• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Polisi Mulai Melakukan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Nenek Elina
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Polisi Mulai Melakukan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Nenek Elina

Redaktur III Sabtu, 27 Desember 2025
Share
2 Min Read
Tangkapan layar akun armuji saat mengunjungi Nenel Elina/ Foto: youtube
Tangkapan layar akun armuji saat mengunjungi Nenel Elina/ Foto: youtube

Aktual.co.id – Kasus pengeroyokan dan pengusiran terhadap Elina Widjajanti di Jalan Dukuh Kuwuhan No 27, Lontar, Sambikerep Surabaya masuk keranah Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan salah satu ormas tersebut viral di media sosial tersebut mendapat perhatian Wakil Walikota Surabaya Armuji.

Di dalam akun di youtube Armuji, wakil walikota Surabaya mengunjungi rumah Elina untuk berdialog dengan nenek Elina tersebut.

“Kejadian ini akan mendapat kecaman seluruh Indonesia, neneh usia 80 tahun diperlakukan seperti ini sangat tidak manusiawi,” katanya.

Disampaikan jika kehadirannya bukan melihat benar salah melainkan kemanusiaannya karena telah melakukan kesewenangan terhadap nenek Elina.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Prioritaskan Tukang Asli Warga Surabaya untuk Proyek Milik Pemkot Surabaya

Persoalan nenek Elina masuk ke ranah hukum dengan dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025.

Laporan tersebut berbunyi adanya dugaan tindak pidana pengerusakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Absat bahwa penyidik telah memeriksa beberapa saksi atas kasus tersebut.

“Iya kasus ini sudah ditindak lanjuti dan sudah proses penyidikan. Sejauh ini dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi,” ujar Jules kepada media.

Baca Juga:  Kejakgung Akan Memberikan Sikap Terkait Abolisi Tom Lembong

Sebelumnya telah tersebar video pemaksaan oleh salah satu ormas kepada nenek Elina untuk segera keluar dari tempat tinggalnya.

Aksi gerombolan anggota ormas tersebut diduga dilakukan perintah sosok yang mengklaim pemilik sah rumah tersebut yakni pria berinisial SM dan YS. Kini polisi tengah melakukan penyelidikah apakah kasus ini bisa dimasukkan ke ranah pidana. (ndi)

SHARE
Tag :ArmujiNenek ElinaPengeroyokanSurabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Dedi Mulyadi / Foto : Dok
Dedi Mulyadi Menilai Kasus Penganiayaan Dampak Ketidakpedulian Sosial di Lingkungan
Rabu, 24 Juni 2026
Grup Boyband BTS/ Foto: allkpop
Album Arirang BTS Mendapat Pujian dari Media Internasional
Rabu, 24 Juni 2026
Ilustrasi recycle/ Foto: freepik
Berikut Asal Mula Hari Daur Ulang dari Limbah yang Dibuang
Rabu, 24 Juni 2026
Ilustrasi hujan/ foto: freepik
Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Rabu, 24 Juni 2026
Beruang Tag ketika menguji keamanan Ford F-150/ Foto: carscoops
Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi

More News

Makkah / Foto : net

Polisi Bongkar Kegiatan Haji Ilegal Menggunakan Visa Tenaga Kerja

Kamis, 30 April 2026
Salah satu adegan The Rip/ Foto: Ist

Film The Rip Digugat Detektif Miami Karena Memiliki Kemiripan Cerita dengan Kasusnya

Selasa, 12 Mei 2026
Jusuf Kalla / foto: Anadolu

JK Melaporkan Rismon Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi

Senin, 6 April 2026
Masyarakat berkumpul untuk bela sungkawa meninggalnya Carlos Alberto Manzo Rodríguez/ Foto: APNews

Wali Kota Uruapan Ditembak Mati di Sebuah Plaza, Meksiko

Senin, 3 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id