• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mengenal Kewenangan Rais Aam di Kepengurusan PBNU
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Mengenal Kewenangan Rais Aam di Kepengurusan PBNU

Redaktur III Rabu, 26 November 2025
Share
2 Min Read
Bendera Nahdlatul Ulama/ Foto: Ist
Bendera Nahdlatul Ulama/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Per Rabu 26 November 2025 Rais Aam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025  yang ditandantangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir, berisi memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama(PBNU).

Atas keputusan ini banyak yang bertanya tentang fungsi dan kedudukan Rais Aam dalam kepengurusan PBNU. Mengutip dari laman NU, istilah rais ‘aam digunakan menyebut pemimpin tertinggi di dalam jam’iyah NU.

Lengkapnya disebut Rais ‘Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dikutip dari Ensiklopedia NU, fungsi rais ‘aam adalah sebagai kepala Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

Baca Juga:  Korps Garda Revolusi Iran Bersumpah Membalas Serangan Israel dan AS

Sebagai pemimpin tertinggi jam’iyah NU, rais ‘aam memiliki lima wewenang yang termaktub di dalam ART NU Bab XVIII Pasal 58 ayat 1.

Pertama, mengendalikan kebijakan umum organisasi.  Kedua, mewakili PBNU baik keluar maupun ke dalam yang menyangkut urusan keagamaan baik dalam bentuk konsultasi, koordinasi, maupun informasi.

Ketiga, bersama ketua umum mewakili PBNU dalam hal melakukan tindakan penerimaan, pengalihan, tukar-menukar, penjaminan, penyerahan wewenang penguasaan atau pengelolaan dan penyertaan usaha atas harta benda bergerak dan/atau tidak bergerak milik atau yang dikuasai NU dengan tidak mengurangi pembatasan yang diputuskan oleh muktamar baik di dalam atau di luar pengadilan.

Baca Juga:  Iran Menembak Dua Kapal Tanker Dikawal Militer AS yang Mencoba Melewati Selat Hormuz

Keempat, bersama ketua umum menandatangani keputusan-keputusan strategis PBNU.  Kelima, bersama ketua umum membatalkan keputusan perangkat organisasi yang bertentangan dengan AD dan ART NU.

Di ayat berikutnya, masih di bab dan pasal yang sama, rais ‘aam memiliki empat tugas.   Pertama, mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar dan kebijakan umum PBNU.

Kedua, memimpin, mengkoordinasikan dan mengawasi tugas-tugas di antara pengurus besar syuriyah. Ketiga, bersama ketua umum memimpin pelaksanaan muktamar, musyawarah nasional alim ulama, konferensi besar, rapat kerja, rapat pleno, rapat harian syuriyah dan tanfidziyah. Keempat, memimpin rapat harian syuriyah dan rapat pengurus lengkap syuriyah. (ndi/NUonline)

SHARE
Tag :Gus YahyaKH Yahya Cholil StaqufPBNURais Aam
Ad imageAd image

Berita Aktual

Para lansia berolahraga dengan dumbel kayu dalam acara kesehatan yang menandai "Hari Penghormatan Lansia" Jepang /Foto: REUTERS
Jumlah Lansia Usia di Atas 100 Tahun Mencapai 107 Ribu di Jepang
Selasa, 15 September 2026
Purbaya Budi Sadewa/ Foto: Ist
Purbaya Menyerahkan ke Suahasil dengan Keahliannya Pimpin Kemenkeu
Selasa, 15 September 2026
Aktivitas SPBU di Makassar/ Foto: ANTARA
Pertamina Yakinkan Akan Memulihkan Layanan BBM di Kota Makassar
Selasa, 15 September 2026
Prediksi tampilan Galaxy S27/ Foto: gizmochina
Dirumorkan Samsung Galaxy S27 Menggunakan OLED M16 Terbaru
Selasa, 15 September 2026
Foto Pre Wedding Won Hyun Jun dan Lee Su Jin / Foto: Soompi
Won Hyun Jun dan Lee Su Jin Umumkan Jadwal Pernikahan Mereka
Selasa, 15 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenal Prof. Dr. Suahasil Nazara yang Dilantik Menjadi Menkeu

Menkeu Suahasil Mengatakan Akan Menjaga Defisit di Bawah 3 Persen

Data Sementara Enam Korban Meninggal dari 103 Orang Terevakuasi Kapal Virgo Transport 8

iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max Sudah Bisa Dilakukan Pemesanan

Suahasil Nazara Dilantik Menjadi Menkeu Menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa

More News

Derry Sulaiman/ Foto: Ist

Derry Sulaiman Minta Sensor dari Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Senin, 5 Januari 2026
Charlie Kirk saat bersama Presiden Trump / Foto: Capture BBC

Mengenal Charlie Kirk Politisi yang Dekat dengan Presiden Trump

Kamis, 11 September 2025
Jack Lang (kiri) dan Jeffrey Epstein / Foto: the guardian

Jack Lang Mengundurkan Diri dari Kepala Institut Dubia Arab Paris Akibat Skadal Jeffrey Epstein

Minggu, 8 Februari 2026
KH Yahya Cholil Staquf / Foto: IG

Gus Yahya Menyebut Surat dari Rais Aam yang Memberhentikannya Inkonstitusional

Rabu, 26 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id