMKG

Gempa 5,6 Magnitudo Akibat Subduksi Lempang Indo-Australia di Aceh

Minggu, 8 Maret 2026
Sugiri Sancoko/ Foto: Kominfo Jatim

Sekilas Tentang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Diamankan KPK

Sabtu, 8 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id