• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Polisi Mulai Melakukan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Nenek Elina
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Polisi Mulai Melakukan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Nenek Elina

Redaktur III Sabtu, 27 Desember 2025
Share
2 Min Read
Tangkapan layar akun armuji saat mengunjungi Nenel Elina/ Foto: youtube
Tangkapan layar akun armuji saat mengunjungi Nenel Elina/ Foto: youtube

Aktual.co.id – Kasus pengeroyokan dan pengusiran terhadap Elina Widjajanti di Jalan Dukuh Kuwuhan No 27, Lontar, Sambikerep Surabaya masuk keranah Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan salah satu ormas tersebut viral di media sosial tersebut mendapat perhatian Wakil Walikota Surabaya Armuji.

Di dalam akun di youtube Armuji, wakil walikota Surabaya mengunjungi rumah Elina untuk berdialog dengan nenek Elina tersebut.

“Kejadian ini akan mendapat kecaman seluruh Indonesia, neneh usia 80 tahun diperlakukan seperti ini sangat tidak manusiawi,” katanya.

Disampaikan jika kehadirannya bukan melihat benar salah melainkan kemanusiaannya karena telah melakukan kesewenangan terhadap nenek Elina.

Baca Juga:  Mengenal Song Young kyu yang Ditemukan Meninggal di Mobil

Persoalan nenek Elina masuk ke ranah hukum dengan dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025.

Laporan tersebut berbunyi adanya dugaan tindak pidana pengerusakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Absat bahwa penyidik telah memeriksa beberapa saksi atas kasus tersebut.

“Iya kasus ini sudah ditindak lanjuti dan sudah proses penyidikan. Sejauh ini dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi,” ujar Jules kepada media.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Nenek Elina

Sebelumnya telah tersebar video pemaksaan oleh salah satu ormas kepada nenek Elina untuk segera keluar dari tempat tinggalnya.

Aksi gerombolan anggota ormas tersebut diduga dilakukan perintah sosok yang mengklaim pemilik sah rumah tersebut yakni pria berinisial SM dan YS. Kini polisi tengah melakukan penyelidikah apakah kasus ini bisa dimasukkan ke ranah pidana. (ndi)

SHARE
Tag :ArmujiNenek ElinaPengeroyokanSurabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Arya Khan dan Pinkan Mambo/ Foto: Ist
Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai
Minggu, 10 Mei 2026
Redmi K90 Pro Max/ Foto: capture ANTARA
Redmi Dikabarkan Membatalkan Peluncuran K100 Pro Max Tahun Ini
Minggu, 10 Mei 2026
Al Ghazali dan Alyssa Daguise / Foto: capture ANTARA
Pasangan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Mengumumkan Kelahiran Soleil Zephora Ghazali
Minggu, 10 Mei 2026
Pemandangan umum Terminal Minyak Pulau Kharg, Iran/ Foto: Middle East Monitor
Terpantau Tumpahan Minyak Meluas di Dekat Pulau Kharg Iran
Minggu, 10 Mei 2026
Pesawat Frontier Airlines / Foto: Ist
Seseorang Tewas Tertabrak Pesawat Sebelum Lepas Landas di Bandara Denver
Minggu, 10 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

PIHPS Harga Cabai Rawit Rp52.850,- Per Kilogram

Baku Tembak Kembali Terjadi Antara Iran dan AS di Selat Hormuz

Ratusan Warga Israel Dibatalkan Reservasi Hotel Dampak Konflk AS dan Iran

Manajemen WOODZ Angkat Bicara Soal Perekrutan Kru Tanpa Bayaran

Huawei Resmi Meluncurkan Tablet Matepad Pro Max Secara Global

More News

Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Mengeluarkan SP3 untuk Kasus Siman Bahar Karena Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA

Seluruh Tersangka Digitalisasi Pendidikan Akan Dilakukan Penahanan

Selasa, 15 Juli 2025
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik

Warganet Riuh Bahas Budi Arie, Kejagung : Berpeluang Dijadikan Saksi Judol

Senin, 19 Mei 2025
Ilustrasi penangkapan kasus pidana korupsi/ Foto: freepik

Tersangka Korupsi Tidak Lagi Ditampilkan ke Publik Berdasarkan KUHP Baru

Minggu, 11 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id