• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Perancis Menerapkan Larangan Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Mental Health

Perancis Menerapkan Larangan Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Redaktur III Kamis, 11 Desember 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi anak-anak mengakses media sosial/ Foto: freepik
Ilustrasi anak-anak mengakses media sosial/ Foto: freepik

Aktual.co.id – Pelarangan anak-anak usia di bawah 15 sampai 16 tahun untuk mengangses edia sosial akan dilakukan oleh Pemerintah Prancis melalui kebijakan Presiden Emmanuel Macron.

Ditegaskan oleh Macron bahwa Prancis akan mewajibkan semua platform medsos melakukan verifikasi usia dan menetapkan batas minimal untuk bisa mengakses media sosial.

Pihaknya mewajibkan verifikasi untuk semua media sosial guna menjaring usia yang bisa mengases media sosial tersebut.

“Kami akan menetapkan usia minimal 15–16 tahun, dan menyatakan siapa pun yang masih di bawah usia tersebut tidak akan boleh mengakses media sosial,” seperti dikutip Le Figaro.

Baca Juga:  Raja Ampat Tingkatkan Pengawasan Pencemaran Lingkungan

Ia akan berkomitmen memastikan pengesahan RUU tersebut dilakukan pada atau sebelum akhir masa jabatannya.

Pemerintah Prancis menargetkan RUU ini disahkan pada awal tahun 2026. Sebelumnya, pada bulan April lalu, Gabriel Attal yang saat itu menjabat perdana menteri Prancis mengusulkan larangan serupa untuk anak-anak di bawah 15 tahun serta mengatur akses malam hari bagi remaja sebagai langkah melawan kecanduan internet.

Langkah Prancis ini sejalan dengan tren global, di mana sejumlah negara mulai membatasi pengaruh media sosial pada remaja.

Australia menjadi yang pertama melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan platform medsos, sementara negara lain seperti Indonesia, Denmark, Spanyol, Turki, dan Yunani juga mempertimbangkan aturan usia wajib untuk pengguna media sosial. (ndi)

SHARE
Tag :Emmanuel Macronmedia sosialPrancis
Ad imageAd image

Berita Aktual

ASN baris di depan gedung Pemkot Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Berkomitmen Membayar Gaji ke-13 Kepada ASN
Rabu, 10 Juni 2026
Paraterdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mendengar putusan Mahkamah Militer Jakarta/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyiraman Andrie Diputus 2 Orang Dipecat dari TNI dan 2 Tahun Penjara
Rabu, 10 Juni 2026
Orang-orang berkendara melewati mural yang menggambarkan mendiang pemimpin tertinggi, Ayatollah Ruhollah Khomeini, di Teheran/ Foto: The Guardian
Iran Mengatakan Melancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordanian
Rabu, 10 Juni 2026
Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik
Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang
Rabu, 10 Juni 2026
Lumpia/ Foto: National today
Mengenal Sejarah Lumpia yang Diperingati Setiap Tanggal 10 Juni
Rabu, 10 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Peringatan Tsunami Dampak Gempa Mag 7,7 di 224 Km Barat Laut Pulau Karatung Sulut

Harga Emas Hari Senin Terpantau Stabil di Harga Rp2,7 Juta Per Gram

BMKG Menyatakan Gempa Mag 7,7 Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng di Filipina

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Gempa Mag 7,7 Perairan Mindanao Filipina Menyebarkan Peringatan Tsunami di Asia

More News

Bentuk dukungan adalah memahami perasaan mereka/Foto : Freepik

Cara Memberikan Dukungan Emosional Kepada Teman yang Terpuruk

Rabu, 5 Maret 2025
Logo HUT RI ke 80 / Foto : X

Logo HUT RI ke 80 Diluncurkan oleh Presiden Prabowo

Rabu, 23 Juli 2025
Mendagri Tito Karnavian / Foto : Ist

Mendagri Minta Pemda Gelar Rapat di Hotel yang Mengalami Kesulitan

Kamis, 19 Juni 2025
Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia

Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR

Senin, 15 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id